• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, April 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: KURMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Santunan Prajurit TNI Gugur Disalurkan Bank Mandiri Taspen

Santunan Prajurit TNI Gugur Disalurkan Bank Mandiri Taspen

by Rahmat Herlambang
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Santunan Prajurit TNI Gugur diserahkan kepada keluarga prajurit yang wafat dalam tugas misi perdamaian di Timur Tengah....

DPR Dorong Aturan Baru LPG 3 Kg, Masyarakat Kena Dampaknya?

DPR Dorong Aturan Baru LPG 3 Kg, Masyarakat Kena Dampaknya?

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPR RI mengusulkan penerapan sistem biometrik dalam pembelian LPG 3 kg. Tujuannya untuk memastikan subsidi benar-benar tepat...

DPR Sepakat Perbaiki Kesejahteraan Guru Lewat RUU Sisdiknas 2026

DPR Sepakat Perbaiki Kesejahteraan Guru Lewat RUU Sisdiknas 2026

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi X DPR menjadikan peningkatan kesejahteraan guru sebagai prioritas dalam pembahasan revisi RUU Sisdiknas 2026. Di sisi...

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri. Kini, proses tersebut semakin mudah...

Next Post
B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Serangan Senapan Angin Warnai Penggerebekan Barak Narkoba di Deli Serdang

Serangan Senapan Angin Warnai Penggerebekan Barak Narkoba di Deli Serdang

19 January 2026
Prabowo Imbau Pejabat Rayakan Lebaran Secara Sederhana Tanpa Open House Berlebihan

Prabowo Imbau Pejabat Rayakan Lebaran Secara Sederhana Tanpa Open House Berlebihan

14 March 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini