• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkop UKM Apresiasi Langkah TikTok Shop Tutup Layanan Transaksi Jual Beli

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2023
in Ekbis
Kemenkop UKM Gandeng BPS Perkuat Pendataan Koperasi dan UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – TikTok Shop mulai menutup bisnis dan layanannya pada hari ini, Rabu, 4 Oktober, mulai pukul 17.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Merespons hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak TikTok.

“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Oktober.

Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.

Sebab, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

Kendati demikian, kata Teten, para seller dan afiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi seller dan afiliator produk di platform lokapasar lain.

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan afiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” ucapnya.

Teten berharap, agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), afiliator, dan konsumen.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, yang melindungi UMKM dan produk domestik.

Sekadar informasi, di laman resmi TikTok.com menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023, mulai pukul 17.00 WIB, demi menghormati dan mematuhi regulasi di Indonesia.

TikTok diketahui akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.

Meski akan menutup layanannya, dalam surat elektronik (e-mail) kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Menkop UKMMetapos.idTiktok shop
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT AQUA Danone Indonesia merasa dirugikan atas pernyataan yang menyebut sumber air mereka berasal dari “sumur bor”....

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati akhirnya berakhir tanpa hasil....

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung rakyat Palestina. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa...

Next Post
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang

Menkop Teten Sebut Indonesia Tidak Anti-TikTok Shop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Yupi dan Cinépolis Luncurkan Produk Minuman Unik Bernama “MangoliciousSplash”

Yupi dan Cinépolis Luncurkan Produk Minuman Unik Bernama “MangoliciousSplash”

26 June 2024
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK: Kontribusi Pasar Saham RI ke PDB Masih Rendah Dibandingkan Negara Tetangga

3 January 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media