• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

MKD DPR Putuskan Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 November 2025
in Nasional
MKD DPR Putuskan Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi terhadap lima anggota DPR nonaktif yang terlibat dalam dugaan pelanggaran etik yang sempat menimbulkan kericuhan pada Agustus 2025. Sidang pembacaan putusan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, serta dihadiri oleh para pimpinan dan anggota MKD lainnya. Lima anggota DPR nonaktif yang menjalani sidang etik tersebut adalah:

1. Adies Kadir (Teradu I)

2. Nafa Urbach (Teradu II)

3. Surya Utama alias Uya Kuya (Teradu III)

4. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Teradu IV)

5. Ahmad Sahroni (Teradu V)

Awalnya, sidang sempat diskors akibat kehadiran beberapa anggota DPR nonaktif di ruang sidang yang memicu ketegangan. Setelah situasi kembali kondusif, sidang dilanjutkan hingga tahap pembacaan putusan.

Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa putusan yang dibacakan bersifat final dan mengikat sejak hari itu.

Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD DPR pada Rabu, 5 November 2025, dan berlaku sejak tanggal dibacakan,” ujar Adang.

Rincian Sanksi MKD DPR:

Nafa Urbach (Teradu II) – Nonaktif selama 3 bulan

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Teradu IV) – Nonaktif selama 4 bulan

Ahmad Sahroni (Teradu V) – Nonaktif selama 6 bulan

Sementara dua anggota lainnya, yaitu Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya, diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak tanggal putusan dibacakan.

MKD menyatakan bahwa masa nonaktif tersebut dihitung sejak masing-masing anggota dinonaktifkan oleh partai politik asalnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Adang DaradjatunDPR RIMetapos.idMKDNazaruddin
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Essity Perkuat Literasi Kesehatan dengan Kampanye “Beda Luka, Beda Plester”

Essity Perkuat Literasi Kesehatan dengan Kampanye “Beda Luka, Beda Plester”

by Rahmat Herlambang
5 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Essity Indonesia, perusahaan global di bidang kesehatan dan kebersihan dengan misi Breaking Barriers to Well-being, memperkuat komitmennya...

Tokopedia dan TikTok Shop Siap Guncang Ekonomi Digital Lewat Kampanye 11.11

Tokopedia dan TikTok Shop Siap Guncang Ekonomi Digital Lewat Kampanye 11.11

by Rahmat Herlambang
5 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kampanye tanggal kembar Promo Guncang di Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia kembali menjadi penggerak utama ekonomi...

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

by Taufik Hidayat
5 November 2025
0

Metapos.id Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh solid pada kuartal III 2025 dengan pertumbuhan produk domestik...

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

by Taufik Hidayat
5 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang masih memiliki utang. Kebijakan ini...

Next Post
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Recommended.

Bank DKI Gelar Rangkaian Cash Free Day

Bank DKI Gelar Rangkaian Cash Free Day

4 September 2022
Kementerian Perindustrian Dongkrak Potensi Industri di Papua

Faisal Basri Kritik Soal Hilirisasi Nikel Untungkan China, Ini Komentar Kemenperin

14 August 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media