• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Targetkan Porsi EBT pada 2060 Mencapai 73,6 Persen

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
26 March 2025
in Ekbis
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan revisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060.

Dalam beleid anyar ini pemerintah memproyeksikan produksi tenaga listrik pada tahun 2060 mencapai 1.947 TWh dan akan didominasi oleh energi baru terbarukan. Target ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang RUKN yang diteken Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada 5 Maret 2025.

Disebutkan, penambahan pembangkit tenaga listrik berdasarkan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), yakni daya mampu neto pada tahun 2060 sekitar 443 GW, terdiri dari 41,5 persen pembangkit Variable Renewable Energy (VRE) yang dilengkapi baterai penyimpanan sekitar 34 GW dan sekitar 58,5 persen pembangkit beban dasar atau dispatchable (non-VRE).

“Bauran energi pada tahun 2060 terdiri atas energi baru dan energi terbarukan (EBET) sekitar 73,6 persen,” tulis beleid tersebut yang dikutip, Selasa, 25 Maret.

Executive Summary aturan terebut merinci, EBET terdiri atas energi baru sebesar 24,1 persen dan energi terbarukan sekitar 49,5 persen meliputi VRE sekitar 20,7 persen dan non-VRE sekitar 28,8 persen.

Bauran energi di 2060 juga terdiri atas energi fosil dan CCS sebesar 26,4 persen.

“Porsi energi baru dan energi terbarukan ditargetkan lebih tinggi sekitar 51,6 persen darpada energi fosil paling lambat mulai tahun 2044,” tulis aturan tersebut.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: EBTESDMMetapos.id
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Prabowo Rapat dengan Menteri di Hambalang Usai Lawatan Eropa

Prabowo Rapat dengan Menteri di Hambalang Usai Lawatan Eropa

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang,...

Krisis Liverpool Berlanjut, Alan Shearer Sebut Performa The Reds Tak Beres

Krisis Liverpool Berlanjut, Alan Shearer Sebut Performa The Reds Tak Beres

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tren negatif Liverpool di Liga Inggris berlanjut setelah mereka menelan kekalahan menyakitkan dari Bournemouth. Hasil ini semakin...

DPR Kritik 28 Perusahaan Penyebab Banjir Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut

DPR Kritik 28 Perusahaan Penyebab Banjir Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengkritisi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait 28 perusahaan...

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 26–28 Januari 2026, Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 26–28 Januari 2026, Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa kondisi cuaca di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan...

Next Post
Advokasi Misi Kawasan ASEAN-BAC Dimulai di Singapura dan Filipina

Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Presiden Komisaris XLSmart

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Presiden Prabowo Pulihkan Nama dan Status Dua Guru yang Bantu Gaji Honorer

Presiden Prabowo Pulihkan Nama dan Status Dua Guru yang Bantu Gaji Honorer

13 November 2025
33 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2026, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

33 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2026, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

31 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini