• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 July 2024
in Ekbis
Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan, nilai surat utang korporasi yang akan jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp150,5 triliun dari 121 perusahaan, didominasi oleh surat utang perusahaan pembiayaan (multifinance) sebesar Rp26,3 triliun.

“Surat utang korporasi yang jatuh tempo di 2024 sebesar Rp150,5 triliun, yang masih didominasi multifinance sebesar Rp26,3 triliun dari 20 perusahaan,” kata Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran dalam acara Media Forum Pefindo di Jakarta, Selasa (9/7).

Dia merincikan, sebesar Rp26,3 triliun nilai surat utang perusahaan pembiayaan yang akan jatuh tempo tersebut terdiri dari Efek dalam bentuk obligasi Rp24,4 triliun, sukuk Rp1,4 triliun dan medium term notes (MTN) Rp500 miliar.

Nilai surat utang yang akan jatuh tempo di 2024 dari sektor perbankan sebesar Rp24,7 triliun dari 15 bank. Masing-masing terdiri dari obligasi Rp22,3 triliun, sukuk Rp400 miliar dan MTN senilai Rp2 triliun. Sektor telekomunikasi tercatat ada nilai surat utang yang jatuh tempo Rp15,6 triliun dari delapan perusahaan.

Selebihnya adalah sektor lembaga keuangan khusus (LKM), pembiayaan non-multifinance, pulp dan kertas, pertambangan, konstruksi, properti, perkebunan dan lainnya. “Pada tahun ini banyak penerbitan surat utang bertenor pendek, satu tahun, karena menunggu momentum penurunan suku bunga pada tahun depan,” ucap Irmawati.

Sepanjang Semester I-2024, kata Irmawati, penerbitan surat utang secara nasional sebesar Rp61,29 triliun, dengan nilai penerbitan oleh BUMN grup sebesar Rp19,07 triliun. Dari total penerbitan surat utang, jumlah terbesar dilakukan oleh perusahaan multifinance Rp13,24 triliun dan diikuti perusahaan pulp and paper Rp12,75 triliun.

Penerbitan obligasi oleh BUMN selama enam bulan pertama tahun ini mencapai Rp17,28 triliun, MTN Rp670 miliar, perpetual Rp335,19 miliar, SBK senilai Rp200 miliar dan Sukuk Rp579,01 miliar. Sementara itu, obligasi yang diterbitkan perusahaan non-BUMN sebesar Rp37,82 triliun, MTN senilai Rp31,29 miliar dan sukuk sebesar Rp4,37 triliun.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idPefindoSurat Hutang Korporasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Suasana gelar perkara kasus narkotika di Mapolres Kutai Barat memanas, setelah sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kutai Barat...

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

by Desti Dwi Natasya
26 November 2025
0

Metapos.id, Surabaya - Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek Kutus Kutus akhirnya mencapai penyelesaian yang tegas dan berkekuatan hukum tetap. Bambang...

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah bandara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, mengemuka ke publik...

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua...

Next Post
Meski Punya Sumber Gas Melimpah, Indonesia Masih Impor 5,5 Juta Ton Elpiji

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai, Berlaku Mulai 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Hemat Rp30 Triliun per Tahun dari Burden Sharing dengan BI

Sri Mulyani: Perekonomian Indonesia Tumbuh Kuat dan Stabil Sepanjang 2024

6 February 2025
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun

13 March 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media