• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penerimaan Negara yang Masih Terbatas Bisa Ancam Program Makan Bergizi Gratis

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 January 2025
in Ekbis
Penerimaan Negara yang Masih Terbatas Bisa Ancam Program Makan Bergizi Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai bahwa sejak pertama kali diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu menimbulkan pertanyaan terkait anggaran implementasinya.

Huda menyebutkan bahwa penerimaan negara Indonesia masih terbatas, sementara program prioritas lainnya juga tetap berjalan. Dengan anggaran MBG yang besar, penyediaannya akan sangat sulit dilakukan.

“Saya pribadi selalu mempertanyakan soal anggaran implementasi program. Penerimaan negara masih sangat terbatas, program prioritas lainnya juga jalan, anggaran MBG yang jumbo pasti sulit untuk disediakan,” ujarnya, Kamis, 16 Januari.

Huda juga mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada terbatasnya kemampuan anggaran negara dan jika pemerintah memaksakan target 100 persen untuk program MBG, diprediksi defisit anggaran bisa lebih dari 3 persen.

Oleh karena itu, Huda meyakini bahwa hingga 2029, target program MBG sulit tercapai akibat keterbatasan anggaran.

“Maka kita yakin sampai tahun 2029, target program MBG sulit mencapai 100 persen karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Huda mengkritik langkah pemerintah yang berupaya mencari anggaran dari pos-pos belanja lain, seperti pendidikan yang akhirnya ditentang, serta dana desa yang justru mengancam kemandirian desa. Namun, ia mencatat bahwa pemerintah belum cukup serius dalam mencari tambahan penerimaan negara.

Menurut Huda, ada dua potensi besar untuk menambah penerimaan negara yaitu pertama, peningkatan kepatuhan pajak di sektor pertambangan yang masih sangat rendah, yang bisa memberikan puluhan triliun rupiah. Kedua, menindak pengemplang pajak yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun.

“Ini pernah disampaikan oleh Hasjim, jadi harusnya bisa dijadikan jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundi penerimaannya,” tuturnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Makanan bergiziMetapos.idProgram makan gratis
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), anggota holding BUMN Danareksa, terus memperkuat perannya dalam mendukung swasembada pangan nasional...

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar...

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai upaya memperluas akses...

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah...

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Menteri ESDM Bahlil Lantik Eks Direksi PGN Achmad Muchtasya jadi Dirjen Migas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mandalika Ev Experience, Kolaborasi ITDC, MGPA & PLN UIW NTB Dalam Mewujudkan Masa Depan Berkelanjutan

Mandalika Ev Experience, Kolaborasi ITDC, MGPA & PLN UIW NTB Dalam Mewujudkan Masa Depan Berkelanjutan

25 July 2023
Indonesia Punya Terminal Barang Internasional Baru di NTT

Kemenhub Sudah Revitalisasi 38 Terminal Tipe A Sejak 2019 hingga 2023

5 July 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini