Saturday, May 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

OIKN Bantah Penggusuran Warga Adat di IKN Semena-mena

metaposmedia by metaposmedia
15 March 2024
in Ekbis
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Jakarta ,Metapos.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara mengenai isu penggusuran warga adat di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala OIKN Bambang Susantono menilai, pihaknya akan berkomunikasi baik terkait hal tersebut.

BACA JUGA

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

“Kami utamakan nanti dialog, komunikasi. Kami enggak akan menggusur secara semena-mena,” ujar Bambang kepada wartawan usai Rakornas Ibu Kota Nusantara di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, dikutip Jumat, 15 Maret.

Bambang mengatakan, komunikasi baik itu perlu dilakukan seiring dengan momentum Ramadan pada Maret ini.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin menyebut, hak-hak adat itu sendiri dilindungi di IKN.

Dia menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan secara terpaksa.

“Hak-hak adat dilindungi di IKN, tidak ada penggusuran semena-mena. Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi, hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi, tidak ada (cara) semena-mena,” kata dia.

Alimuddin juga membantah warga adat diberi waktu 7 hari untuk pindah. “Nggak ada, enggak ada. Sudah gugur surat itu. Jangan dilebarkan lagi, ya,” tegasnya.

Di samping itu, dia juga membantah bahwa isu mengenai warga adat yang digusur di IKN adalah tidak benar adanya atau hoaks.

“Jadi, kalau ada yang bilang masyarakat digusur itu hoaks. Tunjukkan ke saya, enggak ada,” tuturnya.

Menurut Alimuddin, warga Penajam Paser Utara (PPU) turut mendukung pembangunan IKN.

Dia menyebut, memang diperlukan diskusi dan sosialisasi yang lebih luas lagi kepada masyarakat.

“Itu semuanya sudah ada Undang-Undangnya dan saya pikir seluruh masyarakat di PPU itu mendukung IKN. Perlu diskusi dan sosialisasi kepada mereka. Mereka semua mendukung IKN,” ungkapnya.

Tags: IKNMetapos.idWarga adat
Previous Post

Sidak ke Pasar Kramat Jati, Mendag Temukan Harga Beras Premium Capai Rp19.000 per Kg

Next Post

BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Berkah Pelunasan SBN

Related Posts

Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
Ekbis

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

13 May 2026
Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global
Ekbis

Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global

13 May 2026
Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Berkah Pelunasan SBN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini