• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2022
in Ekbis
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya konsolidasi fiskal demi mencapai target defisit anggaran 3 persen pada APBN 2023 mendatang. Menurut Menkeu, langkah tersebut sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau Perppu Nomor Nomor 1 Tahun 2020.

“Defisit paling tinggi 3 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR perihal Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM PPKF RAPBN 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei.

Diungkapkan Menkeu, pemerintah telah menyusun sejumlah implementasi khusus agar sasaran tersebut bisa dicapai, yakni pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kedua undang-undang ini menjadi pondasi penting dalam rangka transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah disebut juga akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas, baik pusat dan daerah.

Untuk diketahui, sebelum terjadi pandemi pengelolaan keuangan negara (APBN) mengamanahkan defisit fiskal maksimal 3 persen PDB.

Ruang lebih besar kemudian diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan memperbolehkan defisit tersebut meningkat hingga kisaran 5 persen PDB sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi.

Akan tetapi pada APBN 2023 pemerintah harus mampu mengelola anggaran untuk dapat kembali ke level defisit 3 persen PDB sesuai dengan ketetapan sebelumnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idRAPBNSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

by Aulia Fitrie
10 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam sistem hukum ekonomi Indonesia, kurator dan pengurus memainkan peran vital dalam menangani perkara kepailitan dan Penundaan...

Didominasi Generasi Muda, Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui 9 Juta

BEI Siap Audit Ajaib Sekuritas jika Diperlukan

by Afizahri
9 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Seorang nasabah Ajaib Sekuritas mengklaim akan diberikan imbalan sejumlah uang untuk tutup mulut saat menjalani mediasi dengan...

PT Chandra Daya Investasi Tbk Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia, Siap Menjadi Pemain Kunci Infrastruktur di Asia Tenggara

PT Chandra Daya Investasi Tbk Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia, Siap Menjadi Pemain Kunci Infrastruktur di Asia Tenggara

by Rahmat Herlambang
9 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id — PT Chandra Daya Investasi Tbk (“CDI Group” atau “Perseroan”)hari ini mencatat tonggak penting dalam perjalanannya dengan resmi...

COIN, Ekosistem Bursa Aset Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI

COIN, Ekosistem Bursa Aset Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI

by Afizahri
9 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi sebagai emiten ke-18 di tahun2025 yang melantai di Bursa Efek...

Next Post
Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

LRT Siap Beroperasi,ADCP Mantapkan Langkah Percepatan PengembanganHunian Berorientasi TOD

LRT Siap Beroperasi,
ADCP Mantapkan Langkah Percepatan Pengembangan
Hunian Berorientasi TOD

27 December 2022
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Erick Thohir Pastikan BUMN Kawal Peningkatan Izin UMKM

14 July 2022

Trending.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

23 June 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media