• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: KURMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Resmi! Tiket FIFA Series 2026 Dijual Mulai Rp 150 Ribu

Resmi! Tiket FIFA Series 2026 Dijual Mulai Rp 150 Ribu

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos id, Jakarta – PSSI mulai memasarkan tiket FIFA Series 2026 sejak Senin (2/3/2026). Tiket termurah dipatok Rp 150 ribu...

Jadwal MotoGP Brasil 2026: Marquez Terpuruk, Misi Bangkit di Seri Kedua

Jadwal MotoGP Brasil 2026: Marquez Terpuruk, Misi Bangkit di Seri Kedua

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Juara bertahan Marc Marquez mengawali musim MotoGP 2026 dengan hasil kurang memuaskan pada seri pembuka di Thailand....

Prabowo Bergerak! Stabilitas Harga Pangan Jadi Fokus Utama hingga Idulfitri

Prabowo Bergerak! Stabilitas Harga Pangan Jadi Fokus Utama hingga Idulfitri

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan agar menjaga kestabilan harga sembilan...

Serangan Terbuka Iran: Kantor PM Israel Dihantam Rudal Balistik Kheibar

Serangan Terbuka Iran: Kantor PM Israel Dihantam Rudal Balistik Kheibar

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Garda Revolusi Iran mengumumkan bahwa pihaknya telah meluncurkan serangan rudal yang menargetkan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin...

Next Post
B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Industri Kreatif RI Terus Berkembang, Erick Thohir: Jangan Sampai Jadi Konsumen Konten Asing

1 November 2022
Perempuan Asal Riau Ditemukan Tak Bernyawa di Danau Maninjau, Diduga Bunuh Diri

Perempuan Asal Riau Ditemukan Tak Bernyawa di Danau Maninjau, Diduga Bunuh Diri

8 October 2025

Trending.

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini