• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK dan BI Tolak Namanya Dicatut dalam Somasi Palsu yang Dibuat Pinjol

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 August 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan informasi somasi palsu dari pinjol kepada debitur macet yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Hal tersebut disampaikan otoritas mengingat ada logo OJK dalam surat somasi yang dimaksud.

“OJK tidak pernah mengeluarkan surat somasi dan penagihan pinjaman online kepada konsumen. Hati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang mencatut logo OJK atau otoritas lainnya,” kata lembaga pimpinan Mahendra Siregar itu menjelaskan di Twitter resmi pada Jumat, 26 Agustus.

Guna memperoleh keterangan pasti, OJK mendorong konsumen untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi melalui kanal yang telah disediakan.

“Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK ke Kontak OJK 157 @kontak157, telepon 157, WhatsApp 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id,” tulis otoritas.

Senada, Bank Indonesia (BI) juga menolak terlibat dalam surat somasi pinjol kepada debitur itu.

Kata otoritas moneter, upaya pencatutan logo Bank Indonesia adalah sebuah tindakan illegal.

“Oleh kаrеnа іtu, ѕurаt ѕоmаѕі tersebut dараt dіраѕtіkаn sebagai uрауа реnуаlаhgunааn nаmа Bаnk Indоnеѕіа оlеh ріhаk yang tidak bertanggung jawab untuk kеuntungаn аtаuрun kepentingan pribadinya,” tegas BI di laman Instagram bank_indonesia.

Selain itu, indikasi kepalsuan surat somasi tercermin dari kesalahmengertian fungsi bank sentral yang sama sekali tidak terkait pinjol.

“Bank Indonesia bukan merupakan otoritas pengawas kegiatan pinjaman online. Jika menemui modus serupa, selalu pastikan legalitas dari pihak pinjaman online tersebut resmi agar tidak dirugikan kemudian hari,” sebut BI.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idOJKPinjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Panduan Mengurus Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online di Desember 2025

Panduan Mengurus Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online di Desember 2025

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Program relaksasi pembayaran tunggakan atau penghapusan denda BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun 2025....

SEA Games 2025 – Tim Putri Indonesia ke Final Usai Taklukkan Malaysia 3-2

SEA Games 2025 – Tim Putri Indonesia ke Final Usai Taklukkan Malaysia 3-2

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Indonesia memastikan tempat di final bulutangkis beregu putri SEA Games 2025 setelah menang dramatis 3-2 atas Malaysia...

Arab Saudi Tegaskan Larangan Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi Tegaskan Larangan Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang seluruh aktivitas pengambilan foto, video, maupun selfie di dalam maupun di...

Polisi Amankan Wanita Terkait Dugaan Penodaan Alquran di Banyuwangi

Polisi Amankan Wanita Terkait Dugaan Penodaan Alquran di Banyuwangi

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian mengamankan seorang wanita di Jawa Timur yang diduga melakukan penodaan terhadap kitab suci Alquran setelah sebuah...

Next Post
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

Kolaborasi Pemerintah dan Pengusaha Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Penerimaan Pajak per Mei Sudah Rp830 Triliun, Tumbuh 17 Persen

27 June 2023
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

30 June 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media