• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2022
in Ekbis
Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan pada 2023 dengan beberapa penyesuaian kebijakan.

Pertama, akan ada penyesuaian skema dari semi bantuan sosial (bansos) menjadi skema normal. Kedua, terkait dengan dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 4 Oktober.

Menurut Airlangga, melalui skema normal ini pada 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan untuk peserta senilai Rp4,2 juta per individu. Adapun, rincian tersebut adalah biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan satu kali, serta insentif sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Sebagai informasi, nilai manfaat Kartu Prakerja 2022 adalah sebesar Rp3,55 juta yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan pertama Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2,4 juta) dan insentif pengisian survei Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

“Program Kartu Prakerja 2022 akan diimplementasi secara online, offline, maupun hibrida. Selain itu, pada skema normal juga memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja,” sambung dia.

Airlangga menyampaikan pula jika program ini akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, seperti biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” tegas dia.

Untuk diketahui, pada 2022 tercatat Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga saat ini mencapai 14,9 juta penerima. Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Kartu prakerjaMenko AirlanggaMenko perekonomianMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

Next Post
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

Kinerja Perbankan Tanah Air: Penyaluran Kredit Tumbuh 10,62 Persen per Agustus 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

BEI Mampu Jadi Peringkat ke-6 IPO Terbanyak di 2023

29 December 2023
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

OJK: Debitur yang Tertimpa Musibah Dipastikan Bisa Dapat Keringanan

9 November 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini