• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pengemudi Ojek Online Tidak Hanya Berasal dari Pengangguran

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 October 2022
in Ekbis
Pengemudi Ojek Online Tidak Hanya Berasal dari Pengangguran
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ada anggapan pemerintah yang keliru selama ini, bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru. Nyatanya, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) 18 persen. Tahun 2022, Kembali dilakukan survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, hasilnya tanpa pekerjaan (pengangguran) 16,09 persen.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen. Wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Pengguna jasa
Masyarakat pengguna jasa ojek online didominasi oleh pria (53 persen), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40 persen) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp 3 juta. Dari segi pengeluaran, kebanyakan menghabiskan kisaran Rp 10 ribu – Rp 25 ribu (51,41 persen) untuk pemesanan ojek online dan kurang dari Rp 25 ribu (41,47 persen) untuk transportasi lainnya. Kebanyakan masyarakat mengaku alasan menggunakan ojek online karena lebih praktis (37,29 persen) dan lebih cepat (32,28 persen).

Aplikasi yang paling sering digunakan adalah Gojek (59,13 persen), diikuti Grab (32,24 persen), Maxim (6,93 persen), InDriver (1,47 persen) dan lainnya (0,23 persen). Sistem pembayaran yang disukai cash dan uang elektronik (41,69 persen), uang elektronik (32,532 persen) dan cash (25,69 persen). Frekuensi menggunakan ojek online per minggu tervanyak 1 – 3 hari per minggu (50,24 persen).

Kebanyakan masyarakat menggunakan ojek online dari rumah (70,62 persen) ke tempat kerja (29,57 persen). Jarak tempuh terjauh 4 – 8 km (41,24 persen) dengan maksud menggunakannya untuk bekerja/bisnis (57,74 persen).

Masyarakat menyatakan tairf yang berlaku wajar (52,32 persen). Reaksi terhadap biaya jasa (tarif) terbaru memilih tetap menggunakan sebanyak 49,76 persen dan beraliha atau mengurangi frekuensi penggunaan 50,24 persen.

Mitra pengemudi
Sementara pengemudi dodominasi oleh pria (81 persen) dengan usia terbanyak 20 – 30 tahun (40,63 persen) serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38 persen). Status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen.

Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50 ribu – Rp 100 ribu (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50 ribu – Rp 100 ribu (44,10 persen).

Banyaknya pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5 – 10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65 persen).

Pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus (52,08 persen) dari aplikator dan sebagian besar menyatakan tidak pernah (37,40 persen) mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara untuk mendapatkan tip dari penumpang juga jarang (75,79 persen).

Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online
mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain. Secara umum, terlihat masyarakat belum memahami rincian biaya jasa (tarif) ojek online yang dikenakan. Penyesuaian (kenaikan) tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat. Namun sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi.

Beberapa masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online di antaranya mengenai penyesuaian tarif, pengadaan bonus/reward, peningkatan pelayanan, penurunan potongan aplikator, dan penurunan harga BBM. Pengeluaran pengemudi lebih besar daripada penghasilannya.

Hal ini merupakan salah satu dampak dari penyesuaian (kenaikan) tarif yang jumlah pesanan (order) cenderung menurun, sehingga berdampak pada penghasilan pengemudi.

Aspek keselamatan belum menjadi perhatian utama dari pengemudi ojek online. Hal ini terlihat dari waktu operasi pengemudi yang belum memperhatikan aspek kelelahan yang akan berpengaruh terhadap keselamatan terlihat dari jam kerja yang didominasi 6-12 jam/hari (42,85 persen).

Bisnis gagal
Transportasi daring bisnis gagal, drivernya kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar

Kegagalan bisnis transportasi daring sudah terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring. Sekarang, pendapatan rata-rata driver ojek daeing di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan. Sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup. Pasalnya, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand.

Bekerja tidak dalam kepastian, status keren sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas.

Jika ingin sebagai angkutan umum, otomatis segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku bagi angkutan umum juga berlaku pula bagi sepeda motor yang berfungsi sebagai angkutan umum, seperti wajib melakukan uji berkala (kir), wajib dilengkapi perlengkapan, SIM C Umum, plat nomor kendaraan berwarna kuning, tarif ditetapkan perusahaan angkutan umum (bukan aplikator seperti sekarang) atas persetujuan pemerintah.

Kota Agats (Kab. Asmat) sejak 2011 sudah menerapkan ojek sebagai angkutan umum dan kendaraan pelat kuning. Kendaraan yang digunakan sepeda listrik, karena hampir 100 persen kendaraan di Kota Agats menggunakan kendaraan listrik. Kab. Asmat sudah memiliki Perda dan Perbup yang dapat mengatur ojek sebagai angkutan umum.

Jika pemerintah ingin melindungi warganya, dapat dibuatkan aplikasi dan diserahkan ke daerah untuk dioperasikan. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan membuat aplikasi untuk usaha taksi. Dalam upaya untuk melindungi sopir taksi yang kebanyakan tidak berbahasa Inggris dan rata-rata sudah berusia tua.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Kementerian perhubunganMetapos.idOjek online
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemerintah Targetkan Pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih Serap 7.000 Tenaga Kerja

Pemerintah Targetkan Pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih Serap 7.000 Tenaga Kerja

by Rahmat Herlambang
14 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan sebanyak 100 kampung nelayan merah putih (KNMP) akan dibangun...

Menaker Yassierli Minta Generasi Muda Siapkan Diri untuk Green Jobs

Menaker Yassierli Minta Generasi Muda Siapkan Diri untuk Green Jobs

by Aulia Fitrie
14 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan dunia kerja masa depan, khususnya...

Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Kristal Mentah Sebanyak 200.000 Ton

by Afizahri
14 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar untuk industri sebanyak 200.000...

Madurasa Luncurkan Inovasi Jahe Merah Lemon, Sensasi Hangat dan Segar untuk Hidup Sehat

Madurasa Luncurkan Inovasi Jahe Merah Lemon, Sensasi Hangat dan Segar untuk Hidup Sehat

by Rahmat Herlambang
13 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Combiphar melalui lini Health & Wellness kembali menghadirkan inovasi produk kesehatan alami lewat merek Madurasa dengan meluncurkan...

Next Post
BSI Dukung Penguatan Global Halal Hub

BSI Dukung Penguatan Global Halal Hub

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pionir! Livin’ by Mandiri Integrasikan Mobile Banking dan Layanan Investasi Saham dalam Satu Aplikasi

Pionir! Livin’ by Mandiri Integrasikan Mobile Banking dan Layanan Investasi Saham dalam Satu Aplikasi

17 October 2024
PT Timah Gandeng Perusahaan China untuk Proyek Ini

PT Timah Gandeng Perusahaan China untuk Proyek Ini

27 August 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media