Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

OJK Dukung Langkah Penyelesaian Dugaan Korupsi di LPEI Rp2,5 Triliun

Afizahri by Afizahri
20 March 2024
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Jakarta, Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp2,5 triliun melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

BACA JUGA

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

“Upaya Kemenkeu tersebut (melapor ke Kejaksaan Agung) merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI,” jelasnya dalam keterangannya, dikutip Rabu 20 Maret 2024.

Menurut Agusman, OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI.

“OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI,” tuturnya.

LPEI sebagai Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

Adapun, LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani laporkan temuan empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud hingga Rp2,5 triliun pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pembahasan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Hari ini saya datang untuk kembali meningkatkan sinergi kerjasama antara Kementrian Keuangan dan Kejaksaan Agung, seperti diketahui bahwa kami dua instansi itu bekerja erat dalam rangka penegakan hukum di bidang keuangan negara,” ujar Sri Mulyani pada awak media, Senin 18 Maret 2024.

Sri Mulyani ungkapkan terdapat temuan sebanyak empat debitur yang bermasalah dan terindikasi adanya fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.

“Hari ini khusus kami menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun,” tuturnya.

Sri Mulyani menyampaikan Kementrian Keuangan berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Pada saat ini LPEI telah dan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. LPEI telah dan terus bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, BPKP, dan Itjen Kemenkeu bersama dengan LPEI membentuk tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI. Ini yang tadi disebutkan Kejagung kita berusaha lakukan bersih-bersih,” ujarnya.

Adapun, terdapat empat perusahaan yang terseret dalam kasus korupsi yang diduga terjadi sejak 2019. Keempat perusahaan dimaksud adalah PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

Tags: KorupsiLPEIMetapos.idOJK
Previous Post

Bursa Efek Indonesia Buka Puasa Bareng Wartawan Pasar Modal

Next Post

BTN Syariah Apresiasi Developer Berkinerja Terbaik

Related Posts

Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB
Ekbis

Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB

24 September 2026
Ekbis

Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Berkapasitas 100 GW

23 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

22 September 2026
Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment
Ekbis

Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment

22 September 2026
Next Post
BTN Syariah Apresiasi Developer Berkinerja Terbaik

BTN Syariah Apresiasi Developer Berkinerja Terbaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini