• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2022
in Ekbis
Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan pada 2023 dengan beberapa penyesuaian kebijakan.

Pertama, akan ada penyesuaian skema dari semi bantuan sosial (bansos) menjadi skema normal. Kedua, terkait dengan dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 4 Oktober.

Menurut Airlangga, melalui skema normal ini pada 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan untuk peserta senilai Rp4,2 juta per individu. Adapun, rincian tersebut adalah biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan satu kali, serta insentif sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Sebagai informasi, nilai manfaat Kartu Prakerja 2022 adalah sebesar Rp3,55 juta yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan pertama Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2,4 juta) dan insentif pengisian survei Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

“Program Kartu Prakerja 2022 akan diimplementasi secara online, offline, maupun hibrida. Selain itu, pada skema normal juga memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja,” sambung dia.

Airlangga menyampaikan pula jika program ini akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, seperti biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” tegas dia.

Untuk diketahui, pada 2022 tercatat Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga saat ini mencapai 14,9 juta penerima. Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Kartu prakerjaMenko AirlanggaMenko perekonomianMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Italia Hancur: Tiga Kali Gagal ke Piala Dunia, Sang Raksasa Kini Terpuruk

Italia Hancur: Tiga Kali Gagal ke Piala Dunia, Sang Raksasa Kini Terpuruk

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tim nasional Italia kembali mengalami kegagalan pahit setelah dipastikan tidak lolos ke Piala Dunia 2026. Kekalahan dari...

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Lonjakan kasus campak kembali terjadi di berbagai belahan dunia. Indonesia pun kini berada di posisi kedua sebagai...

Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang remaja berinisial MR (16) asal Garut sempat dilaporkan hilang saat berada di kawasan kaki Gunung Guntur....

Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai di Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan

Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai di Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) guna menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) bersama...

Next Post
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

Kinerja Perbankan Tanah Air: Penyaluran Kredit Tumbuh 10,62 Persen per Agustus 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Indonesia Rilis Country Platform sebagai Upaya Mendukung Transisi Energi

Indonesia Rilis Country Platform sebagai Upaya Mendukung Transisi Energi

15 July 2022
Vale Raup Laba Bersih 274,3 Juta Dolar AS di 2023

Vale Indonesia Reklamasi 3.791 Ha Lahan Bekas Tambang

30 April 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini