• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Terus Gencarkan Manfaat Penting Ekonomi Hijau

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 April 2022
in Nasional
Ekonomi Digital Jadikan Indonesia Tujuan Investasi Terfavorit di ASEAN
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa Indonesia telah menetapkan rencana ekonomi hijau sebagai salah satu strategi utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah panjang.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya ini diharapkan mempercepat pemulihan serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Salah satu bentuk ekonomi hijau yang akan dikerjakan adalah implementasi kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di tahun 2023,” ujar dia dalam keterangan pers dikutip Selasa, 26 April.

Menurut Airlangga, peran pembiayaan sangat vital untuk mengisi kesenjangan pembiayaan dalam mendorong ekonomi hijau.

Disebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan instrumen keuangan inovatif berupa Sukuk Hijau untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian, pada 2019 pemerintah juga mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dalam rangka meningkatkan kualitas pembiayaan hijau.

“Pemerintah telah menetapkan pula Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional,” tuturnya.

Lalu, terdapat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyempurnakan berbagai undang-undang lintas sektor, khususnya untuk lingkungan hidup dan kehutanan.

“Tujuan utama dari peraturan-peraturan ini adalah untuk menciptakan kemudahan berbisnis tanpa mengurangi standar, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan,” tegas dia.

Airlangga pun menyampaikan bahwa generasi muda yang akan mewarisi Bumi diharapkan dapat mengambil peran penting dengan menjadi agen perubahan. Caranya, sambung Airlangga, melalui pengorganisasian kegiatan kolektif dan meningkatkan kesadaran untuk berbagi pengetahuan dan mempromosikan tindakan yang diperlukan untuk masa depan.

“Peran keluarga dalam mengajar generasi muda sangat penting untuk masa depan planet kita. Mengajari anak-anak kita hal-hal kecil, seperti mendaur ulang, membuat kompos atau makan lebih banyak makanan tanpa daging akan membentuk masa kecil mereka. Anak muda yang didorong dan didukung untuk menjadi sukarelawan dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan oleh orangtuanya, kemungkinan akan membawa pengalaman mereka hingga dewasa dan juga mewariskannya kepada anak-anak mereka,” tutup Menko Airlangga.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Kemenko PerekonomianMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prabowo Siap ke Teheran, Indonesia Tawarkan Mediasi di Tengah Konflik AS–Israel–Iran

Prabowo Siap ke Teheran, Indonesia Tawarkan Mediasi di Tengah Konflik AS–Israel–Iran

by Taufik Hidayat
1 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Prabowo Subianto menyampaikan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif sebagai mediator dalam meredakan ketegangan konflik di kawasan Timur...

Aksi Bangunkan Sahur Berubah Mencekam, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Warga

Aksi Bangunkan Sahur Berubah Mencekam, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Warga

by Taufik Hidayat
1 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kegiatan patroli sahur di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi kericuhan setelah terjadi bentrokan...

Israel Gempur Iran, DPR Desak Pemerintah RI Ambil Posisi Jelas

Israel Gempur Iran, DPR Desak Pemerintah RI Ambil Posisi Jelas

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap resmi yang tegas dan...

Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Jadi Andalan Baru Mudik Lebaran 2026

Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Jadi Andalan Baru Mudik Lebaran 2026

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat terus mematangkan berbagai strategi untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik...

Next Post
Mendagri Tito Targetkan Pemda Bisa Beli Produk Barang dan Jasa Dalam Negeri Hingga Rp200 Triliun

Mendagri Tito Targetkan Pemda Bisa Beli Produk Barang dan Jasa Dalam Negeri Hingga Rp200 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

Pertamina dan Perusahaan Korea Selatan Jajaki Kerja Sama Rig-to-CCS

12 January 2024
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 dan Microfinance Outlook 2025 Resmi Dibuka, Wujud Nyata Komitmen BRI Berdayakan UMKM

BRI UMKM EXPO(RT) 2025 dan Microfinance Outlook 2025 Resmi Dibuka, Wujud Nyata Komitmen BRI Berdayakan UMKM

30 January 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini