• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN

Afizahri by Afizahri
4 June 2024
in Ekbis
Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menyebut, mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono tidak akan mengganggu distribusi semen untuk pembangunan di IKN.

“Tidak terganggu. Saya anggap bahwa proyek IKN, kan, sudah ditentukan dalam Undang-undang. Siapapun pemimpinnya, tetap jalan,” ujar Ketua ASI Lilik Unggul Raharjo saat ditemui usai agenda International Cement Conference Cemtech Asia 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin, 3 Juni.

Lilik menambahkan, kebutuhan semen untuk pembangunan di IKN mencapai sekitar 1 juta ton per tahun.

“Pasokan satu juta ton per tahun (ke IKN). Ada (semen) campuran OPC dan campuran ramah lingkungan. (Pasokan) masih terus berjalan lancar, tidak ada masalah,” tegasnya.

Di lain sisi, Lilik meyakini pergantian pemerintahan pada Oktober mendatang tidak akan mengganggu distribusi semen untuk pembangunan IKN.

“Kepemimpinan yang ada masih juga komitmen dengan green industry. Kan, IKN itu green city. Jadi, saya percaya kalau tidak akan ada banyak perubahan,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Kepala Otorita IKN memutuskan mundur dari jabatannya usai menjabat selama dua tahun. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Presiden (Jokowi) juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Doni Rahayu sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Juni.

Sementara itu, Jokowi telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN mulai hari ini.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: Bambang SusantonoKepala otoritaMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

Next Post
MIND ID: Kondisi PT Timah Memprihatinkan

MIND ID: Kondisi PT Timah Memprihatinkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

2 November 2025
IOH Raih PenghargaanWorld Communication Award 2024

IOH Raih PenghargaanWorld Communication Award 2024

11 December 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini