• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Sudah Bayar Klaim Pasien COVID-19 Sebesar Rp27,6 Triliun Jelang Akhir Tahun 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 December 2022
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus menanggung biaya pasien COVID-19. Menurut dia, sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Sampai dengan 9 Desember 2022 pemerintah sudah membayar klaim pasien COVID-19 sebesar Rp27,6 triliun,” ujarnya saat memberi pemaparan atas realisasi APBN, dikutip Senin, 26 Desember.

Menkeu menjelaskan, secara spesifik bujet ini masuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan periode terakhir dengan total alokasi klaster kesehatan Rp54,2 triliun.

“Selain untuk pembayaran biaya pasien, klaster kesehatan juga menanggung vaksinasi yang sudah sebesar Rp2,9 triliun untuk 60,1 juta dosis dan juga biaya penelitian terkait pandemi senilai Rp205,1 miliar,” tuturnya.

Lebih lanjut, bendahara negara menyampaikan pula insentif maupun santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) di pusat maupun daerah sudah terserap Rp3,4 triliun.

Kemudian, insentif perpajakan sektor kesehatan sebesar Rp1,8 triliun yang terdiri dari fasilitas impor vaksin Rp1,1 triliun, fasilitas impor alat kesehatan Rp300 miliar, dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah Rp400 miliar.

“APBN juga mendukung anggaran belanja daerah (APBD) dalam penanganan COVID-19 yang kini terealisasi sebesar Rp15,1 triliun,” ucap dia.

Selain klaster kesehatan, dua klaster lain dalam PEN 2022 adalah klaster perlindungan masyarakat yang terserap Rp148 triliun (95 persen dari target) dan klaster pemulihan ekonomi Rp128 triliun (72 persen dari target).

“Kinerja PEN 2022 didorong oleh klaster perlindungan masyarakat dan masih perlu penguatan pemulihan ekonomi agar dapat terus berproses dengan baik,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Covid-19Metapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Mengenal Nisfu Syaban 1447 H: Jadwal 2026, Keutamaan, serta Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nisfu Syaban menandai pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Syaban 1447 H. Bagi...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puasa sunnah Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bagian dari persiapan...

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manchester United kembali membuktikan ketangguhan mental mereka di ajang Liga Inggris. Menjamu Fulham di Old Trafford, Minggu...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Umat Islam mulai bersiap menyambut malam Nisfu Syaban 1447 Hijriah yang jatuh pada awal Februari 2026. Berdasarkan...

Next Post
Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tulang Kuat untuk Penuaan yang Sehat

Tulang Kuat untuk Penuaan yang Sehat

28 October 2024
vOffice Kini Hadir di Pollux Mall Cikarang

vOffice Kini Hadir di Pollux Mall Cikarang

6 June 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini