Wednesday, October 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 October 2026
in Nasional
OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyelidikan tersebut berfokus pada dugaan praktik korupsi dalam proses pengadaan di lingkungan BNPB.

BACA JUGA

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan

“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan bukaan bidang-bidang korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (14/10/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat BNPB, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta.

“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujarnya.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia.

BNPB Tegaskan Tidak Akan Intervensi Proses Hukum

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tidak akan mencampuri penanganan perkara oleh KPK.

“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,”kata Berton melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Berton menegaskan, BNPB siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu proses pengungkapan perkara tersebut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap pihak harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

“BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Berton.

Sebagai langkah pengawasan internal, pimpinan BNPB telah memerintahkan Inspektorat Utama untuk menelusuri persoalan tersebut sekaligus mengamankan dokumen yang berkaitan.

BNPB juga meminta seluruh pegawainya tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan secara optimal, tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tuturnya.

Tags: dugaan korupsiKPKMetapos.idOTT BNPBpengadaan barang dan jasaRustian
Previous Post

Dokumen Soroti Kontrak Kantor FIFA di Gedung Trump

Next Post

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

Related Posts

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan
Nasional

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

14 October 2026
Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan
Nasional

Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan

14 October 2026
Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?
Nasional

Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?

14 October 2026
KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan
Nasional

KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan

14 October 2026
Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.
Nasional

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

13 October 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

13 October 2026
Next Post
Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini