Metapos.id, Jakarta — Pemerintah belum mempertimbangkan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan kapasitas pemerintah saat ini masih dinilai memadai untuk menangani kebakaran tersebut.
“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung menjawab pertanyaan apakah karhutla akan ditetapkan sebagai bencana nasional, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dudung mengatakan, upaya pengendalian karhutla terus diperkuat di berbagai wilayah. Dalam rapat bersama Presiden Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada enam provinsi yang menjadi sasaran utama penanganan.
Dari wilayah tersebut, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi perhatian pemerintah. Khusus di Kalimantan Tengah, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting mendapat prioritas karena menjadi habitat berbagai satwa yang perlu dilindungi.
“Kemudian ada lagi yang menjadi prioritas di Kalimantan Tengah yaitu adalah Tanjung Puting atau sekitar Taman Nasional karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ,” ujarnya.
Pemadaman melalui jalur udara menggunakan helikopter juga telah dilaksanakan. Meski demikian, kondisi asap yang pekat membuat operasi udara menghadapi kendala. Karena itu, petugas lebih banyak mengandalkan upaya pemadaman secara langsung di darat.
“Dan kemudian hasil laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat ya karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal,” ujarnya.
Pemerintah kini memprioritaskan penanganan di sejumlah daerah terdampak, terutama wilayah yang membutuhkan perlindungan khusus. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran kebakaran sekaligus menjaga kawasan hutan dan habitat satwa dari dampak karhutla.






