• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2022
in Ekbis
Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan pada 2023 dengan beberapa penyesuaian kebijakan.

Pertama, akan ada penyesuaian skema dari semi bantuan sosial (bansos) menjadi skema normal. Kedua, terkait dengan dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 4 Oktober.

Menurut Airlangga, melalui skema normal ini pada 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan untuk peserta senilai Rp4,2 juta per individu. Adapun, rincian tersebut adalah biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan satu kali, serta insentif sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Sebagai informasi, nilai manfaat Kartu Prakerja 2022 adalah sebesar Rp3,55 juta yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan pertama Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2,4 juta) dan insentif pengisian survei Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

“Program Kartu Prakerja 2022 akan diimplementasi secara online, offline, maupun hibrida. Selain itu, pada skema normal juga memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja,” sambung dia.

Airlangga menyampaikan pula jika program ini akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, seperti biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” tegas dia.

Untuk diketahui, pada 2022 tercatat Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga saat ini mencapai 14,9 juta penerima. Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Kartu prakerjaMenko AirlanggaMenko perekonomianMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

10 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Tol Cipularang KM 93, Dua Orang Meninggal

10 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Tol Cipularang KM 93, Dua Orang Meninggal

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang KM 93 arah Jakarta pada Kamis (5/3) sekitar pukul 20.18...

Prabowo Undang Ulama ke Istana, Bahas Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia

Prabowo Undang Ulama ke Istana, Bahas Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan...

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, kembali menjadi perbincangan publik....

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia...

Next Post
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

Kinerja Perbankan Tanah Air: Penyaluran Kredit Tumbuh 10,62 Persen per Agustus 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Rumsh Uuntuk Umat

Rumsh Uuntuk Umat

27 July 2025
Jelang Ramadan PLN Beri Promo, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp150 Ribu

PLN: Ajang Balap Motor MXGP Butuh Listrik Setara 1.061 Rumah

10 May 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini