Monday, April 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Targetkan Porsi EBT pada 2060 Mencapai 73,6 Persen

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
26 March 2025
in Ekbis
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan revisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060.

Dalam beleid anyar ini pemerintah memproyeksikan produksi tenaga listrik pada tahun 2060 mencapai 1.947 TWh dan akan didominasi oleh energi baru terbarukan. Target ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang RUKN yang diteken Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada 5 Maret 2025.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

Disebutkan, penambahan pembangkit tenaga listrik berdasarkan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), yakni daya mampu neto pada tahun 2060 sekitar 443 GW, terdiri dari 41,5 persen pembangkit Variable Renewable Energy (VRE) yang dilengkapi baterai penyimpanan sekitar 34 GW dan sekitar 58,5 persen pembangkit beban dasar atau dispatchable (non-VRE).

“Bauran energi pada tahun 2060 terdiri atas energi baru dan energi terbarukan (EBET) sekitar 73,6 persen,” tulis beleid tersebut yang dikutip, Selasa, 25 Maret.

Executive Summary aturan terebut merinci, EBET terdiri atas energi baru sebesar 24,1 persen dan energi terbarukan sekitar 49,5 persen meliputi VRE sekitar 20,7 persen dan non-VRE sekitar 28,8 persen.

Bauran energi di 2060 juga terdiri atas energi fosil dan CCS sebesar 26,4 persen.

“Porsi energi baru dan energi terbarukan ditargetkan lebih tinggi sekitar 51,6 persen darpada energi fosil paling lambat mulai tahun 2044,” tulis aturan tersebut.

Tags: EBTESDMMetapos.id
Previous Post

Takut THR Cepat Habis? Berikut 5 Tips Kelola THR Agar Tidak Boncos Jelang Lebaran

Next Post

Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Presiden Komisaris XLSmart

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Next Post
Advokasi Misi Kawasan ASEAN-BAC Dimulai di Singapura dan Filipina

Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Presiden Komisaris XLSmart

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini