• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Terbitkan POJK Baru Soal Aturan Kerja Sama Influencer di Pasar Modal

metaposmedia by metaposmedia
15 July 2025
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE).

Sebagai informasi, Penjamin Emisi Efek (PEE) adalah perusahaan yang membantu emiten menerbitkan saham atau obligasi kepada publik, sedangkan Perantara Pedagang Efek (PPE) adalah perusahaan yang melakukan transaksi jual beli efek di pasar modal atas nama nasabah.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan regulasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan efek, termasuk pengaturan penggunaan media sosial dalam kegiatan pasar modal.

“Untuk memperbarui pengaturan pengendalian internal serta perilaku bagi Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE) termasuk Perusahaan Efek Daerah (PED) dan PPE yang merupakan Mitra Pemasaran secara lebih komprehensif,” ujarnya dalam keterangannya, Selesa, 15 Juli.

Aturan baru ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan mengakomodasi dinamika terbaru di industri sekuritas, seperti meningkatnya kompleksitas produk, proses bisnis, serta model layanan berbasis teknologi informasi dan media sosial.

Ismail menyampaikan, penerbitan POJK ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas yang semakin tinggi dalam kegiatan usaha Penjamin Emisi Efek (PEE) dan/atau Perantara Pedagang Efek (PPE), serta perkembangan budaya dan mekanisme layanan di industri sekuritas.

POJK ini mencakup pengaturan pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek, termasuk kewajiban melakukan uji tuntas terhadap calon emiten yang akan melakukan penawaran umum, pengelolaan potensi benturan kepentingan.

Selain itu, POJK ini juga mengatur ketentuan terkait penerapan manajemen risiko penggunaan teknologi informasi, termasuk pemanfaatan penyedia jasa teknologi, serta ketentuan perizinan bagi pegiat media sosial yang bekerja sama dengan Perusahaan Efek.

Ismail menyampaikan pengaturan terkait pengendalian internal dan perilaku Perusahaan Efek dalam POJK ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat aspek pelindungan investor di Pasar Modal dari aspek peningkatan kualitas Emiten, mitigasi benturan kepentingan dalam penawaran umum, penguatan fungsi-fungsi pada PEE maupun PPE, maupun penggunaan media sosial dalam pelaksanaan kegiatan Perusahaan Efek.

Secara umum, POJK ini mengatur ketentuan antara lain:

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PEE;

Perilaku PEE yaitu terkait kewajiban dan larangan PEE serta penanganan benturan kepentingan;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PPE, termasuk fungsi teknologi informasi TI, beserta ketentuan mengenai tata kelola dan manajemen risiko TI;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh mitra pemasaran PPE;

Fungsi yang wajib dimiliki PED;

Pembatasan akses pada fungsi PEE dan PPE;

Alih daya fungsi PPE; dan Perilaku PPE dan PED terkait kewajiban dan larangan PPE dan PED serta kerja sama iklan dengan pegiat media sosial.

Untuk informasi, POJK ini diundangkan pada tanggal 11 Juni 2025 dan mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 11 Desember 2025.

Ismail menyampaikan OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri pasar modal.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: KerjasamaMetapos.idOJKPasar modal
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Jenderal Agus Subiyanto Terima Penghargaan Tertinggi dari Angkatan Tentera Malaysia

Jenderal Agus Subiyanto Terima Penghargaan Tertinggi dari Angkatan Tentera Malaysia

by Rahmat Herlambang
16 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Angkatan Tentera Malaysia (ATM),...

Anak Anggota DPRD Bandung Barat Keracunan Usai Makan MBG Pertama Kali di SMPN 1 Cisarua

Anak Anggota DPRD Bandung Barat Keracunan Usai Makan MBG Pertama Kali di SMPN 1 Cisarua

by Desti Dwi Natasya
15 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Kali ini, sejumlah siswa SMPN...

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Penurunan Tarif PPN di Tahun 2026

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Penurunan Tarif PPN di Tahun 2026

by Desti Dwi Natasya
15 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)...

Menag Soroti Tayangan TRANS7 yang Dinilai Burukkan Citra Pesantren

Menag Soroti Tayangan TRANS7 yang Dinilai Burukkan Citra Pesantren

by Desti Dwi Natasya
15 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyayangkan tayangan salah satu program di stasiun televisi TRANS7 yang dianggap menampilkan pesantren...

Next Post
Sirkuit Mandalika Panaskan Persaingan Kejurnas ITCR 2025: Bintang Nasional dan Talenta Muda Siap Beraksi

Sirkuit Mandalika Panaskan Persaingan Kejurnas ITCR 2025: Bintang Nasional dan Talenta Muda Siap Beraksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Aman Agrindo (GULA) Targetkan di 2023 Pendapatan Melesat 80 Persen

Aman Agrindo (GULA) Targetkan di 2023 Pendapatan Melesat 80 Persen

8 June 2023
Kolaborasi Kemendikbudristek, AIA dan Majalah Bobo Luncurkan AIA Healthiest Schools dukung Kampanye Sekolah Sehat

Kolaborasi Kemendikbudristek, AIA dan Majalah Bobo Luncurkan AIA Healthiest Schools dukung Kampanye Sekolah Sehat

25 September 2023

Trending.

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

3 October 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

30 August 2025
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media