• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: KURMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mengaku Polisi, Pria Lakukan Penganiayaan di SPBU Pulogadung, Pelaku Ternyata Warga Sipil

Mengaku Polisi, Pria Lakukan Penganiayaan di SPBU Pulogadung, Pelaku Ternyata Warga Sipil

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Peristiwa kekerasan menimpa petugas SPBU di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam sekitar pukul 22.22...

Sambut Lebaran 2026, Traveloka Tawarkan Promo Spesial dan Rekomendasi Liburan ke Malang–Batu

Sambut Lebaran 2026, Traveloka Tawarkan Promo Spesial dan Rekomendasi Liburan ke Malang–Batu

by Rahmat Herlambang
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki Ramadan, masyarakat mulai mempersiapkan perjalanan mudik sekaligus merancang liburan bersama keluarga saat Idul Fitri. Menjawab kebutuhan...

Ketegangan Global Meningkat, China Desak AS–Iran Hentikan Eskalasi Militer

Ketegangan Global Meningkat, China Desak AS–Iran Hentikan Eskalasi Militer

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Di tengah kebuntuan perundingan nuklir, China menyerukan agar Amerika Serikat dan Iran menahan diri serta mengutamakan jalur...

Jadwal Nuzulul Quran 2026: Versi Muhammadiyah vs Pemerintah, Ini Bedanya

Jadwal Nuzulul Quran 2026: Versi Muhammadiyah vs Pemerintah, Ini Bedanya

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nuzulul Quran merupakan salah satu peristiwa penting dalam Islam yang diperingati setiap 17 Ramadan. Momentum ini menandai...

Next Post
B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

Girona vs Barcelona: Jadwal Tayang dan Akses Live Streaming LaLiga 2025-2026

16 February 2026
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Menkeu: Penerimaan Pajak Anjlok 30,2 Persen ke Rp187,8 Triliun per Februari 2025

13 March 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini