• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: KURMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dinilai Gagal Tekan Judi Online, Kinerja Menkomdigi Tuai Kritik PP GPA

Dinilai Gagal Tekan Judi Online, Kinerja Menkomdigi Tuai Kritik PP GPA

by Taufik Hidayat
18 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya pemberantasan praktik judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai belum membuahkan hasil nyata. Situasi...

Gerakan Rakyat Resmi Bertransformasi Menjadi Partai Politik

Gerakan Rakyat Resmi Bertransformasi Menjadi Partai Politik

by Taufik Hidayat
18 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Perkumpulan Gerakan Rakyat secara resmi menyatakan perubahan status organisasi menjadi partai politik dalam penutupan Rapat Kerja Nasional...

Hiburan Biduan di Acara Isra Mikraj Banyuwangi Jadi Sorotan, MUI Beri Tanggapan

Hiburan Biduan di Acara Isra Mikraj Banyuwangi Jadi Sorotan, MUI Beri Tanggapan

by Taufik Hidayat
18 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Video yang memperlihatkan penampilan hiburan biduan dalam kegiatan peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi,...

Vokalis Letto Noe Resmi Menjabat Tenaga Ahli DPN

Vokalis Letto Noe Resmi Menjabat Tenaga Ahli DPN

by Taufik Hidayat
18 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Vokalis grup band Letto, Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe, resmi dilantik sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan...

Next Post
B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tanam Pohon di HUT 2 Dekade APU PPT PPATK, Bank Mandiri Taspen Dorong Kesadaran Ekologis

Tanam Pohon di HUT 2 Dekade APU PPT PPATK, Bank Mandiri Taspen Dorong Kesadaran Ekologis

31 March 2022
Bank BTN GRECEP Salurkan Bantuan

Bank BTN GRECEP Salurkan Bantuan

19 July 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini