• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 July 2024
in Ekbis
Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan, nilai surat utang korporasi yang akan jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp150,5 triliun dari 121 perusahaan, didominasi oleh surat utang perusahaan pembiayaan (multifinance) sebesar Rp26,3 triliun.

“Surat utang korporasi yang jatuh tempo di 2024 sebesar Rp150,5 triliun, yang masih didominasi multifinance sebesar Rp26,3 triliun dari 20 perusahaan,” kata Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran dalam acara Media Forum Pefindo di Jakarta, Selasa (9/7).

Dia merincikan, sebesar Rp26,3 triliun nilai surat utang perusahaan pembiayaan yang akan jatuh tempo tersebut terdiri dari Efek dalam bentuk obligasi Rp24,4 triliun, sukuk Rp1,4 triliun dan medium term notes (MTN) Rp500 miliar.

Nilai surat utang yang akan jatuh tempo di 2024 dari sektor perbankan sebesar Rp24,7 triliun dari 15 bank. Masing-masing terdiri dari obligasi Rp22,3 triliun, sukuk Rp400 miliar dan MTN senilai Rp2 triliun. Sektor telekomunikasi tercatat ada nilai surat utang yang jatuh tempo Rp15,6 triliun dari delapan perusahaan.

Selebihnya adalah sektor lembaga keuangan khusus (LKM), pembiayaan non-multifinance, pulp dan kertas, pertambangan, konstruksi, properti, perkebunan dan lainnya. “Pada tahun ini banyak penerbitan surat utang bertenor pendek, satu tahun, karena menunggu momentum penurunan suku bunga pada tahun depan,” ucap Irmawati.

Sepanjang Semester I-2024, kata Irmawati, penerbitan surat utang secara nasional sebesar Rp61,29 triliun, dengan nilai penerbitan oleh BUMN grup sebesar Rp19,07 triliun. Dari total penerbitan surat utang, jumlah terbesar dilakukan oleh perusahaan multifinance Rp13,24 triliun dan diikuti perusahaan pulp and paper Rp12,75 triliun.

Penerbitan obligasi oleh BUMN selama enam bulan pertama tahun ini mencapai Rp17,28 triliun, MTN Rp670 miliar, perpetual Rp335,19 miliar, SBK senilai Rp200 miliar dan Sukuk Rp579,01 miliar. Sementara itu, obligasi yang diterbitkan perusahaan non-BUMN sebesar Rp37,82 triliun, MTN senilai Rp31,29 miliar dan sukuk sebesar Rp4,37 triliun.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idPefindoSurat Hutang Korporasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Eks Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang, Dimakamkan di TMP Kalibata

Eks Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang, Dimakamkan di TMP Kalibata

by Taufik Hidayat
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar duka menyelimuti dunia pemerintahan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan RI, Juwono Sudarsono, meninggal dunia pada Sabtu, 28...

Fenomena Langit April 2026: Pink Moon dan Hujan Meteor Siap Menghiasi Malam

Fenomena Langit April 2026: Pink Moon dan Hujan Meteor Siap Menghiasi Malam

by Taufik Hidayat
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Langit malam sepanjang April 2026 diprediksi akan dihiasi beragam fenomena astronomi yang menarik untuk diamati. Sejumlah peristiwa...

Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Iga Massardi Kritik Promotor, Pembatalan Festival di Yogyakarta Tuai Sorotan

by Desti Dwi Natasya
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Musisi Iga Massardi meluapkan kekecewaannya terhadap promotor yang membatalkan secara sepihak penampilan band Barasuara dalam acara Riang...

Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Viral Pembuangan Sampah, Pemprov DKI Hentikan Operasional Emplasemen di Tanah Kusir

by Desti Dwi Natasya
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional tempat penampungan sementara (emplasemen)...

Next Post
Meski Punya Sumber Gas Melimpah, Indonesia Masih Impor 5,5 Juta Ton Elpiji

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai, Berlaku Mulai 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Sri Mulyani Kembali Masuk Daftar Wanita Paling Berpengaruh Dunia Versi Forbes 2022

9 December 2022
Menaker soal Ojol Dapat THR: Ini PR Besar

Menaker soal Ojol Dapat THR: Ini PR Besar

18 February 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini