• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: KURMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kegiatan Belajar di Aceh Tamiang Kembali Dilaksanakan Meski Sekolah Masih Terdampak Bencana

Kegiatan Belajar di Aceh Tamiang Kembali Dilaksanakan Meski Sekolah Masih Terdampak Bencana

by Taufik Hidayat
6 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Aceh Tamiang mulai kembali dilaksanakan pascabencana, meskipun sebagian besar sekolah...

Prabowo: Natal Nasional Wujud Persatuan di Tengah Keberagaman Indonesia

Prabowo: Natal Nasional Wujud Persatuan di Tengah Keberagaman Indonesia

by Taufik Hidayat
6 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Perayaan Natal Nasional 2025 mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai...

Jadwal Liga Inggris Pekan ke-21: Big Match Arsenal vs Liverpool Warnai Laga Tengah Pekan

Jadwal Liga Inggris Pekan ke-21: Big Match Arsenal vs Liverpool Warnai Laga Tengah Pekan

by Taufik Hidayat
6 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Liga Inggris musim 2025/2026 kembali menyajikan pertandingan-pertandingan menarik di tengah pekan usai jeda Natal dan Tahun Baru....

Presiden Kolombia Gustavo Petro Tegaskan Siap Membela Negara Usai Tuduhan Narkoba dari Trump

Presiden Kolombia Gustavo Petro Tegaskan Siap Membela Negara Usai Tuduhan Narkoba dari Trump

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Kolombia Gustavo Petro menegaskan kesiapannya membela kedaulatan negaranya setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan tuduhan...

Next Post
B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Madurasa Luncurkan Inovasi Jahe Merah Lemon, Sensasi Hangat dan Segar untuk Hidup Sehat

Madurasa Luncurkan Inovasi Jahe Merah Lemon, Sensasi Hangat dan Segar untuk Hidup Sehat

13 September 2025
Luncurkan Deposito Wakaf, BSI Gali Potensi Wakaf Uang di Indonesia

Luncurkan Deposito Wakaf, BSI Gali Potensi Wakaf Uang di Indonesia

27 November 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini