• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 19, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 July 2024
in Ekbis
Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan, nilai surat utang korporasi yang akan jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp150,5 triliun dari 121 perusahaan, didominasi oleh surat utang perusahaan pembiayaan (multifinance) sebesar Rp26,3 triliun.

“Surat utang korporasi yang jatuh tempo di 2024 sebesar Rp150,5 triliun, yang masih didominasi multifinance sebesar Rp26,3 triliun dari 20 perusahaan,” kata Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran dalam acara Media Forum Pefindo di Jakarta, Selasa (9/7).

Dia merincikan, sebesar Rp26,3 triliun nilai surat utang perusahaan pembiayaan yang akan jatuh tempo tersebut terdiri dari Efek dalam bentuk obligasi Rp24,4 triliun, sukuk Rp1,4 triliun dan medium term notes (MTN) Rp500 miliar.

Nilai surat utang yang akan jatuh tempo di 2024 dari sektor perbankan sebesar Rp24,7 triliun dari 15 bank. Masing-masing terdiri dari obligasi Rp22,3 triliun, sukuk Rp400 miliar dan MTN senilai Rp2 triliun. Sektor telekomunikasi tercatat ada nilai surat utang yang jatuh tempo Rp15,6 triliun dari delapan perusahaan.

Selebihnya adalah sektor lembaga keuangan khusus (LKM), pembiayaan non-multifinance, pulp dan kertas, pertambangan, konstruksi, properti, perkebunan dan lainnya. “Pada tahun ini banyak penerbitan surat utang bertenor pendek, satu tahun, karena menunggu momentum penurunan suku bunga pada tahun depan,” ucap Irmawati.

Sepanjang Semester I-2024, kata Irmawati, penerbitan surat utang secara nasional sebesar Rp61,29 triliun, dengan nilai penerbitan oleh BUMN grup sebesar Rp19,07 triliun. Dari total penerbitan surat utang, jumlah terbesar dilakukan oleh perusahaan multifinance Rp13,24 triliun dan diikuti perusahaan pulp and paper Rp12,75 triliun.

Penerbitan obligasi oleh BUMN selama enam bulan pertama tahun ini mencapai Rp17,28 triliun, MTN Rp670 miliar, perpetual Rp335,19 miliar, SBK senilai Rp200 miliar dan Sukuk Rp579,01 miliar. Sementara itu, obligasi yang diterbitkan perusahaan non-BUMN sebesar Rp37,82 triliun, MTN senilai Rp31,29 miliar dan sukuk sebesar Rp4,37 triliun.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idPefindoSurat Hutang Korporasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) menggelar...

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menyeret...

Listrik Banda Aceh Rampung Aktivitas Warga Berangsur Normal Takbir Bergema di Serambi Mekkah

Listrik Banda Aceh Rampung Aktivitas Warga Berangsur Normal Takbir Bergema di Serambi Mekkah

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PT PLN (Persero) telah merampungkan pemulihan pasokan listrik di Banda Aceh setelah sebelumnya mengalami pemadaman total akibat...

Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Wajib Ikuti HET

Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Wajib Ikuti HET

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pelaku usaha diminta tidak...

Next Post
Meski Punya Sumber Gas Melimpah, Indonesia Masih Impor 5,5 Juta Ton Elpiji

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai, Berlaku Mulai 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Branding dan Marketing Membangun Sulbar

Branding dan Marketing Membangun Sulbar

9 June 2023
Indosat SheHacks 2024

Indosat SheHacks 2024

10 December 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini