Monday, June 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Patok Defisit Anggaran 2023 Sebesar 2,61 Persen hingga 2,90 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 May 2022
in Nasional
Kebutuhan Dana Infrastruktur Rp6.445 Triliun, Sri Mulyani: Tidak Mungkin Semuanya Dibiayai APBN

JAKARTA, Metapos – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara resmi telah mengumumkan bahwa defisit anggaran untuk periode 2023 ditetapkan dalam kisaran 2,61 persen hingga 2,90 persen.

Hal tersebut diungkapkan Menkeu saat menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Sidang Paripurna DPR.

BACA JUGA

Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Tempuh Langkah Hukum, Tuntut Kepastian Pemulihan Hak Jamaah

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 Resmi Dibuka hingga 9 Juni 2026

Menurut dia, Perppu No. 1 Tahun 2020 atau UU No. 2 Tahun 2020 telah memberikan landasan yang tepat dan kredibel dengan mengamanatkan defisit fiskal kembali maksimal 3 persen dari PDB di 2023.

“Pelebaran defisit fiskal selama 3 tahun di atas 3 persen PDB terbukti mampu menjawab kebutuhan penanganan krisis yang luar biasa dan kompleks secara disiplin, kredibel dan akuntabel, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan sustainabilitas jangka menengah,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 20 Mei.

Seperti diketahui, selama masa pandemi 2020 hingga 2022 konstitusi memberikan ruang kepada fiskal untuk melebarkan defisit di atas 3 persen PDB guna menanggulangi dampak COVID-19.

“Upaya konsolidasi fiskal di tahun 2023 disertai dengan reformasi fiskal yang komprehensif dari sisi pendapatan, perbaikan belanja (spending better) dan mendorong pembiayaan produktif dan inovatif,” tuturnya.

Lebih lanjut, bendahara negara menjelaskan jika APBN yang sehat menjadi modal yang kokoh untuk terus mendukung pembangunan dan perbaikan ekonomi.

“Kebijakan fiskal tahun 2023 didesain agar mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal,” tutup dia.

Tags: Metapos.idSri Mulyani
Previous Post

Karawang Menjadi Lokasi Favorit Industri Pergudangan

Next Post

Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

Related Posts

Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Tempuh Langkah Hukum, Tuntut Kepastian Pemulihan Hak Jamaah
Nasional

Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Tempuh Langkah Hukum, Tuntut Kepastian Pemulihan Hak Jamaah

1 June 2026
Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 Resmi Dibuka hingga 9 Juni 2026

1 June 2026
Panduan Aktivasi SIM Digital 2026 di Ponsel, Bisa Ditunjukkan Saat Razia
Nasional

Panduan Aktivasi SIM Digital 2026 di Ponsel, Bisa Ditunjukkan Saat Razia

1 June 2026
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026 Dimulai 1 Juni, Kloter Awal Didahulukan
Nasional

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026 Dimulai 1 Juni, Kloter Awal Didahulukan

1 June 2026
Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo
Nasional

Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo

31 May 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta pada 2026
Nasional

Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta pada 2026

31 May 2026
Next Post
Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini