Wednesday, August 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

MUI Nilai Indonesia Darurat Korupsi, Usul Hukuman Mati bagi Koruptor

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
5 August 2026
in Nasional
ASABRI Perkuat Layanan Pensiun Lewat Program ASABRI Kendari Menyapa

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Usulan tersebut disampaikan karena MUI menilai korupsi di Indonesia telah berada pada kondisi darurat dan membutuhkan langkah hukum yang lebih tegas. 

Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis mengatakan pihaknya terus berdiskusi dengan pemerintah terkait berbagai isu penegakan hukum, termasuk mengenai pemberian sanksi berat bagi koruptor. Menurutnya, pembahasan tersebut juga mencakup isu hukuman mati yang dinilai relevan untuk dikaji. 

BACA JUGA

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh Tiga WN Malaysia di Soetta

ASABRI Perkuat Layanan Pensiun Lewat Program ASABRI Kendari Menyapa

“Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal juga hukum LGBT. Kita selalu mendiskusikan,” ujar Cholil Nafis. 

MUI menilai penegakan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. Ketika korupsi dinilai telah merusak masa depan bangsa dan menyengsarakan rakyat, negara diharapkan mengambil langkah yang memberikan efek jera. 

Usulan hukuman mati bagi koruptor sebelumnya juga telah dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII. MUI berencana menjadikan usulan tersebut sebagai salah satu rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah bersama sejumlah isu strategis lainnya, seperti RUU Perampasan Aset dan penguatan ekonomi syariah. 

Meski demikian, penerapan hukuman mati terhadap koruptor masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah dan DPR menjadi pihak yang memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan perubahan regulasi apabila usulan tersebut akan diakomodasi. 

Tags: DPRHeadlineHukuman Mati KoruptorIndonesia darurat korupsiKorupsiM Cholil NafisMetaposMUIPemerintah
Previous Post

AS Pede Selat Hormuz Kembali Beroperasi, Iran Masih Bantah Ada Perundingan

Related Posts

ASABRI Perkuat Layanan Pensiun Lewat Program ASABRI Kendari Menyapa
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh Tiga WN Malaysia di Soetta

5 August 2026
ASABRI Perkuat Layanan Pensiun Lewat Program ASABRI Kendari Menyapa
Nasional

ASABRI Perkuat Layanan Pensiun Lewat Program ASABRI Kendari Menyapa

5 August 2026
Isu Pergantian Kapolri Dibantah, Habiburokhman: DPR Belum Terima Surpres
Nasional

Isu Pergantian Kapolri Dibantah, Habiburokhman: DPR Belum Terima Surpres

4 August 2026
Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin di Ruang Publik Bisa Langgar UU PDP
Nasional

Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin di Ruang Publik Bisa Langgar UU PDP

4 August 2026
Bulog Tegaskan Program MBG Hanya Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi
Nasional

Bulog Tegaskan Program MBG Hanya Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi

4 August 2026
Prabowo Tegaskan Indonesia dan Thailand Dukung Perdamaian Berkelanjutan di Myanmar
Nasional

Prabowo Tegaskan Indonesia dan Thailand Dukung Perdamaian Berkelanjutan di Myanmar

4 August 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini