• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkop UKM Apresiasi Langkah TikTok Shop Tutup Layanan Transaksi Jual Beli

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2023
in Ekbis
Kemenkop UKM Gandeng BPS Perkuat Pendataan Koperasi dan UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – TikTok Shop mulai menutup bisnis dan layanannya pada hari ini, Rabu, 4 Oktober, mulai pukul 17.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Merespons hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak TikTok.

“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Oktober.

Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.

Sebab, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

Kendati demikian, kata Teten, para seller dan afiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi seller dan afiliator produk di platform lokapasar lain.

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan afiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” ucapnya.

Teten berharap, agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), afiliator, dan konsumen.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, yang melindungi UMKM dan produk domestik.

Sekadar informasi, di laman resmi TikTok.com menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023, mulai pukul 17.00 WIB, demi menghormati dan mematuhi regulasi di Indonesia.

TikTok diketahui akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.

Meski akan menutup layanannya, dalam surat elektronik (e-mail) kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Menkop UKMMetapos.idTiktok shop
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dinamika internal Partai Golkar kembali memanas menjelang akhir 2025. Wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mencuat ke...

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa jutaan rekening tidak aktif yang sebelumnya dibekukan kini...

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

by Rahmat Herlambang
1 August 2025
0

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu (keempat kiri) bersama Wadirut BTN Oni Febriarto Rahardjo (ketiga...

Next Post
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang

Menkop Teten Sebut Indonesia Tidak Anti-TikTok Shop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dorong UMKM Go Global, BSI Dukung Gernas BBI Melalui Global Halal Hub dan Zona KHAS di Sumatera Barat

Dorong UMKM Go Global, BSI Dukung Gernas BBI Melalui Global Halal Hub dan Zona KHAS di Sumatera Barat

13 April 2022
Direksi ITDC Dirombak Besar-besaran

Direksi ITDC Dirombak Besar-besaran

11 August 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media