• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 March 2026
in Nasional
Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kebijakan perlindungan anak di ruang digital dinilai perlu disertai kejelasan parameter serta transparansi dalam implementasinya agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi ekosistem digital maupun pihak yang terlibat di dalamnya.

Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti menilai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS akan berjalan efektif jika didukung ekosistem yang memadai.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah penentuan parameter risiko pada platform digital. Menurut Indriyatno, transparansi dan objektivitas dalam proses penilaian risiko menjadi faktor krusial agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di antara pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak masih memerlukan penjabaran lebih lanjut melalui keputusan menteri, khususnya terkait indikator risiko platform digital.

“Tantangan bagi penyelenggara sistem elektronik karena mereka diminta menyerahkan hasil self assessment tiga bulan lagi sesuai Pasal 62 Permen Komdigi, sementara indikatornya belum sepenuhnya siap,” ujar Indriyatno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ia menilai peraturan tersebut perlu memuat parameter yang objektif serta membuka ruang bagi penyelenggara platform digital untuk memberikan masukan. Tanpa kejelasan indikator, pengklasifikasian risiko berpotensi menimbulkan distorsi dan ketidaksinkronan antarplatform yang justru dapat menghambat upaya perlindungan anak.

Selain aspek regulasi, Indriyatno menekankan pentingnya menyiapkan ekosistem pendukung, salah satunya melalui penguatan literasi digital secara luas.

Menurutnya, edukasi digital perlu menjangkau orang tua, pengasuh di lingkungan keluarga, serta guru di sekolah agar mereka dapat mendampingi anak-anak saat berinteraksi di ruang digital.

“Penyelenggara sistem elektronik juga wajib menjalankan edukasi ini dengan konten-konten yang diselipkan di platformnya,” kata Indriyatno.

Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah. Ia menilai penyusunan kebijakan perlindungan anak di ruang digital perlu melibatkan lebih banyak pihak, termasuk anak-anak, orang tua, dan pendidik sebagai kelompok yang terdampak langsung.

Menurut Trubus, pendekatan kebijakan saat ini masih cenderung bersifat top-down dan belum sepenuhnya membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan utama.

“Anak-anak sebagai sasaran kebijakan seharusnya juga didengar suaranya. Perlu ada dialog dengan mereka, orang tua, dan para pendidik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa media sosial tidak selalu berdampak negatif bagi anak. Banyak konten digital yang bersifat edukatif dan dapat membantu perkembangan pengetahuan serta kreativitas mereka.

Karena itu, Trubus menilai kebijakan perlindungan anak sebaiknya tidak hanya berfokus pada pembatasan, tetapi juga pada edukasi dan pendampingan dari keluarga maupun sekolah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengingatkan agar implementasi PP TUNAS tidak sampai membatasi hak anak muda untuk mengakses ruang digital, termasuk ruang diskusi di media sosial.

Menurutnya, media sosial telah menjadi ruang penting bagi generasi muda untuk menyampaikan pendapat, berkomunikasi, serta mengembangkan kreativitas.

“Pelarangan menyeluruh terhadap media sosial ini akan merampas hak puluhan juta anak muda di Indonesia atas saluran penting untuk berkomunikasi, mengakses informasi, dan mengekspresikan diri mereka,” ujar Usman.

Ia menilai kebijakan yang terlalu restriktif justru dapat mendorong anak-anak mengakses platform digital secara sembunyi-sembunyi tanpa pengawasan yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar.

Karena itu, Usman menekankan bahwa akses digital saat ini telah menjadi bagian penting dari pendidikan, kesejahteraan, dan partisipasi anak dalam ruang publik.

“Pelarangan ini sama artinya dengan mengabaikan anak agar didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi hidup mereka,” tandasnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: ict watchMetapos.idperlindungan anakpp tunasruang digital
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

by Desti Dwi Natasya
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Internasional...

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar tidak menggunakan kendaraan...

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wacana mengenai potensi mundurnya Iran national football team dari ajang FIFA World Cup 2026 kembali mengangkat kisah...

BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur Program MBG di Pulau Jawa

Ahli Soroti Pengawasan Program MBG, 1.512 Dapur SPPG di Jawa Dihentikan Sementara

by Rahmat Herlambang
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah terus dievaluasi guna memastikan seluruh proses penyediaan makanan...

Recommended.

Peluncuran Produk Terbaru Hitachi Air365 Max untuk Pasar Indonesia

Peluncuran Produk Terbaru Hitachi Air365 Max untuk Pasar Indonesia

8 July 2023
Dukung Pemerintah Capai Target Akses Air Minum Layak dan Aman, Danone Indonesia Resmikan Sarana Air Bersih dan Air Minum Aman di NTT

Dukung Pemerintah Capai Target Akses Air Minum Layak dan Aman, Danone Indonesia Resmikan Sarana Air Bersih dan Air Minum Aman di NTT

15 July 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini