• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN

Afizahri by Afizahri
4 June 2024
in Ekbis
Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menyebut, mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono tidak akan mengganggu distribusi semen untuk pembangunan di IKN.

“Tidak terganggu. Saya anggap bahwa proyek IKN, kan, sudah ditentukan dalam Undang-undang. Siapapun pemimpinnya, tetap jalan,” ujar Ketua ASI Lilik Unggul Raharjo saat ditemui usai agenda International Cement Conference Cemtech Asia 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin, 3 Juni.

Lilik menambahkan, kebutuhan semen untuk pembangunan di IKN mencapai sekitar 1 juta ton per tahun.

“Pasokan satu juta ton per tahun (ke IKN). Ada (semen) campuran OPC dan campuran ramah lingkungan. (Pasokan) masih terus berjalan lancar, tidak ada masalah,” tegasnya.

Di lain sisi, Lilik meyakini pergantian pemerintahan pada Oktober mendatang tidak akan mengganggu distribusi semen untuk pembangunan IKN.

“Kepemimpinan yang ada masih juga komitmen dengan green industry. Kan, IKN itu green city. Jadi, saya percaya kalau tidak akan ada banyak perubahan,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Kepala Otorita IKN memutuskan mundur dari jabatannya usai menjabat selama dua tahun. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Presiden (Jokowi) juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Doni Rahayu sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Juni.

Sementara itu, Jokowi telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN mulai hari ini.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bambang SusantonoKepala otoritaMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Sekolah Rakyat mengungkap fakta mengejutkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin...

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Next Post
MIND ID: Kondisi PT Timah Memprihatinkan

MIND ID: Kondisi PT Timah Memprihatinkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Awal 2023, Produksi Migas Indonesia Terus Alami Peningkatan

Awal 2023, Produksi Migas Indonesia Terus Alami Peningkatan

27 February 2023
PLN Rampungkan Pembangunan GI dan SUTT 150 kV di Sulawesi Utara

PLN Pastikan Siap Pasok Listrik untuk IMS GBK

10 August 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media