Friday, May 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara dari Minerba Tembus Rp113,3 Triliun di Tahun 2026

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 August 2025
in Ekbis
Pendapatan Negara per April 2025 Anjlok 14,11 Persen

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara pada tahun 2026 mencapai Rp113,3 triliun.

Angka ini mengalami pertumbuhan 7,3 persen dari outlook tahun 2025 sebesar Rp105,7 triliun.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Dikutip dari buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan tarif iuran produksi/royalti mineral dan batu bara setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025.

Selain itu, kenaikan ini juga disebabkan oleh fluktuasi harga mineral acuan (HMA) beberapa mineral antara lain emas, nikel dan tembaga dalam beberapa tahun terakhuir.

“Fluktuasi harga komoditas dunia tersebut merupakan tantangan yang masih sulit dikendalikan di tengah upaya optimalisasi kebijakan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA),” demikian tulis Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026 dikutip Senin, 19 Agustus.

Untuk itu, pemerintah mengambil lima langkah strategis dalam rangka mencapai target PNBP Minerba antara lain, pertama, penguatan sinergi integrasi data lintas kementerian/lembaga (K/L) melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (Simbara).

Kedua, penerapan Automatic Blocking System (ABS) untuk wajib bayar yang tidak patuh dalam pemenuhan kewajiban PNBP.

Ketiga, kerja sama Kementerian ESDM/Kemendag/Kemenhub/Kemenkeu (DJA, DJBC, dan LNSW) untuk penguatan pengawasan data ekspor dan transaksi dalam negeri.

Keempat, penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas tunggal dalam kegiatan integrasi data hulu ke hilir sektor minerba.

Kelima, pemberian sanksi atas ketidakpatuhan atas pemenuhan domestic market obligation (DMO) batu bara dan ketidakpatuhan atas pemenuhan target komitmen pembangunan smelter.

Sementara itu, realisasi PNBP dari mineral dan batu bara pada semester I tercatat sebesar Rp74,2 triliun.

PNBP minerba menjadi penyumbang tertinggi dari sektor energi, disusul oleh PNBP minyak dan gas bumi sebesar Rp57,3 triliun.

Tags: Metapos.idPendapatan negara
Previous Post

Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Next Post

PT KAI Akui Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung jadi Bom Waktu

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
KCIC Bersama Kemenhub Uji Pertama Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PT KAI Akui Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung jadi Bom Waktu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini