Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Pemerintah Targetkan Porsi EBT pada 2060 Mencapai 73,6 Persen

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
26 March 2025
in Ekbis
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan revisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060.

Dalam beleid anyar ini pemerintah memproyeksikan produksi tenaga listrik pada tahun 2060 mencapai 1.947 TWh dan akan didominasi oleh energi baru terbarukan. Target ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang RUKN yang diteken Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada 5 Maret 2025.

BACA JUGA

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

Disebutkan, penambahan pembangkit tenaga listrik berdasarkan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), yakni daya mampu neto pada tahun 2060 sekitar 443 GW, terdiri dari 41,5 persen pembangkit Variable Renewable Energy (VRE) yang dilengkapi baterai penyimpanan sekitar 34 GW dan sekitar 58,5 persen pembangkit beban dasar atau dispatchable (non-VRE).

“Bauran energi pada tahun 2060 terdiri atas energi baru dan energi terbarukan (EBET) sekitar 73,6 persen,” tulis beleid tersebut yang dikutip, Selasa, 25 Maret.

Executive Summary aturan terebut merinci, EBET terdiri atas energi baru sebesar 24,1 persen dan energi terbarukan sekitar 49,5 persen meliputi VRE sekitar 20,7 persen dan non-VRE sekitar 28,8 persen.

Bauran energi di 2060 juga terdiri atas energi fosil dan CCS sebesar 26,4 persen.

“Porsi energi baru dan energi terbarukan ditargetkan lebih tinggi sekitar 51,6 persen darpada energi fosil paling lambat mulai tahun 2044,” tulis aturan tersebut.

Tags: EBTESDMMetapos.id
Previous Post

Takut THR Cepat Habis? Berikut 5 Tips Kelola THR Agar Tidak Boncos Jelang Lebaran

Next Post

Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Presiden Komisaris XLSmart

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global
Ekbis

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global

9 April 2026
Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi
Ekbis

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

8 April 2026
Next Post
Advokasi Misi Kawasan ASEAN-BAC Dimulai di Singapura dan Filipina

Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Presiden Komisaris XLSmart

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini