• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menko Zulhas: Tahun Depan Tak Boleh Lagi Impor Garam Konsumsi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 November 2024
in Ekbis
Strategi Mendag Zulkifli Hasan Jaga Stabilitas Harga Ayam
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menegaskan Indonesia tidak akan impor garam konsumsi lagi mulai tahun depan. Langkah ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk swasembada garam.

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan bahwa ketentuan tersebut tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

“Nah yang ketiga ini dari Menteri Kelautan karena tanggung jawab bagian dari garam, harus swasembada. Dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi, itu diatur Perpres 126. Jadi nggak boleh lagi, jadi tanggung jawabnya besar,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Kamis, 28 November.

Zulhas mengatakan tidak hanya garam konsumsi, pemerintah juga akan melarang impor garam industri mulai 2027. Karena itu, dia pun mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggoro untuk memastikan Indonesia tidak lagi impor garam.

Sekadar informasi, tugas pemenuhan garam konsumsi dalam negeri akan diberikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Dan dua tahun lagi dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri harus bisa produksi sendiri. Luar biasa beratnya,” tegas Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan juga akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pangan dan kementerian terkait terkait kebutuhan garam untuk industri. Hal ini guna mengejar target dan aturan larangan impor garam industri dua tahun lagi.

“Karena itu segala hal terkait dengan garam yang sudah diatur neraca komoditas tanggung jawab Menteri Koordinator Bidang Pangan, maka menteri teknisnya lah yang nanti akan memberikan semacam verifikasi untuk soal garam ini,” ujar Zulhas.

“Sementara nanti (Menteri) Perindustrian menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa, tapi tanggung jawab Menteri Kelautan kalau tahun depan kita tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi kita akan datang lagi ke sini pak, enggak boleh impor garam untuk industri,” sambungnya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
online free course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Impor garamMenko zulhasMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Undangan Rapat Perdana Board of Peace untuk Prabowo, Istana Masih Tunggu Kepastian

Undangan Rapat Perdana Board of Peace untuk Prabowo, Istana Masih Tunggu Kepastian

by Taufik Hidayat
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri rapat perdana...

Pers di Garda Demokrasi: HPN 2026 Banten Perkuat Literasi Digital Anak Muda

Pers di Garda Demokrasi: HPN 2026 Banten Perkuat Literasi Digital Anak Muda

by Taufik Hidayat
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang,...

TransJakarta Layani 413 Juta Pelanggan Sepanjang

Dokumen FBI Ungkap Sumbangan Epstein ke Organisasi Pro-Israel, Muncul Dugaan Keterkaitan Mossad

by Desti Dwi Natasya
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rilis dokumen internal Biro Investigasi Federal (FBI) oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) kembali mengungkap sisi lain...

Latihan Penerbangan Berujung Tragedi, Helikopter Angkatan Darat Korsel Jatuh di Gapyeong

Deretan Konglomerat di Balik Kepemilikan Mal Terbesar di Indonesia

by Desti Dwi Natasya
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat perbelanjaan modern atau mal masih menjadi salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi perkotaan di Indonesia. Selain...

Next Post
BTN Gelar Dialog Interaktif Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah

BTN Gelar Dialog Interaktif Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

5 March 2025
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK Rilis Aturan Baru Soal Peran Akuntan Publik

21 July 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini