Monday, May 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Patok Defisit Anggaran 2023 Sebesar 2,61 Persen hingga 2,90 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 May 2022
in Nasional
Kebutuhan Dana Infrastruktur Rp6.445 Triliun, Sri Mulyani: Tidak Mungkin Semuanya Dibiayai APBN

JAKARTA, Metapos – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara resmi telah mengumumkan bahwa defisit anggaran untuk periode 2023 ditetapkan dalam kisaran 2,61 persen hingga 2,90 persen.

Hal tersebut diungkapkan Menkeu saat menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Sidang Paripurna DPR.

BACA JUGA

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA

Sempat Terpisah dari Rombongan, Pendaki di Gunung Mutis Berhasil Diselamatkan

Menurut dia, Perppu No. 1 Tahun 2020 atau UU No. 2 Tahun 2020 telah memberikan landasan yang tepat dan kredibel dengan mengamanatkan defisit fiskal kembali maksimal 3 persen dari PDB di 2023.

“Pelebaran defisit fiskal selama 3 tahun di atas 3 persen PDB terbukti mampu menjawab kebutuhan penanganan krisis yang luar biasa dan kompleks secara disiplin, kredibel dan akuntabel, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan sustainabilitas jangka menengah,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 20 Mei.

Seperti diketahui, selama masa pandemi 2020 hingga 2022 konstitusi memberikan ruang kepada fiskal untuk melebarkan defisit di atas 3 persen PDB guna menanggulangi dampak COVID-19.

“Upaya konsolidasi fiskal di tahun 2023 disertai dengan reformasi fiskal yang komprehensif dari sisi pendapatan, perbaikan belanja (spending better) dan mendorong pembiayaan produktif dan inovatif,” tuturnya.

Lebih lanjut, bendahara negara menjelaskan jika APBN yang sehat menjadi modal yang kokoh untuk terus mendukung pembangunan dan perbaikan ekonomi.

“Kebijakan fiskal tahun 2023 didesain agar mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal,” tutup dia.

Tags: Metapos.idSri Mulyani
Previous Post

Karawang Menjadi Lokasi Favorit Industri Pergudangan

Next Post

Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

Related Posts

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA
Nasional

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA

11 May 2026
Sempat Terpisah dari Rombongan, Pendaki di Gunung Mutis Berhasil Diselamatkan
Nasional

Sempat Terpisah dari Rombongan, Pendaki di Gunung Mutis Berhasil Diselamatkan

11 May 2026
Indonesia Masuk Radar Sindikat Judi Online Asia Tenggara
Nasional

Indonesia Masuk Radar Sindikat Judi Online Asia Tenggara

11 May 2026
Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji 2026 Disarankan Kurangi Aktivitas Berat
Nasional

Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji 2026 Disarankan Kurangi Aktivitas Berat

11 May 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah
Nasional

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

11 May 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah
Nasional

Menag Buka Pindapata Nasional Waisak 2026, Dihadiri 10 Ribu Umat Buddha

11 May 2026
Next Post
Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini