Monday, September 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Ekbis
Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

JAKARTA,Metapos.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (“Merpati Airlines”) pada Kamis (2/6) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan putusan tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran.

Selanjutnya, pengadilan telah menunjuk Hakim Pengawas serta Kurator yang akan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines. Hakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta debitur oleh Kurator. Sedangkan Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang memiliki izin sebagai Kurator yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitur di bawah pengawasan Hakim Pengawas.

BACA JUGA

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi, mengatakan, PPA telah menjalankan amanat untuk melakukan penyelesaian pemasalahan Merpati Airlines yang selama ini belum terselesaikan. “Pembatalan homologasi tersebut akan memberikan kepastian hukum atas Merpati Airlines yang sudah tidak beroperasi sejak 2014,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut di tahun 2015. Dalam Perjanjian Perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 14 November 2018, disepakati bahwa pembayaran kepada pihak ketiga termasuk penyelesaian pesangon karyawan akan mulai dilakukan setelah Merpati Airlines beroperasi kembali.

Namun, sampai dengan pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor yang menyatakan diri berminat tidak mampu menyediakan pendanaan. Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.

“Dengan dibatalkannya perjanjian homologasi, maka kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks-karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang sesuai dengan penetapan Pengadilan dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung,” tutup Yadi.

Tags: Metapos.idPengadilan negeri SurabayaPT Merpati Airlines
Previous Post

Opsi Penurunan Bea Masuk Bahan Baku Plastik UEA Ancam Industri Petrokimia Indonesia

Next Post

Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Related Posts

Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB
Ekbis

Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB

24 September 2026
Ekbis

Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Berkapasitas 100 GW

23 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

22 September 2026
Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment
Ekbis

Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment

22 September 2026
Next Post
Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini