Friday, September 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Siapkan Standar Kecepatan Internet Tiap Zona

Khansa Nabila by Khansa Nabila
25 September 2026
in Tek & Oto
Pemerintah Siapkan Standar Kecepatan Internet Tiap Zona

Pemerintah Siapkan Standar Kecepatan Internet Tiap Zona

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah akan menyiapkan standar kecepatan internet berbeda untuk setiap wilayah dalam pengembangan mobile broadband.

Rencana tersebut tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak.

BACA JUGA

Pemimpin Dunia Bahas Penguatan Pengamanan AI di PBB

Xiaomi Watch S5 Transparent Edition Dibuat 5.000 Unit

Dilansir dari berbagai sumber dalam rancangan aturan tersebut, wilayah akan dibagi menjadi tiga zona, yakni zona hijau, kuning, dan merah. Pembagian ini salah satunya mempertimbangkan kecepatan akses mobile broadband yang tersedia di setiap wilayah, Jumat (25/09/2026).

Pasal 16 rancangan Permen menyebut kecepatan akses rata-rata pengguna di zona hijau menjadi yang paling rendah sesuai dengan rencana strategis yang diterapkan Menteri.

Sementara itu, zona kuning akan mendapatkan kecepatan akses rata-rata paling rendah 18 Mbps. Adapun zona merah memiliki standar kecepatan minimal 3 Mbps.

Pemetaan wilayah juga mempertimbangkan potensi desa atau kelurahan serta capaian infrastruktur telekomunikasi. Komponen potensi wilayah mencakup jumlah populasi, kepala keluarga, pengguna listrik, aksesibilitas jalan, aspek bisnis dan niaga, lokasi wisata, pendidikan, serta kesehatan.

Untuk capaian infrastruktur telekomunikasi, pemerintah mempertimbangkan jumlah penyedia jaringan kabel optik, sebaran microwave link, infrastruktur pemancar mobile broadband, kerapatan antarsistem, serta cakupan sinyal mobile broadband berdasarkan populasi, area, dan permukiman.

Rancangan aturan tersebut juga mengatur penyediaan infrastruktur pada setiap zona. Pada zona hijau, infrastruktur digital mobile broadband disediakan oleh penyelenggara jaringan seluler.

Hal serupa berlaku di zona kuning. Namun, penyedia infrastruktur mendapatkan sejumlah kemudahan, termasuk pengecualian ketentuan jarak minimum antarstasiun radio untuk sistem komunikasi microwave link.

Selain itu, terdapat kemudahan penggunaan spektrum frekuensi radio untuk jaringan area lokal radio di luar ketentuan teknis operasional.

Sementara pada zona merah, penyediaan infrastruktur dilakukan oleh kementerian bersama penyelenggara jaringan seluler melalui forum perencanaan bersama.

Penyediaan infrastruktur juga dapat dilakukan di wilayah yang sama dengan operator seluler, sepanjang infrastruktur tersebut melayani area yang berbeda.

Tags: infrastruktur digitalkecepatan internetKomdigiMetapos.idmobile broadbandzona internet
Previous Post

Chelsea dan Newcastle Pantau Bek Atalanta

Next Post

Pezeshkian Tegaskan Iran Tak Ingin Lanjutkan Perang dengan AS

Related Posts

Delegasi Indonesia Tinggalkan Sidang PBB saat Netanyahu Berpidato
Tek & Oto

Pemimpin Dunia Bahas Penguatan Pengamanan AI di PBB

25 September 2026
Delegasi Indonesia Tinggalkan Sidang PBB saat Netanyahu Berpidato
Tek & Oto

Xiaomi Watch S5 Transparent Edition Dibuat 5.000 Unit

25 September 2026
Anthony Hudson Bidik Gelar FIFA ASEAN Cup 2026
Tek & Oto

Guterres Minta Negara Perkuat Pengawasan Risiko AI

24 September 2026
Kemenhub menetapkan syarat kendaraan listrik sebelum naik kapal, termasuk baterai wajib 30-50 persen dan larangan mengisi daya selama pelayaran.
Tek & Oto

Ini Syarat Mobil Listrik Sebelum Naik Kapal

18 September 2026
PBB bekerja sama dengan Google mengintegrasikan data statistik global melalui UN System Data Commons untuk meningkatkan akses dan akurasi AI.
Tek & Oto

PBB Gandeng Google Lawan Disinformasi AI

18 September 2026
BYD
Tek & Oto

BYD Pesan 10 Kapal Angkut Mobil Baru

14 September 2026
Next Post
Pezeshkian Tegaskan Iran Tak Ingin Lanjutkan Perang dengan AS

Pezeshkian Tegaskan Iran Tak Ingin Lanjutkan Perang dengan AS

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini