• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 24, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menko Zulhas: Tahun Depan Tak Boleh Lagi Impor Garam Konsumsi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 November 2024
in Ekbis
Strategi Mendag Zulkifli Hasan Jaga Stabilitas Harga Ayam
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menegaskan Indonesia tidak akan impor garam konsumsi lagi mulai tahun depan. Langkah ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk swasembada garam.

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan bahwa ketentuan tersebut tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

“Nah yang ketiga ini dari Menteri Kelautan karena tanggung jawab bagian dari garam, harus swasembada. Dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi, itu diatur Perpres 126. Jadi nggak boleh lagi, jadi tanggung jawabnya besar,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Kamis, 28 November.

Zulhas mengatakan tidak hanya garam konsumsi, pemerintah juga akan melarang impor garam industri mulai 2027. Karena itu, dia pun mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggoro untuk memastikan Indonesia tidak lagi impor garam.

Sekadar informasi, tugas pemenuhan garam konsumsi dalam negeri akan diberikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Dan dua tahun lagi dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri harus bisa produksi sendiri. Luar biasa beratnya,” tegas Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan juga akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pangan dan kementerian terkait terkait kebutuhan garam untuk industri. Hal ini guna mengejar target dan aturan larangan impor garam industri dua tahun lagi.

“Karena itu segala hal terkait dengan garam yang sudah diatur neraca komoditas tanggung jawab Menteri Koordinator Bidang Pangan, maka menteri teknisnya lah yang nanti akan memberikan semacam verifikasi untuk soal garam ini,” ujar Zulhas.

“Sementara nanti (Menteri) Perindustrian menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa, tapi tanggung jawab Menteri Kelautan kalau tahun depan kita tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi kita akan datang lagi ke sini pak, enggak boleh impor garam untuk industri,” sambungnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Impor garamMenko zulhasMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

by Rahmat Herlambang
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat...

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876....

Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Penuhi Lobi Gedung Kejagung

Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Penuhi Lobi Gedung Kejagung

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan uang rampasan negara dan hasil penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan dengan...

503 Tabung LPG Subsidi Diamankan Polda Metro Jaya di Jaktim–Depok

503 Tabung LPG Subsidi Diamankan Polda Metro Jaya di Jaktim–Depok

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik ilegal pengoplosan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram...

Next Post
BTN Gelar Dialog Interaktif Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah

BTN Gelar Dialog Interaktif Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dukung UMKM Go Digital, Bank Mandiri Teken Kerjasama Dengan Batumbu

Dukung UMKM Go Digital, Bank Mandiri Teken Kerjasama Dengan Batumbu

17 April 2023
BTN Launching Respectful Workplace Policy

BTN Launching Respectful Workplace Policy

23 February 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini