Saturday, June 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menteri PU Ajak Investor Asing Bangun Infrastruktur imbas Minimnya Anggaran

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 February 2025
in Ekbis
Menteri PU Ajak Investor Asing Bangun Infrastruktur imbas Minimnya Anggaran

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah RI melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajak investor lokal maupun asing membangun infrastruktur di Indonesia melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Skema tersebut diyakini sebagai solusi strategis mengatasi keterbatasan anggaran negara sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

Diketahui, sisa pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun anggaran (TA) 2025 adalah Rp29,57 triliun.

Hal tersebut dampak dari adanya efisiensi anggaran sebesar Rp81,38 triliun dari total pagu awal Rp110,95 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo menekankan, pembangunan tidak boleh terhenti karena kendala pendanaan. Kolaborasi dengan investor diharapkan dapat memastikan pembangunan infrastruktur berjalan optimal.

“Sesuai arahan Presiden (Prabowo Subianto), kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Dody dalam keterangan resminya, Senin, 10 Februari.

Kementerian PU menargetkan pembangunan infrastruktur senilai Rp544,48 triliun pada periode 2025-2029 melalui skema KPBU. Rencana tersebut mencakup 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan serta 11 proyek pemukiman.

Dengan melibatkan sektor swasta, pemerintah berharap, proyek-proyek tersebut dapat terealisasi secara lebih optimal, baik dari segi pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan.

Melalui skema itu, pemerintah memberikan kesempatan bagi dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dengan tetap mengutamakan manfaat bagi masyarakat.

Model pembiayaan yang lebih fleksibel memungkinkan proyek berjalan lebih efektif, sementara pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan pembangunan.

Adapun pemerintah memprioritaskan investasi pada pembangunan bendungan, embung, jalan tol dan jembatan sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur nasional.

Selain memperkuat ketahanan air dan meningkatkan konektivitas, proyek-proyek tersebut juga diharapkan memberikan dampak ekonomi signifikan.

“Bendungan dan embung berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi, sementara jalan tol mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi,” kata Dody.

Pemerintah optimistis, dengan meningkatnya investasi dan pendanaan, sektor infrastruktur di Tanah Air akan semakin berkembang. Hal ini guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain sebagai solusi pendanaan, skema KPBU juga diharapkan mendorong inovasi serta meningkatkan keterampilan tenaga kerja nasional, baik dari aspek soft-skill maupun hard-skill.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, kami optimistis pembangunan infrastruktur akan semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” pungkas Dody.

Tags: InfrastrukturInvestor asingMenteri PUMetapos.id
Previous Post

Harris Suite Fx Sudirman Tawarkan Pengalaman Romantis Sambut Hari Kasih Sayang

Next Post

Penelitian Terbaru USU Buktikan BPA Tidak Terdeteksi pada Air Minum Kemasan Galon yang Terpapar Sinar Matahari

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
Penelitian Terbaru USU Buktikan BPA Tidak Terdeteksi pada Air Minum Kemasan Galon yang Terpapar Sinar Matahari

Penelitian Terbaru USU Buktikan BPA Tidak Terdeteksi pada Air Minum Kemasan Galon yang Terpapar Sinar Matahari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini