• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK dan BI Tolak Namanya Dicatut dalam Somasi Palsu yang Dibuat Pinjol

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 August 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan informasi somasi palsu dari pinjol kepada debitur macet yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Hal tersebut disampaikan otoritas mengingat ada logo OJK dalam surat somasi yang dimaksud.

“OJK tidak pernah mengeluarkan surat somasi dan penagihan pinjaman online kepada konsumen. Hati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang mencatut logo OJK atau otoritas lainnya,” kata lembaga pimpinan Mahendra Siregar itu menjelaskan di Twitter resmi pada Jumat, 26 Agustus.

Guna memperoleh keterangan pasti, OJK mendorong konsumen untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi melalui kanal yang telah disediakan.

“Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK ke Kontak OJK 157 @kontak157, telepon 157, WhatsApp 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id,” tulis otoritas.

Senada, Bank Indonesia (BI) juga menolak terlibat dalam surat somasi pinjol kepada debitur itu.

Kata otoritas moneter, upaya pencatutan logo Bank Indonesia adalah sebuah tindakan illegal.

“Oleh kаrеnа іtu, ѕurаt ѕоmаѕі tersebut dараt dіраѕtіkаn sebagai uрауа реnуаlаhgunааn nаmа Bаnk Indоnеѕіа оlеh ріhаk yang tidak bertanggung jawab untuk kеuntungаn аtаuрun kepentingan pribadinya,” tegas BI di laman Instagram bank_indonesia.

Selain itu, indikasi kepalsuan surat somasi tercermin dari kesalahmengertian fungsi bank sentral yang sama sekali tidak terkait pinjol.

“Bank Indonesia bukan merupakan otoritas pengawas kegiatan pinjaman online. Jika menemui modus serupa, selalu pastikan legalitas dari pihak pinjaman online tersebut resmi agar tidak dirugikan kemudian hari,” sebut BI.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idOJKPinjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung maupun...

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kawah Ratu menjadi salah satu tujuan wisata alam unggulan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa...

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Next Post
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

Kolaborasi Pemerintah dan Pengusaha Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Torehkan Kinerja Gemilang Tahun 2023

BTN Torehkan Kinerja Gemilang Tahun 2023

12 February 2024
Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

11 June 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini