• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 July 2024
in Ekbis
Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan, nilai surat utang korporasi yang akan jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp150,5 triliun dari 121 perusahaan, didominasi oleh surat utang perusahaan pembiayaan (multifinance) sebesar Rp26,3 triliun.

“Surat utang korporasi yang jatuh tempo di 2024 sebesar Rp150,5 triliun, yang masih didominasi multifinance sebesar Rp26,3 triliun dari 20 perusahaan,” kata Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran dalam acara Media Forum Pefindo di Jakarta, Selasa (9/7).

Dia merincikan, sebesar Rp26,3 triliun nilai surat utang perusahaan pembiayaan yang akan jatuh tempo tersebut terdiri dari Efek dalam bentuk obligasi Rp24,4 triliun, sukuk Rp1,4 triliun dan medium term notes (MTN) Rp500 miliar.

Nilai surat utang yang akan jatuh tempo di 2024 dari sektor perbankan sebesar Rp24,7 triliun dari 15 bank. Masing-masing terdiri dari obligasi Rp22,3 triliun, sukuk Rp400 miliar dan MTN senilai Rp2 triliun. Sektor telekomunikasi tercatat ada nilai surat utang yang jatuh tempo Rp15,6 triliun dari delapan perusahaan.

Selebihnya adalah sektor lembaga keuangan khusus (LKM), pembiayaan non-multifinance, pulp dan kertas, pertambangan, konstruksi, properti, perkebunan dan lainnya. “Pada tahun ini banyak penerbitan surat utang bertenor pendek, satu tahun, karena menunggu momentum penurunan suku bunga pada tahun depan,” ucap Irmawati.

Sepanjang Semester I-2024, kata Irmawati, penerbitan surat utang secara nasional sebesar Rp61,29 triliun, dengan nilai penerbitan oleh BUMN grup sebesar Rp19,07 triliun. Dari total penerbitan surat utang, jumlah terbesar dilakukan oleh perusahaan multifinance Rp13,24 triliun dan diikuti perusahaan pulp and paper Rp12,75 triliun.

Penerbitan obligasi oleh BUMN selama enam bulan pertama tahun ini mencapai Rp17,28 triliun, MTN Rp670 miliar, perpetual Rp335,19 miliar, SBK senilai Rp200 miliar dan Sukuk Rp579,01 miliar. Sementara itu, obligasi yang diterbitkan perusahaan non-BUMN sebesar Rp37,82 triliun, MTN senilai Rp31,29 miliar dan sukuk sebesar Rp4,37 triliun.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPefindoSurat Hutang Korporasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan. Ia memastikan aparat tidak...

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bek sayap Manchester United dan Timnas Maroko, Noussair Mazraoui, menarik perhatian publik, Ia mengungkap rencana untuk mempertimbangkan...

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang anggota polisi dari Sulawesi Utara menjadi sorotan setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu muncul di...

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Puasa Syawal merupakan ibadah sunah yang dianjurkan setelah Idulfitri. Umat Muslim umumnya menjalankannya selama enam hari di...

Next Post
Meski Punya Sumber Gas Melimpah, Indonesia Masih Impor 5,5 Juta Ton Elpiji

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai, Berlaku Mulai 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Korban Kedua Insiden Pesawat ATR di Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Kedua Insiden Pesawat ATR di Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

19 January 2026
BEI Siap Luncurkan Waran Terstruktur

BEI Siap Luncurkan Waran Terstruktur

11 April 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini