• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Ekbis
Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (“Merpati Airlines”) pada Kamis (2/6) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan putusan tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran.

Selanjutnya, pengadilan telah menunjuk Hakim Pengawas serta Kurator yang akan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines. Hakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta debitur oleh Kurator. Sedangkan Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang memiliki izin sebagai Kurator yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitur di bawah pengawasan Hakim Pengawas.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi, mengatakan, PPA telah menjalankan amanat untuk melakukan penyelesaian pemasalahan Merpati Airlines yang selama ini belum terselesaikan. “Pembatalan homologasi tersebut akan memberikan kepastian hukum atas Merpati Airlines yang sudah tidak beroperasi sejak 2014,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut di tahun 2015. Dalam Perjanjian Perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 14 November 2018, disepakati bahwa pembayaran kepada pihak ketiga termasuk penyelesaian pesangon karyawan akan mulai dilakukan setelah Merpati Airlines beroperasi kembali.

Namun, sampai dengan pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor yang menyatakan diri berminat tidak mampu menyediakan pendanaan. Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.

“Dengan dibatalkannya perjanjian homologasi, maka kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks-karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang sesuai dengan penetapan Pengadilan dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung,” tutup Yadi.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idPengadilan negeri SurabayaPT Merpati Airlines
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Sosok yang Pernah Ungkap Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun

Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Sosok yang Pernah Ungkap Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada...

Kabar Duka, Musisi Vidi Aldiano Tutup Usia Usai Bertahun-tahun Melawan Kanker

Kabar Duka, Musisi Vidi Aldiano Tutup Usia Usai Bertahun-tahun Melawan Kanker

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dunia hiburan Indonesia berduka atas meninggalnya penyanyi Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3/2026). Ia mengembuskan napas terakhir setelah...

Ramadhan Jadi Sekolah Kehidupan: Ini 3 Nilai Penting yang Bisa Dipetik

Ramadhan Jadi Sekolah Kehidupan: Ini 3 Nilai Penting yang Bisa Dipetik

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bulan Ramadhan merupakan waktu yang penuh makna bagi umat Islam untuk melakukan introspeksi diri sekaligus memperkuat keimanan....

Selat Hormuz di Ujung Konflik: Iran Tunggu Langkah Militer AS

Selat Hormuz di Ujung Konflik: Iran Tunggu Langkah Militer AS

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan kesiapan mereka menghadapi rencana Amerika Serikat yang akan mengirim kapal...

Next Post
Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Prancis di Sektor Industri

18 October 2023
Dukung Global Money Week 2025, Prudential Indonesia Kembali Ajak Anak-Anak Indonesia Pintar Kelola Keuangan Sejak Dini lewat Program Cha-Ching

Dukung Global Money Week 2025, Prudential Indonesia Kembali Ajak Anak-Anak Indonesia Pintar Kelola Keuangan Sejak Dini lewat Program Cha-Ching

19 March 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini