• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Targetkan Porsi EBT pada 2060 Mencapai 73,6 Persen

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
26 March 2025
in Ekbis
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan revisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060.

Dalam beleid anyar ini pemerintah memproyeksikan produksi tenaga listrik pada tahun 2060 mencapai 1.947 TWh dan akan didominasi oleh energi baru terbarukan. Target ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang RUKN yang diteken Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada 5 Maret 2025.

Disebutkan, penambahan pembangkit tenaga listrik berdasarkan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), yakni daya mampu neto pada tahun 2060 sekitar 443 GW, terdiri dari 41,5 persen pembangkit Variable Renewable Energy (VRE) yang dilengkapi baterai penyimpanan sekitar 34 GW dan sekitar 58,5 persen pembangkit beban dasar atau dispatchable (non-VRE).

“Bauran energi pada tahun 2060 terdiri atas energi baru dan energi terbarukan (EBET) sekitar 73,6 persen,” tulis beleid tersebut yang dikutip, Selasa, 25 Maret.

Executive Summary aturan terebut merinci, EBET terdiri atas energi baru sebesar 24,1 persen dan energi terbarukan sekitar 49,5 persen meliputi VRE sekitar 20,7 persen dan non-VRE sekitar 28,8 persen.

Bauran energi di 2060 juga terdiri atas energi fosil dan CCS sebesar 26,4 persen.

“Porsi energi baru dan energi terbarukan ditargetkan lebih tinggi sekitar 51,6 persen darpada energi fosil paling lambat mulai tahun 2044,” tulis aturan tersebut.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: EBTESDMMetapos.id
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Advokasi Misi Kawasan ASEAN-BAC Dimulai di Singapura dan Filipina

Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Presiden Komisaris XLSmart

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Payroll BSI Masuk dalam Tiga Besar Bank yang Diminati ASN

Payroll BSI Masuk dalam Tiga Besar Bank yang Diminati ASN

3 October 2024
Luncurkan Lava Pijar Gunung Semeru Erupsi Sejauh 2.500 Meter Mengarah Ke Besuk Kobokan

Luncurkan Lava Pijar Gunung Semeru Erupsi Sejauh 2.500 Meter Mengarah Ke Besuk Kobokan

26 October 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini