• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 July 2024
in Ekbis
Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan, nilai surat utang korporasi yang akan jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp150,5 triliun dari 121 perusahaan, didominasi oleh surat utang perusahaan pembiayaan (multifinance) sebesar Rp26,3 triliun.

“Surat utang korporasi yang jatuh tempo di 2024 sebesar Rp150,5 triliun, yang masih didominasi multifinance sebesar Rp26,3 triliun dari 20 perusahaan,” kata Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran dalam acara Media Forum Pefindo di Jakarta, Selasa (9/7).

Dia merincikan, sebesar Rp26,3 triliun nilai surat utang perusahaan pembiayaan yang akan jatuh tempo tersebut terdiri dari Efek dalam bentuk obligasi Rp24,4 triliun, sukuk Rp1,4 triliun dan medium term notes (MTN) Rp500 miliar.

Nilai surat utang yang akan jatuh tempo di 2024 dari sektor perbankan sebesar Rp24,7 triliun dari 15 bank. Masing-masing terdiri dari obligasi Rp22,3 triliun, sukuk Rp400 miliar dan MTN senilai Rp2 triliun. Sektor telekomunikasi tercatat ada nilai surat utang yang jatuh tempo Rp15,6 triliun dari delapan perusahaan.

Selebihnya adalah sektor lembaga keuangan khusus (LKM), pembiayaan non-multifinance, pulp dan kertas, pertambangan, konstruksi, properti, perkebunan dan lainnya. “Pada tahun ini banyak penerbitan surat utang bertenor pendek, satu tahun, karena menunggu momentum penurunan suku bunga pada tahun depan,” ucap Irmawati.

Sepanjang Semester I-2024, kata Irmawati, penerbitan surat utang secara nasional sebesar Rp61,29 triliun, dengan nilai penerbitan oleh BUMN grup sebesar Rp19,07 triliun. Dari total penerbitan surat utang, jumlah terbesar dilakukan oleh perusahaan multifinance Rp13,24 triliun dan diikuti perusahaan pulp and paper Rp12,75 triliun.

Penerbitan obligasi oleh BUMN selama enam bulan pertama tahun ini mencapai Rp17,28 triliun, MTN Rp670 miliar, perpetual Rp335,19 miliar, SBK senilai Rp200 miliar dan Sukuk Rp579,01 miliar. Sementara itu, obligasi yang diterbitkan perusahaan non-BUMN sebesar Rp37,82 triliun, MTN senilai Rp31,29 miliar dan sukuk sebesar Rp4,37 triliun.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Metapos.idPefindoSurat Hutang Korporasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemkot Bandung Segera Tentukan Masa Depan Bandung Zoo, Nilai Sejarah Jadi Fokus

Pemkot Bandung Segera Tentukan Masa Depan Bandung Zoo, Nilai Sejarah Jadi Fokus

by Taufik Hidayat
17 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Bandung memastikan keputusan terkait masa depan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) akan ditetapkan dalam waktu...

TripAdvisor Tetapkan Bali sebagai Tujuan Wisata Terbaik Dunia 2026

Rossi Harap Bagnaia dan Jorge Martin Hentikan Dominasi Marquez Bersaudara di MotoGP 2026

by Desti Dwi Natasya
17 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – LEGENDA MotoGP Valentino Rossi menaruh harapan besar kepada Francesco Bagnaia dan Jorge Martin untuk kembali tampil kompetitif...

TripAdvisor Tetapkan Bali sebagai Tujuan Wisata Terbaik Dunia 2026

Jumpa Indonesia di Piala AFF 2026, Singapura Anggap Laga Lawan Skuad John Herdman Sebagai Ujian Penting

by Desti Dwi Natasya
17 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Timnas Singapura, Gavin Lee, menyambut antusias peluang menghadapi Timnas Indonesia yang kini ditangani John Herdman pada...

TripAdvisor Tetapkan Bali sebagai Tujuan Wisata Terbaik Dunia 2026

TripAdvisor Tetapkan Bali sebagai Tujuan Wisata Terbaik Dunia 2026

by Desti Dwi Natasya
17 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pulau Bali kembali mencatat prestasi di kancah pariwisata internasional setelah dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia tahun...

Next Post
Meski Punya Sumber Gas Melimpah, Indonesia Masih Impor 5,5 Juta Ton Elpiji

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai, Berlaku Mulai 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Kementerian PKP ,BP Tapera dan Komdigi Kolaborasi Wujudkan Rumah Layak Bagi Wartawan

BTN Kementerian PKP ,BP Tapera dan Komdigi Kolaborasi Wujudkan Rumah Layak Bagi Wartawan

9 April 2025
Temuan Ombudsman soal Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2024: Naik hingga 100 Persen

Temuan Ombudsman soal Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2024: Naik hingga 100 Persen

27 May 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini