Monday, September 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Patok Defisit Anggaran 2023 Sebesar 2,61 Persen hingga 2,90 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 May 2022
in Nasional
Kebutuhan Dana Infrastruktur Rp6.445 Triliun, Sri Mulyani: Tidak Mungkin Semuanya Dibiayai APBN

JAKARTA, Metapos – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara resmi telah mengumumkan bahwa defisit anggaran untuk periode 2023 ditetapkan dalam kisaran 2,61 persen hingga 2,90 persen.

Hal tersebut diungkapkan Menkeu saat menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Sidang Paripurna DPR.

BACA JUGA

Anak Krakatau Erupsi, Benarkah Picu Megathrust?

Survei Opini Publik: Bagaimana Cara Mengukur Suara Rakyat?

Menurut dia, Perppu No. 1 Tahun 2020 atau UU No. 2 Tahun 2020 telah memberikan landasan yang tepat dan kredibel dengan mengamanatkan defisit fiskal kembali maksimal 3 persen dari PDB di 2023.

“Pelebaran defisit fiskal selama 3 tahun di atas 3 persen PDB terbukti mampu menjawab kebutuhan penanganan krisis yang luar biasa dan kompleks secara disiplin, kredibel dan akuntabel, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan sustainabilitas jangka menengah,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 20 Mei.

Seperti diketahui, selama masa pandemi 2020 hingga 2022 konstitusi memberikan ruang kepada fiskal untuk melebarkan defisit di atas 3 persen PDB guna menanggulangi dampak COVID-19.

“Upaya konsolidasi fiskal di tahun 2023 disertai dengan reformasi fiskal yang komprehensif dari sisi pendapatan, perbaikan belanja (spending better) dan mendorong pembiayaan produktif dan inovatif,” tuturnya.

Lebih lanjut, bendahara negara menjelaskan jika APBN yang sehat menjadi modal yang kokoh untuk terus mendukung pembangunan dan perbaikan ekonomi.

“Kebijakan fiskal tahun 2023 didesain agar mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal,” tutup dia.

Tags: Metapos.idSri Mulyani
Previous Post

Karawang Menjadi Lokasi Favorit Industri Pergudangan

Next Post

Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

Related Posts

Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dan berstatus Level III Siaga. Pakar menjelaskan apakah aktivitas vulkanik bisa memicu gempa megathrust Selat Sunda.
Nasional

Anak Krakatau Erupsi, Benarkah Picu Megathrust?

7 September 2026
Survei Opini Publik: Bagaimana Cara Mengukur Suara Rakyat?
Nasional

Survei Opini Publik: Bagaimana Cara Mengukur Suara Rakyat?

7 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penerbangan dialihkan ke enam bandara alternatif.
Nasional

Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan Soetta

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau, Kapan Penyeberangan Merak-Bakauheni Harus Berhenti?
Nasional

Erupsi Anak Krakatau, Kapan Penyeberangan Merak-Bakauheni Harus Berhenti?

7 September 2026
Polri Perkuat Kesiagaan, 299 Personel Hadapi Erupsi Anak Krakatau
Nasional

Polri Perkuat Kesiagaan, 299 Personel Hadapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026
Empat Bandara Ditutup akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Nasional

Empat Bandara Ditutup akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

7 September 2026
Next Post
Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini