Metapos.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan kabar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) untuk pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak benar. Ia menegaskan hingga saat ini pemerintah tidak pernah menerbitkan surpres terkait pergantian pimpinan Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, informasi yang beredar mengenai pergantian Kapolri hanya sebatas isu dan tidak memiliki dasar.
Sebelumnya, isu pergantian Kapolri mencuat setelah beredar kabar mengenai adanya Surat Presiden. Menanggapi hal itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa keputusan mengenai jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai prajurit, ia mengaku siap menjalankan keputusan apa pun yang nantinya ditetapkan oleh kepala negara.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya belum menerima Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Dengan demikian, baik pemerintah maupun DPR sama-sama membantah isu yang belakangan beredar mengenai pergantian pimpinan Polri.







