• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: KURMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tips Ampuh Turunkan Berat Badan Usai Lebaran dengan Olahraga Ringan

Tips Ampuh Turunkan Berat Badan Usai Lebaran dengan Olahraga Ringan

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momen Lebaran selalu identik dengan aneka sajian menggugah selera, mulai dari rendang, opor ayam, hingga berbagai kue...

Arus Balik Meningkat, Ribuan Kendaraan Serbu Tol Cipali Arah Jakarta

Arus Balik Meningkat, Ribuan Kendaraan Serbu Tol Cipali Arah Jakarta

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Arus kendaraan yang menuju Jakarta melalui ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) mulai menunjukkan peningkatan pada masa arus balik...

Momen Idulfitri, Prabowo Jalin Komunikasi dengan Pemimpin Dunia Muslim

Momen Idulfitri, Prabowo Jalin Komunikasi dengan Pemimpin Dunia Muslim

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah serta...

Mudik 2026 Makin Aman, Jasa Raharja Catat Penurunan Kecelakaan

Mudik 2026 Makin Aman, Jasa Raharja Catat Penurunan Kecelakaan

by Taufik Hidayat
23 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jasa Raharja melaporkan adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama periode Siaga Lebaran 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Semakin Kompleks

14 November 2023
Harga Bawang Putih Naik, Badan Pangan dan Kemendag Lakukan Hal Ini

Harga Bawang Putih Naik, Badan Pangan dan Kemendag Lakukan Hal Ini

31 May 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini