• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Rilis Aturan Baru Soal Peran Akuntan Publik

Afizahri by Afizahri
21 July 2023
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP).

Kepala Departemen Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan beleid terbaru akan semakin memperkuat integritas laporan keuangan industri jasa keuangan dengan meningkatkan peran manajemen dan akuntan publik.

“POJK ini merupakan penyempurnaan ketentuan penggunaan jasa AP KAP dalam kegiatan jasa keuangan yang sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2017,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 21 Juli.

Menurut Aman, pengaturan yang disempurnakan dalam POJK AP KAP ini mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik sesuai dengan kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik.

“Kemudian penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan untuk pengelolaan administrasi kegiatan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) serta pertukaran data untuk mendukung pengawasan terhadap AP dan KAP,” tuturnya.

Aman menambahkan, POJK AP KAP ini mengatur pula peran kerja sama kantor akuntan publik dengan afiliasi asing yang diharapkan memperkuat pengendalian mutu dan kompetensi AP dan KAP. Kata dia, aturan terbaru otoritas mulai berlaku pada tanggal diundangkan 11 Juli 2023.

“Permohonan pendaftaran, penambahan dan pengurangan lingkup pemberian jasa, penghentian pemberian jasa untuk sementara waktu, permohonan pengaktifan kembali, dan/atau pengunduran diri yang disampaikan AP dan/atau KAP yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan sebelum POJK AP KAP berlaku, diproses sesuai dengan POJK Nomor 13/POJK.03/2017,” tegas Aman.

“Pada saat POJK AP KAP ini mulai berlaku maka POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tutup dia.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Akuntan publikMetapos.idOJK
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kolaborasi MGPA, ITDC, dan BPS NTB: Analisis Pertumbuhan Ekonomi Pasca balap MotoGP dan Acara di The Mandalika

Kolaborasi MGPA, ITDC, dan BPS NTB: Analisis Pertumbuhan Ekonomi Pasca balap MotoGP dan Acara di The Mandalika

by Aulia Fitrie
3 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Melanjutkan rangkaian pertemuan strategis pasca-audiensi dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1 Juli, manajemen Mandalika Grand...

Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination Dimenangkan KEK Mandalika

Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination Dimenangkan KEK Mandalika

by Afizahri
3 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yang berada di bawah pengelolaan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), sekali lagi...

Zahron Mamdani, Calon Kuat Walikota New York, Ancam Jadi “Mimpi Buruk” Baru Donald Trump

Zahron Mamdani, Calon Kuat Walikota New York, Ancam Jadi “Mimpi Buruk” Baru Donald Trump

by Aulia Fitrie
3 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – 3 Juli 2025 – Gelombang optimisme tengah menyelimuti kubu Zahron Mamdani, yang kini digadang-gadang sebagai kandidat terkuat...

Bahalil Lahadalia Targetkan Harga LPG 3 Kg Seragam di Seluruh Indonesia Mulai 2026

Bahalil Lahadalia Targetkan Harga LPG 3 Kg Seragam di Seluruh Indonesia Mulai 2026

by Rahmat Herlambang
3 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, kembali menyuarakan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung...

Next Post
Bappebti Sebut Minat Masyarakat Berinvestasi Aset Kripto Terus Tumbuh

Bappebti Sebut Minat Masyarakat Berinvestasi Aset Kripto Terus Tumbuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hadirkan Kenyamanan dan Keamanan Mandi Air Hangat untuk Si KecilMelalui Pemanas Air Listrik Ariston

Hadirkan Kenyamanan dan Keamanan Mandi Air Hangat untuk Si Kecil
Melalui Pemanas Air Listrik Ariston

24 October 2022
70% Kasus Kanker Payudara Terdeteksi pada Stadium Lanjut

70% Kasus Kanker Payudara Terdeteksi pada Stadium Lanjut

7 March 2025

Trending.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

23 June 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media