• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 November 2025
in Lifestyle
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang masih memiliki utang. Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat menghadiri acara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/11/2025).

Menurut Muhaimin, atau yang akrab disapa Cak Imin, program pemutihan ini bertujuan membantu masyarakat agar kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa terbebani tunggakan lama.

Peserta yang masih memiliki tunggakan akan dipersilakan melakukan registrasi ulang. Setelah itu, bagi yang memenuhi syarat, tunggakannya akan dihapus,” ujar Cak Imin.

Skema Pemutihan

Melalui program ini, peserta dengan tunggakan iuran diwajibkan melakukan registrasi atau pendaftaran ulang agar status kepesertaan mereka dapat dipulihkan. Setelah proses tersebut selesai, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi dan penghapusan tunggakan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Pemerintah juga menyiapkan dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut.

Syarat Peserta yang Berhak

Tidak semua peserta otomatis memperoleh pemutihan tunggakan. Pemerintah hanya akan memberikan penghapusan bagi peserta yang memenuhi persyaratan tertentu, di antaranya:

Peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Peserta yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tunggakan yang dihapus dibatasi maksimal selama 24 bulan (dua tahun).

Waktu Pelaksanaan

Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dijadwalkan mulai berlaku pada akhir tahun 2025. Pemerintah memperkirakan sekitar 23 juta peserta berpotensi mendapatkan manfaat dari program ini.

Tujuan dan Dampak

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem jaminan sosial nasional, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah tunggakan lama,” tegas Cak Imin.

Dengan adanya program ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif dapat segera kembali aktif dan menikmati layanan kesehatan secara penuh.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: APBNBPJSBpjs kesehatanMetapos.idMuhaimin Iskandar
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Essity Perkuat Literasi Kesehatan dengan Kampanye “Beda Luka, Beda Plester”

Essity Perkuat Literasi Kesehatan dengan Kampanye “Beda Luka, Beda Plester”

by Rahmat Herlambang
5 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Essity Indonesia, perusahaan global di bidang kesehatan dan kebersihan dengan misi Breaking Barriers to Well-being, memperkuat komitmennya...

Tokopedia dan TikTok Shop Siap Guncang Ekonomi Digital Lewat Kampanye 11.11

Tokopedia dan TikTok Shop Siap Guncang Ekonomi Digital Lewat Kampanye 11.11

by Rahmat Herlambang
5 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kampanye tanggal kembar Promo Guncang di Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia kembali menjadi penggerak utama ekonomi...

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

by Taufik Hidayat
5 November 2025
0

Metapos.id Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh solid pada kuartal III 2025 dengan pertumbuhan produk domestik...

MKD DPR Putuskan Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio

MKD DPR Putuskan Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio

by Taufik Hidayat
5 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi terhadap lima anggota DPR nonaktif yang terlibat dalam...

Next Post
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Recommended.

Komitmen Chandra Asri Mengedukasi Masyarakat Terkait Pentingnya Memilah Sampah

Komitmen Chandra Asri Mengedukasi Masyarakat Terkait Pentingnya Memilah Sampah

8 October 2023
SKK Migas Pastikan Pasokan Gas untuk Industri Pupuk Dapat Terpenuhi

SKK Migas Pastikan Pasokan Gas untuk Industri Pupuk Dapat Terpenuhi

9 December 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media