Monday, August 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Petugas ke Rumah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 November 2025
in Nasional
Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Petugas ke Rumah

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah terus berupaya menekan angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai daerah. Setelah sebelumnya diberlakukan berbagai program pemutihan dan keringanan pajak, kini pemerintah mulai mengambil langkah tegas terhadap penunggak pajak.

Di Provinsi Jawa Tengah, program pemutihan PKB sudah tidak berlaku lagi. Tarif pajak kembali normal, dan tunggakan pajak tidak lagi dihapuskan. Sebelumnya, wajib pajak masih mendapat penghapusan denda asalkan membayar pajak tahun berjalan.

BACA JUGA

Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO, Purbaya Nomor Satu

Deretan Alutsista Canggih TNI Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia ke-81

Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, mengatakan bahwa pemerintah kini mengupayakan penagihan pajak secara langsung ke rumah wajib pajak melalui program Samsat Door to Door.

Pemerintah berusaha menekan nilai piutang pajak, salah satunya melalui program Samsat door to door, yakni dengan menagih pajak langsung ke rumah,” ujar Danang.

Namun, Danang menjelaskan bahwa anggaran untuk program ini masih terbatas, sehingga belum semua penunggak pajak dapat didatangi secara langsung. Karena itu, strategi penagihan dilakukan secara bertahap untuk mencapai efisiensi.

Tahap pertama, Bapenda akan melakukan “sengkuyung” atau pengingat kepada masyarakat menjelang jatuh tempo pajak. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Jika tiga bulan setelah jatuh tempo tetap belum dibayar, kami akan mengirimkan surat tagihan melalui pesan WhatsApp, atau yang kami sebut sebagai blasting,” jelas Danang.

Menurutnya, metode penagihan melalui WhatsApp dinilai lebih efisien dan murah dibandingkan pengiriman surat fisik atau kunjungan langsung. Namun, jika wajib pajak masih mengabaikan tagihan, barulah petugas akan mendatangi rumah yang bersangkutan.

Danang menambahkan, penagihan langsung ke rumah akan diprioritaskan untuk penunggak dengan nilai piutang besar, terutama kendaraan roda empat. Meski begitu, kendaraan roda dua juga bisa menjadi sasaran jika nilai tunggakan cukup besar dan jarak lokasi dekat.

Metode ini lebih efektif karena dengan jumlah petugas yang sama, hasil penagihannya bisa lebih besar. Kalau anggaran mencukupi, tentu semua penunggak pajak akan kami datangi tanpa terkecuali,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Cepat atau lambat, petugas pajak dapat mendatangi rumah penunggak untuk menagih secara langsung.

Tags: Door to DoorMetapos.idPajak KendaraanPemerintahpemutihan
Previous Post

BTN Siap Sukseskan Penyaluran Kredit Program Perumahan

Next Post

“Prabowo Umumkan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh, Antara Lain Soeharto”

Related Posts

Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO, Purbaya Nomor Satu
Nasional

Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO, Purbaya Nomor Satu

9 August 2026
Bulan Makin Jauh dari Bumi, Apa yang Akan Terjadi?
Nasional

Deretan Alutsista Canggih TNI Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia ke-81

8 August 2026
Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Nasional

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

7 August 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Tampilkan Kekuatan Rafale hingga Rudal C-705
Nasional

TNI Kerahkan Rafale dan Drone Kamikaze dalam Latihan Integrasi 2026

7 August 2026
Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya
Nasional

Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya

7 August 2026
Prabowo Soroti Inovasi BRIN, Pengelolaan Sampah dan Genteng Ramah Lingkungan Diapresiasi
Nasional

Prabowo Soroti Inovasi BRIN, Pengelolaan Sampah dan Genteng Ramah Lingkungan Diapresiasi

7 August 2026
Next Post
“Prabowo Umumkan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh, Antara Lain Soeharto”

“Prabowo Umumkan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh, Antara Lain Soeharto”

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini