• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OIKN akan Tertibkan 3.000 Ha Tambang Ilegal di Sekitar IKN

Afizahri by Afizahri
25 November 2023
in Ekbis
OIKN Bocorkan Jadwal Groundbreaking IKN Tahap Ketiga

General view of core goverment area construction of Indonesia's new capital, known as Nusantara National Capital (IKN), in Sepaku, East Kalimantan province, Indonesia, March 8, 2023. REUTERS/Willy Kurniawan

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut ada sekitar 3.000 hektare (ha) tambang ilegal di sekitar kawasan IKN. Hal ini ditandai dengan ditemukannya lubang-lubang tambang berada di luar area berizin.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan tambang ilegal di sekitar kawasan IKN tersebut.

“Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalau saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang diluar izin itu. Nah, itu tentu harus ditertibkan,” kata Myrna dalam media briefing secara daring di Jakarta, Jumat, 24 November.

Myrna menyebut, OIKN telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani penertiban tambang ilegal yang ditemukan pihaknya.

“Satgas itu terdiri dari perwakilan aparat penegak hukum, kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan kemudian juga dari TNI, itu dari angkatan laut,” ujarnya.

Selain itu, kata Myrna, ada juga perwakilan dari unit penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dinas kehutanan provinsi, dan pihak OIKN sendiri.

“Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu dan sekarang mulai melakukan sosialisasi, kemudian juga menyisir area-area yang diduga ada tambang ilegal dengan memberikan peringatan-peringatan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Myrna mengatakan, untuk pertambangan yang sudah berizin tetap diperbolehkan melanjutkan kegiatan pertambangannya sampai izin usaha pertambangan (IUP) selesai dan tidak ada perpanjangan.

Dia juga mengingatkan para pengusaha tambang untuk menaati kewajiban lingkungan, termasuk di dalamnya melakukan reklamasi pascatambang.

“Jadi, kami akan melakukan pengawasan terhadap hal tersebut mulai tahun depan,” imbuhnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Metapos.idOIKNTambang ilegal
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Next Post
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Pemilu 2024 Diharapkan Mampu Kerek Pertumbuhan Ekonomi RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

AQUA dan Dewan Masjid Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman, Meningkatkan Kemitraan Strategis untuk Mendorong Kesejahteraan Umat

AQUA dan Dewan Masjid Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman, Meningkatkan Kemitraan Strategis untuk Mendorong Kesejahteraan Umat

6 December 2024
BNI Bidik Pertumbuhan Bisnis Ratusan Juta Dolar AS dari Kantor Cabang Luar Negeri

BNI Catatkan Pertumbuhan Nasabah Premium 16 Persen di Kuartal I 2025

16 April 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media