Friday, April 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Naiknya Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Bikin Indonesia Hemat Rp3,1 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2022
in Ekbis
Naiknya Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Bikin Indonesia Hemat Rp3,1 Triliun

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA ke atas berdampak terhadap perbaikan kinerja keuangan negara karena menghemat kompensasi sebesar Rp3,1 triliun.

“Kami sudah menghitung kira-kira burden yang bisa berkurang terhadap APBN kurang lebih Rp3,1 triliun atau hanya 4,7 persen dari keseluruhan kompensasi yang harus kami keluarkan tahun ini,” kata Rida dikutip dari Antara, Senin 13 Juni.

BACA JUGA

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal

Melalui penyesuaian tarif listrik pada triwulan III 2022 bagi pelanggan rumah tangga (R2 dan R3) serta sektor pemerintah (P1, P2, dan P3), maka potensi kompensasi listrik tahun ini diproyeksikan mencapai Rp62,82 triliun.

Kementerian ESDM mencatat, distribusi kompensasi terbesar berasal dari sektor industri yang mencapai Rp31,95 triliun atau 50,9 persen, rumah tangga sebesar Rp18,95 triliun atau 30,2 persen, sektor bisnis Rp10,84 triliun atau 17,3 persen, dan sisanya pemerintah serta layanan khusus Rp1,08 triliun atau 1,7 persen.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran.

Sejak tahun 2017, kata dia, pemerintah telah mengucurkan subsidi listrik sebesar Rp243 triliun dan kompensasi senilai Rp94 triliun.

Adapun total kompensasi yang salah sasaran atau dinikmati oleh masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.

Melalui kebijakan penyesuaian tarif yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022, pemerintah berupaya mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

Darmawan menuturkan, penerapan kompensasi dikembalikan kepada filosofi bantuan pemerintah yaitu ditujukan untuk masyarakat ekonomi kecil.

Tags: Menteri esdmMetapos.idPLNRida Mulyana
Previous Post

Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Next Post

Tak Naikkan Tarif Listrik 5 Tahun, Pemerintah Buang Duit Rp337 Triliun

Related Posts

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal
Ekbis

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal

16 April 2026
Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif
Ekbis

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

15 April 2026
Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Next Post
Efisiensi Bisnis PLN Terdongkrak Hingga Rp10,85 Triliun karena Digitalisasi

Tak Naikkan Tarif Listrik 5 Tahun, Pemerintah Buang Duit Rp337 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini