• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Ekbis
Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (“Merpati Airlines”) pada Kamis (2/6) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan putusan tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran.

Selanjutnya, pengadilan telah menunjuk Hakim Pengawas serta Kurator yang akan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines. Hakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta debitur oleh Kurator. Sedangkan Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang memiliki izin sebagai Kurator yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitur di bawah pengawasan Hakim Pengawas.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi, mengatakan, PPA telah menjalankan amanat untuk melakukan penyelesaian pemasalahan Merpati Airlines yang selama ini belum terselesaikan. “Pembatalan homologasi tersebut akan memberikan kepastian hukum atas Merpati Airlines yang sudah tidak beroperasi sejak 2014,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut di tahun 2015. Dalam Perjanjian Perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 14 November 2018, disepakati bahwa pembayaran kepada pihak ketiga termasuk penyelesaian pesangon karyawan akan mulai dilakukan setelah Merpati Airlines beroperasi kembali.

Namun, sampai dengan pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor yang menyatakan diri berminat tidak mampu menyediakan pendanaan. Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.

“Dengan dibatalkannya perjanjian homologasi, maka kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks-karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang sesuai dengan penetapan Pengadilan dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung,” tutup Yadi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idPengadilan negeri SurabayaPT Merpati Airlines
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Panduan Mengurus Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online di Desember 2025

Panduan Mengurus Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online di Desember 2025

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Program relaksasi pembayaran tunggakan atau penghapusan denda BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun 2025....

SEA Games 2025 – Tim Putri Indonesia ke Final Usai Taklukkan Malaysia 3-2

SEA Games 2025 – Tim Putri Indonesia ke Final Usai Taklukkan Malaysia 3-2

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Indonesia memastikan tempat di final bulutangkis beregu putri SEA Games 2025 setelah menang dramatis 3-2 atas Malaysia...

Arab Saudi Tegaskan Larangan Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi Tegaskan Larangan Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang seluruh aktivitas pengambilan foto, video, maupun selfie di dalam maupun di...

Polisi Amankan Wanita Terkait Dugaan Penodaan Alquran di Banyuwangi

Polisi Amankan Wanita Terkait Dugaan Penodaan Alquran di Banyuwangi

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian mengamankan seorang wanita di Jawa Timur yang diduga melakukan penodaan terhadap kitab suci Alquran setelah sebuah...

Next Post
Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

Ada Konflik Israel-Iran, BPS Sebut Efek ke Ekspor-Impor Indonesia Minim

22 April 2024
Menparekraf Sebut RI Catatkan Nilai Transaksi hingga Rp5,3 Triliun di ITB Berlin 2023

Sandiaga Uno: 54 Persen Tenaga Kerja di Sektor Parekraf merupakan Perempuan Hebat

22 April 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media