• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2022
in Ekbis
Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan pada 2023 dengan beberapa penyesuaian kebijakan.

Pertama, akan ada penyesuaian skema dari semi bantuan sosial (bansos) menjadi skema normal. Kedua, terkait dengan dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 4 Oktober.

Menurut Airlangga, melalui skema normal ini pada 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan untuk peserta senilai Rp4,2 juta per individu. Adapun, rincian tersebut adalah biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan satu kali, serta insentif sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Sebagai informasi, nilai manfaat Kartu Prakerja 2022 adalah sebesar Rp3,55 juta yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan pertama Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2,4 juta) dan insentif pengisian survei Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

“Program Kartu Prakerja 2022 akan diimplementasi secara online, offline, maupun hibrida. Selain itu, pada skema normal juga memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja,” sambung dia.

Airlangga menyampaikan pula jika program ini akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, seperti biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” tegas dia.

Untuk diketahui, pada 2022 tercatat Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga saat ini mencapai 14,9 juta penerima. Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Kartu prakerjaMenko AirlanggaMenko perekonomianMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah...

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestasi luar biasa atlet Indonesia, Martina Ayu, di SEA Games 2025 sukses menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto....

Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

Benarkah Nilai TKA Wajib untuk Daftar SNBP 2026? Berikut Penjelasan Resminya

by Desti Dwi Natasya
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu ketentuan penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota...

Next Post
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

Kinerja Perbankan Tanah Air: Penyaluran Kredit Tumbuh 10,62 Persen per Agustus 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pertamina NRE dan PGEO Sepakati Jual Beli Karbon 390.000 Ton CO2e

Pertamina NRE dan PGEO Sepakati Jual Beli Karbon 390.000 Ton CO2e

18 December 2024
Giliran Pedagang Pasar Bisa Punya Rumah Karena BTN

Giliran Pedagang Pasar Bisa Punya Rumah Karena BTN

20 October 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini