• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penerimaan Negara yang Masih Terbatas Bisa Ancam Program Makan Bergizi Gratis

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 January 2025
in Ekbis
Penerimaan Negara yang Masih Terbatas Bisa Ancam Program Makan Bergizi Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai bahwa sejak pertama kali diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu menimbulkan pertanyaan terkait anggaran implementasinya.

Huda menyebutkan bahwa penerimaan negara Indonesia masih terbatas, sementara program prioritas lainnya juga tetap berjalan. Dengan anggaran MBG yang besar, penyediaannya akan sangat sulit dilakukan.

“Saya pribadi selalu mempertanyakan soal anggaran implementasi program. Penerimaan negara masih sangat terbatas, program prioritas lainnya juga jalan, anggaran MBG yang jumbo pasti sulit untuk disediakan,” ujarnya, Kamis, 16 Januari.

Huda juga mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada terbatasnya kemampuan anggaran negara dan jika pemerintah memaksakan target 100 persen untuk program MBG, diprediksi defisit anggaran bisa lebih dari 3 persen.

Oleh karena itu, Huda meyakini bahwa hingga 2029, target program MBG sulit tercapai akibat keterbatasan anggaran.

“Maka kita yakin sampai tahun 2029, target program MBG sulit mencapai 100 persen karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Huda mengkritik langkah pemerintah yang berupaya mencari anggaran dari pos-pos belanja lain, seperti pendidikan yang akhirnya ditentang, serta dana desa yang justru mengancam kemandirian desa. Namun, ia mencatat bahwa pemerintah belum cukup serius dalam mencari tambahan penerimaan negara.

Menurut Huda, ada dua potensi besar untuk menambah penerimaan negara yaitu pertama, peningkatan kepatuhan pajak di sektor pertambangan yang masih sangat rendah, yang bisa memberikan puluhan triliun rupiah. Kedua, menindak pengemplang pajak yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun.

“Ini pernah disampaikan oleh Hasjim, jadi harusnya bisa dijadikan jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundi penerimaannya,” tuturnya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Makanan bergiziMetapos.idProgram makan gratis
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun...

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional...

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian dan lembaga di...

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Polri Ungkap Proses Panjang di Balik Terbitnya Red Notice Riza Chalid

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia membeberkan alasan penerbitan red notice Interpol terhadap pengusaha minyak M Riza Chalid baru dilakukan...

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Menteri ESDM Bahlil Lantik Eks Direksi PGN Achmad Muchtasya jadi Dirjen Migas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI: Penyaluran Kredit Perbankan Naik Ditopang Optimisme Ekonomi ke Depan

18 January 2023
KoinWorks Tunjuk Pakar Perbankan Global sebagai Chief Financial Officer 

KoinWorks Tunjuk Pakar Perbankan Global sebagai 
Chief Financial Officer 

16 October 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini