• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Tidak Akan Tindak Pedagang yang Menjual Pakaian Impor Bekas Ilegal

metaposmedia by metaposmedia
27 March 2023
in Ekbis
Kemenperin: Impor Pakaian Bekas bisa Rusak Utilisasi Industri Dalam Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah terus berupaya untuk menertibkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan industri dalam negeri. Meski begitu, pemerintah memberi kelonggaran untuk pedagang per orangan yang menjual pakaian bekas impor.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, pemerintah tidak akan menindak pedagang pakaian bekas impor.

Namun, penindakan akan diarahkan kepada pelaku penyelundup pakaian atau produk tekstil impor.

Teten menjelaskan, penjual produk impor yang dilakukan secara ilegal memiliki konsekuensi hukum.

Namun, karena pelaku industri bidang tekstil merupakan pelaku usaha kelas mikro, maka pemerintah mengambil sikap kompromi.

“Ditegaskan bagi para pedagang, pengecer, reseller pakaian bekas impor ilegal ini kita tidak lakukan represi, berbeda dengan narkoba. Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki. Ya kita ada kompromi lah di situ. Yang tadi kita sepakati dengan Kemendag kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” kata Teten, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin, 27 Maret.

Teten menuturkan, langkah ini sebagai bentuk upaya pemerintah melindungi industri tekstil dalam negeri.

Sebab, maraknya barang-barang impor bekas terlebih lagi dilakukan secara ilegal, justru mematikan industri di dalam negeri.

Bahkan, kata Teten, tercatat sebanyak 31 persen barang-barang impor ilegal temasuk barang bekas yang masuk ke Indonesia.

Sementara itu, 41 persen adalah produk legal baik pakaian hingga alas kaki.

“Jadi bukan hanya pakaian bekas, pasar lokal kan tidak hanya diganggu pakaian bekas. Tidak mungkin lah produk lokal bisa bertahan bisa bersiang di pasar lokal, kalau pakaian bekas ilegal ini masih masuk. Karena kan mereka masuk ke sini sebagai sampah,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri peresmian pembukaan “Business Matching” Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta Rabu, 15 Maret.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” ujar Jokowi.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Baju importMetapos.idPakaian bebas
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara untuk Pemulihan Ekosistem dan Penerapan Program Zero Waste

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara untuk Pemulihan Ekosistem dan Penerapan Program Zero Waste

by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengumumkan penutupan sementara seluruh jalur pendakian mulai Senin (13/10)....

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak praktik pengusaha besar yang berpura-pura menjadi pelaku usaha mikro,...

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha Riza Chalid, didakwa bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan...

Menteri Agama Lepas Keberangkatan Umrah untuk Khadimatul Masjid Kolaborasi AQUA, DMI, dan Masjid Istiqlal

Menteri Agama Lepas Keberangkatan Umrah untuk Khadimatul Masjid Kolaborasi AQUA, DMI, dan Masjid Istiqlal

by Rahmat Herlambang
12 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – AQUA kembali menghadirkan inisiatif sosial bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Masjid Istiqlal lewat program pemberangkatan umrah...

Next Post
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

Tiket Kereta Api Mudik Sudah Terjual Hampir 40 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Mantap! Realisasi APBN Catat Surplus Rp67,7 Triliun hingga September 2023

25 October 2023
Pekerja Terima Kunci Rumah Kolaborasi BTN dan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Terima Kunci Rumah Kolaborasi BTN dan BPJS Ketenagakerjaan

23 August 2022

Trending.

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

3 October 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

30 August 2025
PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

16 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media