• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menko Zulhas: Tahun Depan Tak Boleh Lagi Impor Garam Konsumsi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 November 2024
in Ekbis
Strategi Mendag Zulkifli Hasan Jaga Stabilitas Harga Ayam
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menegaskan Indonesia tidak akan impor garam konsumsi lagi mulai tahun depan. Langkah ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk swasembada garam.

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan bahwa ketentuan tersebut tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

“Nah yang ketiga ini dari Menteri Kelautan karena tanggung jawab bagian dari garam, harus swasembada. Dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi, itu diatur Perpres 126. Jadi nggak boleh lagi, jadi tanggung jawabnya besar,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Kamis, 28 November.

Zulhas mengatakan tidak hanya garam konsumsi, pemerintah juga akan melarang impor garam industri mulai 2027. Karena itu, dia pun mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggoro untuk memastikan Indonesia tidak lagi impor garam.

Sekadar informasi, tugas pemenuhan garam konsumsi dalam negeri akan diberikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Dan dua tahun lagi dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri harus bisa produksi sendiri. Luar biasa beratnya,” tegas Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan juga akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pangan dan kementerian terkait terkait kebutuhan garam untuk industri. Hal ini guna mengejar target dan aturan larangan impor garam industri dua tahun lagi.

“Karena itu segala hal terkait dengan garam yang sudah diatur neraca komoditas tanggung jawab Menteri Koordinator Bidang Pangan, maka menteri teknisnya lah yang nanti akan memberikan semacam verifikasi untuk soal garam ini,” ujar Zulhas.

“Sementara nanti (Menteri) Perindustrian menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa, tapi tanggung jawab Menteri Kelautan kalau tahun depan kita tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi kita akan datang lagi ke sini pak, enggak boleh impor garam untuk industri,” sambungnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: Impor garamMenko zulhasMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PBNU Minta Prabowo Berhati-hati dalam Dewan Perdamaian Terkait Palestina

PBNU Minta Prabowo Berhati-hati dalam Dewan Perdamaian Terkait Palestina

by Taufik Hidayat
4 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto...

Timnas Futsal Indonesia Singkirkan Vietnam, Tiket Semifinal Piala Asia Diamankan

Timnas Futsal Indonesia Singkirkan Vietnam, Tiket Semifinal Piala Asia Diamankan

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas futsal Indonesia berhasil mengamankan tiket ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026 setelah mengatasi perlawanan Vietnam...

Cak Imin Lantik Pimpinan Wilayah PKB dari Aceh hingga Papua

Cak Imin Lantik Pimpinan Wilayah PKB dari Aceh hingga Papua

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, melantik jajaran Dewan Pimpinan Wilayah...

Bareskrim Naikkan Penyidikan 7 Kasus Pembalakan Liar di Aceh

Bareskrim Naikkan Penyidikan 7 Kasus Pembalakan Liar di Aceh

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan pembalakan liar di Aceh ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah...

Next Post
BTN Gelar Dialog Interaktif Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah

BTN Gelar Dialog Interaktif Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Satgas Perdagangan B20 dan PISAgro Bahas Peremajaan Lahan Perkebunan Rakyat

Satgas Perdagangan B20 dan PISAgro Bahas Peremajaan Lahan Perkebunan Rakyat

28 July 2022
BNI Hadir Event Glam Local Mid Year Sale Di Grand Indonesia

BNI Hadir Event Glam Local Mid Year Sale Di Grand Indonesia

24 July 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini