• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 23, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penerimaan Negara yang Masih Terbatas Bisa Ancam Program Makan Bergizi Gratis

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 January 2025
in Ekbis
Penerimaan Negara yang Masih Terbatas Bisa Ancam Program Makan Bergizi Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai bahwa sejak pertama kali diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu menimbulkan pertanyaan terkait anggaran implementasinya.

Huda menyebutkan bahwa penerimaan negara Indonesia masih terbatas, sementara program prioritas lainnya juga tetap berjalan. Dengan anggaran MBG yang besar, penyediaannya akan sangat sulit dilakukan.

“Saya pribadi selalu mempertanyakan soal anggaran implementasi program. Penerimaan negara masih sangat terbatas, program prioritas lainnya juga jalan, anggaran MBG yang jumbo pasti sulit untuk disediakan,” ujarnya, Kamis, 16 Januari.

Huda juga mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada terbatasnya kemampuan anggaran negara dan jika pemerintah memaksakan target 100 persen untuk program MBG, diprediksi defisit anggaran bisa lebih dari 3 persen.

Oleh karena itu, Huda meyakini bahwa hingga 2029, target program MBG sulit tercapai akibat keterbatasan anggaran.

“Maka kita yakin sampai tahun 2029, target program MBG sulit mencapai 100 persen karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Huda mengkritik langkah pemerintah yang berupaya mencari anggaran dari pos-pos belanja lain, seperti pendidikan yang akhirnya ditentang, serta dana desa yang justru mengancam kemandirian desa. Namun, ia mencatat bahwa pemerintah belum cukup serius dalam mencari tambahan penerimaan negara.

Menurut Huda, ada dua potensi besar untuk menambah penerimaan negara yaitu pertama, peningkatan kepatuhan pajak di sektor pertambangan yang masih sangat rendah, yang bisa memberikan puluhan triliun rupiah. Kedua, menindak pengemplang pajak yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun.

“Ini pernah disampaikan oleh Hasjim, jadi harusnya bisa dijadikan jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundi penerimaannya,” tuturnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Makanan bergiziMetapos.idProgram makan gratis
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Proses perundingan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki tahap akhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id ,Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan ada pesta kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026....

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan adanya campur tangan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan (OTT)...

Jelang Tenggat 24 Desember, Tujuh Provinsi Resmi Tetapkan Kenaikan UMP 2026

Jelang Tenggat 24 Desember, Tujuh Provinsi Resmi Tetapkan Kenaikan UMP 2026

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang batas akhir penetapan 24 Desember 2025, sejumlah pemerintah daerah mulai mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026...

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Menteri ESDM Bahlil Lantik Eks Direksi PGN Achmad Muchtasya jadi Dirjen Migas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sinyal XL Axiata Jangkau Puluhan Pulau Terpencil di Kepulauan Riau

Sinyal XL Axiata Jangkau Puluhan Pulau Terpencil di Kepulauan Riau

2 July 2024
Hadir di EBTKE ConEx 2023, PGE Umumkan Kerjasama Strategis dengan Berbagai Pihakuntuk Pengembangan Bisnis Panas Bumi di Indonesia

Hadir di EBTKE ConEx 2023, PGE Umumkan Kerjasama Strategis dengan Berbagai Pihakuntuk Pengembangan Bisnis Panas Bumi di Indonesia

13 July 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini