• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Ekbis
Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (“Merpati Airlines”) pada Kamis (2/6) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan putusan tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran.

Selanjutnya, pengadilan telah menunjuk Hakim Pengawas serta Kurator yang akan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines. Hakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta debitur oleh Kurator. Sedangkan Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang memiliki izin sebagai Kurator yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitur di bawah pengawasan Hakim Pengawas.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi, mengatakan, PPA telah menjalankan amanat untuk melakukan penyelesaian pemasalahan Merpati Airlines yang selama ini belum terselesaikan. “Pembatalan homologasi tersebut akan memberikan kepastian hukum atas Merpati Airlines yang sudah tidak beroperasi sejak 2014,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut di tahun 2015. Dalam Perjanjian Perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 14 November 2018, disepakati bahwa pembayaran kepada pihak ketiga termasuk penyelesaian pesangon karyawan akan mulai dilakukan setelah Merpati Airlines beroperasi kembali.

Namun, sampai dengan pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor yang menyatakan diri berminat tidak mampu menyediakan pendanaan. Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.

“Dengan dibatalkannya perjanjian homologasi, maka kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks-karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang sesuai dengan penetapan Pengadilan dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung,” tutup Yadi.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPengadilan negeri SurabayaPT Merpati Airlines
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mengenal Infeksi Cacing Gelang, Penyakit yang Merenggut Nyawa Balita Raya

Mengenal Infeksi Cacing Gelang, Penyakit yang Merenggut Nyawa Balita Raya

by Desti Dwi Natasya
3 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar duka datang dari Sukabumi. Seorang balita berusia 4 tahun bernama Raya meninggal dunia setelah mengalami penyakit...

Perpustakaan Nasional RI: Gedung Tertinggi di Dunia dan Jantung Literasi Nusantara

Perpustakaan Nasional RI: Gedung Tertinggi di Dunia dan Jantung Literasi Nusantara

by Desti Dwi Natasya
2 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menjadi landmark literasi tanah air yang tak hanya menyimpan koleksi pengetahuan, tetapi...

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Menkeu Sri Mulyani: Pendapatan Negara 2026 Terus Ditingkatkan Tanpa Ada Pajak Baru

by Aulia Fitrie
2 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun...

JFX dan KBI Selenggarakan Seminar Mini Brent Crude Oil Futures, Dorong Literasi Pasar Energi Global

JFX dan KBI Selenggarakan Seminar Mini Brent Crude Oil Futures, Dorong Literasi Pasar Energi Global

by Rahmat Herlambang
2 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX) bersama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mengadakan Seminar Mini Brent...

Next Post
Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Awas! Penipu ‘BNI Rekrutmen’ Sebar Hoaks Lewat Media Sosial dan Email, Jangan Percaya

Awas! Penipu ‘BNI Rekrutmen’ Sebar Hoaks Lewat Media Sosial dan Email, Jangan Percaya

18 December 2023
China dan Australia Mau Groundbreaking Proyek di IKN

Perkuat Konektivitas di IKN, Hutama Karya Amankan Proyek Jalan KIPP Senilai Rp603 Miliar

19 June 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media