• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OIKN akan Tertibkan 3.000 Ha Tambang Ilegal di Sekitar IKN

Afizahri by Afizahri
25 November 2023
in Ekbis
OIKN Bocorkan Jadwal Groundbreaking IKN Tahap Ketiga

General view of core goverment area construction of Indonesia's new capital, known as Nusantara National Capital (IKN), in Sepaku, East Kalimantan province, Indonesia, March 8, 2023. REUTERS/Willy Kurniawan

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut ada sekitar 3.000 hektare (ha) tambang ilegal di sekitar kawasan IKN. Hal ini ditandai dengan ditemukannya lubang-lubang tambang berada di luar area berizin.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan tambang ilegal di sekitar kawasan IKN tersebut.

“Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalau saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang diluar izin itu. Nah, itu tentu harus ditertibkan,” kata Myrna dalam media briefing secara daring di Jakarta, Jumat, 24 November.

Myrna menyebut, OIKN telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani penertiban tambang ilegal yang ditemukan pihaknya.

“Satgas itu terdiri dari perwakilan aparat penegak hukum, kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan kemudian juga dari TNI, itu dari angkatan laut,” ujarnya.

Selain itu, kata Myrna, ada juga perwakilan dari unit penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dinas kehutanan provinsi, dan pihak OIKN sendiri.

“Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu dan sekarang mulai melakukan sosialisasi, kemudian juga menyisir area-area yang diduga ada tambang ilegal dengan memberikan peringatan-peringatan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Myrna mengatakan, untuk pertambangan yang sudah berizin tetap diperbolehkan melanjutkan kegiatan pertambangannya sampai izin usaha pertambangan (IUP) selesai dan tidak ada perpanjangan.

Dia juga mengingatkan para pengusaha tambang untuk menaati kewajiban lingkungan, termasuk di dalamnya melakukan reklamasi pascatambang.

“Jadi, kami akan melakukan pengawasan terhadap hal tersebut mulai tahun depan,” imbuhnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idOIKNTambang ilegal
Afizahri

Afizahri

Related Posts

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui program BNI Xpora memboyong tiga pelaku usaha kecil...

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

by Afizahri
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali sukses menggelar LPS Monas Half Marathon 2025 untuk ketiga kalinya. Antusiasme...

Tumbuh Seimbang dan Berkelanjutan, BSI Membuka Outlet Prioritas di Bintaro

BSI Tingkatkan Penetrasi Perkuat Basis DPK

by Afizahri
14 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berambisi menggenjot penetrasi tabungan wadiah berbasis payroll atau rekening gaji guna...

Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

by Rahmat Herlambang
13 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya memperkuat peran dan perlindungan hukum bagi profesi kurator dan pengurus di Indonesia, hari ini salah...

Next Post
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Pemilu 2024 Diharapkan Mampu Kerek Pertumbuhan Ekonomi RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Japfa Comfeed Catatkan Penjualan Capai Rp51,18 Triliun di 2023

Japfa Comfeed Catatkan Penjualan Capai Rp51,18 Triliun di 2023

4 April 2024
Mandiri Capital Indonesia Berpartisipasi di Program Relawan Bakti BUMN 2024 di Desa Wisata Hilisimaetano, Nias Selatan.

Mandiri Capital Indonesia Berpartisipasi di Program Relawan Bakti BUMN 2024 di Desa Wisata Hilisimaetano, Nias Selatan.

20 August 2024

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media