• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Afizahri by Afizahri
27 December 2022
in Ekbis
Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah akan menghilangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan rendah. Seperti BBM jenis Premium yang memiliki kadar oktan 88 mulai 1 Januari 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebab dunia memiliki perhatian pada lingkungan dan tuntutan penggunaan BBM dengan spesifikasi yang lebih tinggi.

“Spesifikasi permintaan dunia semakin tinggi dan ketat untuk untuk lingkungan dan kita bergerak dari BBM standar Euro 4 ke Euro 5,” ujar Tutuka dalam Energy Corner, Senin 26 Desember.

Untuk itu pemerintah mengambul keputusan untuk tidak lagi mendistribusikan BBM RON 88 seperti Premium milik Pertamina dan Revvo 89 milik Vivo pada 1 Januari 2023.

“Jadi mulai tahun depan secara resmi tidak ada EURO 88. Hanya 90 ke atas,” imbuh Tutuka.

Sebelumnya pada Oktober 2022 yang lalu, Pemerintah telah mengeluarkan larangan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Indonesia menjual BBM dengan kadar RON di bawah 90.

Adapun aturan penghapusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Bahwa standar dan mutu (spesiflkasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai 1 Januari 2023,” tulis aturan tersebut yang dikutip Rabu 26 Oktober.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: BBMMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim Segera Tinggalkan Krakatau Steel

Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim Segera Tinggalkan Krakatau Steel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI dan Praktik Lapangan

Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI dan Praktik Lapangan

30 April 2025
Kementerian Lingkungan Hidup Kunjungi Pabrik AQUA, Perkuat Sinergi Industri dan Pemerintah dalam Implementasi Ekonomi Sirkular dan Pemanfaatan Material Daur Ulang

Kementerian Lingkungan Hidup Kunjungi Pabrik AQUA, Perkuat Sinergi Industri dan Pemerintah dalam Implementasi Ekonomi Sirkular dan Pemanfaatan Material Daur Ulang

19 December 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media