• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Targetkan Porsi EBT pada 2060 Mencapai 73,6 Persen

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
26 March 2025
in Ekbis
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan revisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060.

Dalam beleid anyar ini pemerintah memproyeksikan produksi tenaga listrik pada tahun 2060 mencapai 1.947 TWh dan akan didominasi oleh energi baru terbarukan. Target ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang RUKN yang diteken Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada 5 Maret 2025.

Disebutkan, penambahan pembangkit tenaga listrik berdasarkan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), yakni daya mampu neto pada tahun 2060 sekitar 443 GW, terdiri dari 41,5 persen pembangkit Variable Renewable Energy (VRE) yang dilengkapi baterai penyimpanan sekitar 34 GW dan sekitar 58,5 persen pembangkit beban dasar atau dispatchable (non-VRE).

“Bauran energi pada tahun 2060 terdiri atas energi baru dan energi terbarukan (EBET) sekitar 73,6 persen,” tulis beleid tersebut yang dikutip, Selasa, 25 Maret.

Executive Summary aturan terebut merinci, EBET terdiri atas energi baru sebesar 24,1 persen dan energi terbarukan sekitar 49,5 persen meliputi VRE sekitar 20,7 persen dan non-VRE sekitar 28,8 persen.

Bauran energi di 2060 juga terdiri atas energi fosil dan CCS sebesar 26,4 persen.

“Porsi energi baru dan energi terbarukan ditargetkan lebih tinggi sekitar 51,6 persen darpada energi fosil paling lambat mulai tahun 2044,” tulis aturan tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: EBTESDMMetapos.id
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Truk Bermuatan Besi Tabrak Dua Mobil di Tol Batang, Satu Orang Tewas

Truk Bermuatan Besi Tabrak Dua Mobil di Tol Batang, Satu Orang Tewas

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di ruas Tol Batang–Semarang KM 354+200, tepatnya di wilayah Desa Karanggeneng, Kecamatan...

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

by Rahmat Herlambang
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang digelar di Pengadilan...

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan mengenai penghinaan terhadap lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak...

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Pengadilan Pakistan Vonis Penjara Seumur Hidup Sejumlah Jurnalis Terkait Kerusuhan 2023

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sejumlah jurnalis dan komentator media sosial atas tuduhan...

Next Post
Advokasi Misi Kawasan ASEAN-BAC Dimulai di Singapura dan Filipina

Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Presiden Komisaris XLSmart

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Optimalkan Ekosistem Pasar, Kian Fokus Garap Transaksi Ritel UMKM

BSI Optimalkan Ekosistem Pasar, Kian Fokus Garap Transaksi Ritel UMKM

10 April 2025
Terus Bertransformasi Digital, BSI Raih Penghargaan Mobile Banking Syariah Terbaik

Terus Bertransformasi Digital, BSI Raih Penghargaan Mobile Banking Syariah Terbaik

7 April 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini