• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penerimaan Negara yang Masih Terbatas Bisa Ancam Program Makan Bergizi Gratis

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 January 2025
in Ekbis
Penerimaan Negara yang Masih Terbatas Bisa Ancam Program Makan Bergizi Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai bahwa sejak pertama kali diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu menimbulkan pertanyaan terkait anggaran implementasinya.

Huda menyebutkan bahwa penerimaan negara Indonesia masih terbatas, sementara program prioritas lainnya juga tetap berjalan. Dengan anggaran MBG yang besar, penyediaannya akan sangat sulit dilakukan.

“Saya pribadi selalu mempertanyakan soal anggaran implementasi program. Penerimaan negara masih sangat terbatas, program prioritas lainnya juga jalan, anggaran MBG yang jumbo pasti sulit untuk disediakan,” ujarnya, Kamis, 16 Januari.

Huda juga mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada terbatasnya kemampuan anggaran negara dan jika pemerintah memaksakan target 100 persen untuk program MBG, diprediksi defisit anggaran bisa lebih dari 3 persen.

Oleh karena itu, Huda meyakini bahwa hingga 2029, target program MBG sulit tercapai akibat keterbatasan anggaran.

“Maka kita yakin sampai tahun 2029, target program MBG sulit mencapai 100 persen karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Huda mengkritik langkah pemerintah yang berupaya mencari anggaran dari pos-pos belanja lain, seperti pendidikan yang akhirnya ditentang, serta dana desa yang justru mengancam kemandirian desa. Namun, ia mencatat bahwa pemerintah belum cukup serius dalam mencari tambahan penerimaan negara.

Menurut Huda, ada dua potensi besar untuk menambah penerimaan negara yaitu pertama, peningkatan kepatuhan pajak di sektor pertambangan yang masih sangat rendah, yang bisa memberikan puluhan triliun rupiah. Kedua, menindak pengemplang pajak yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun.

“Ini pernah disampaikan oleh Hasjim, jadi harusnya bisa dijadikan jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundi penerimaannya,” tuturnya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Makanan bergiziMetapos.idProgram makan gratis
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo resmi dinobatkan sebagai Sampean Dalem Ingkang Susuhunan...

Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa...

Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) mengenai...

TNI dan Polri Sama-Sama Harus Mundur Saat Menempati Jabatan Sipil

TNI dan Polri Sama-Sama Harus Mundur Saat Menempati Jabatan Sipil

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil harus segera dijalankan tanpa alasan...

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Menteri ESDM Bahlil Lantik Eks Direksi PGN Achmad Muchtasya jadi Dirjen Migas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Taman Doa Our Lady OF Akita Pik2 Hampir Selesai!!!

Taman Doa Our Lady OF Akita Pik2 Hampir Selesai!!!

31 October 2023
Konsisten Ajak Masyarakat Go Green, BSI Kurangi 940 Kg Jejak Karbon Selama BSI International Expo 2024

Konsisten Ajak Masyarakat Go Green, BSI Kurangi 940 Kg Jejak Karbon Selama BSI International Expo 2024

27 June 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media