Monday, April 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah dan DPR Setuju Naikkan Daya Listrik untuk Orang Miskin

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 September 2022
in Ekbis
Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menambah daya listrik orang miskin yang semula hanya 450 volt ampere (VA) menjadi 900 VA.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam pemaparannya mengatakan, hal ini dimaksudkan agar kondisi over suplai PLN dapat segera ditangani.

BACA JUGA

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

Berdasarkan penyampaian Said, diketahui over suplai listrik PLN diperkirakan dapat mencapai 41 gigawatt (GW) di tahun 2030.

“Kondisi oversuplay listrik PLN mencapai 6 gigawatt dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030,” ujarnya dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin 12 September.

Sementara itu, terdapat skema take or pay dari listrik yang diproduksi IPP, sehingga PLN tetap harus membayar sesuai kontrak yakni sebesar Rp3 triliun setiap 1 GW yang diproduksi.

Menurutnya, pemerintah perlu mengambil kebijakan dengan menaikkan daya bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan untuk tidak lagi menggunakan listrik dengan daya 450 VA.

“Kita tingkatkan kebijakan, bahwa untk ayng miskin di bawah garis kemiskinan dan yang rentan minimal 900 VA. Setidaknya over suplai berkurang dan demandnya naik,” ujarnya.

Tak hanya itu, bagi pengguna 900 VA juga akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.

Dengan diambilnya keputusan tersebut, ia juga meminta PT PLN (Persero) untuk tidak mengenakan biaya tambahan jika nantinya menaikkan daya listrik kepada masyarakat miskin.

“Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah,” pungkas Said.

Adapun subsidi listrik pada 2023 ditetapkan Rp72,5 triliun. Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp211,9 triliun.

Sementara itu, Kementerian Keuangan memproyeksi hingga akhir 2022 subsidi dan kompensasi listrik akan mencapai Rp131,02 triliun.

Proyeksi sebesar Rp131,02 triliun tersebut berasal dari subsidi sebesar Rp66,47 triliun dan kompensasi sebesar Rp64,55 triliun.

Tags: Daya listrikDPRMetapos.idPemerintah
Previous Post

Fasilitas Penyimpanan Produk Herbalife Nutrition

Next Post

Brantas Energi Bangun PLTM di Bendungan Batanghari

Related Posts

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan
Ekbis

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

25 April 2026
PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Next Post
Brantas Energi Bangun PLTM di Bendungan Batanghari

Brantas Energi Bangun PLTM di Bendungan Batanghari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini