• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK dan BI Tolak Namanya Dicatut dalam Somasi Palsu yang Dibuat Pinjol

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 August 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan informasi somasi palsu dari pinjol kepada debitur macet yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Hal tersebut disampaikan otoritas mengingat ada logo OJK dalam surat somasi yang dimaksud.

“OJK tidak pernah mengeluarkan surat somasi dan penagihan pinjaman online kepada konsumen. Hati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang mencatut logo OJK atau otoritas lainnya,” kata lembaga pimpinan Mahendra Siregar itu menjelaskan di Twitter resmi pada Jumat, 26 Agustus.

Guna memperoleh keterangan pasti, OJK mendorong konsumen untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi melalui kanal yang telah disediakan.

“Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK ke Kontak OJK 157 @kontak157, telepon 157, WhatsApp 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id,” tulis otoritas.

Senada, Bank Indonesia (BI) juga menolak terlibat dalam surat somasi pinjol kepada debitur itu.

Kata otoritas moneter, upaya pencatutan logo Bank Indonesia adalah sebuah tindakan illegal.

“Oleh kаrеnа іtu, ѕurаt ѕоmаѕі tersebut dараt dіраѕtіkаn sebagai uрауа реnуаlаhgunааn nаmа Bаnk Indоnеѕіа оlеh ріhаk yang tidak bertanggung jawab untuk kеuntungаn аtаuрun kepentingan pribadinya,” tegas BI di laman Instagram bank_indonesia.

Selain itu, indikasi kepalsuan surat somasi tercermin dari kesalahmengertian fungsi bank sentral yang sama sekali tidak terkait pinjol.

“Bank Indonesia bukan merupakan otoritas pengawas kegiatan pinjaman online. Jika menemui modus serupa, selalu pastikan legalitas dari pihak pinjaman online tersebut resmi agar tidak dirugikan kemudian hari,” sebut BI.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idOJKPinjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Next Post
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

Kolaborasi Pemerintah dan Pengusaha Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kolaborasi Multi Pihak Bantu Tingkatkan Kapasitas UMKM Perempuan Indonesia di Platform Digital

Kolaborasi Multi Pihak Bantu Tingkatkan Kapasitas UMKM Perempuan Indonesia di Platform Digital

22 July 2022
Volume Ekspor Rumput Laut Indonesia ke AS Meningkat

Volume Ekspor Rumput Laut Indonesia ke AS Meningkat

10 May 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini