• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menko Airlangga Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Lebih dari 5,3 persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 February 2023
in Ekbis
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai lebih dari 5,3 persen secara tahunan atau lebih tinggi dari capaian pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022.

“Kemarin belanja pemerintah relatif negatif, kalau didorong, pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi dari 5,3 persen,” kata Airlangga, dikutip Rabu 15 Februari.

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Airlangga mengatakan pemerintah membuat berbagai kebijakan, salah satunya dengan mendorong penerapan aktivitas perekonomian yang rendah karbon melalui perdagangan karbon.

“Di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) perdagangan karbon dimasukkan ke dalam Bursa Efek Indonesia, kita sedang dalam persiapan ke sana. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan ditambah khusus untuk menangani perdagangan karbon,” terangnya.

Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga akan dilanjutkan yang diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Selain itu pemerintah juga akan melanjutkan hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam (SDA), tidak hanya untuk nikel, tapi juga untuk komoditas lain seperti bauksit dan timah, melalui kebijakan dalam UU P2SK yang memperbolehkan perbankan menyediakan jasa bulion.

Pemerintah juga optimistis pertumbuhan ekonomi dapat diakselerasi dengan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang akan mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global.

“Dengan Perpu ini, kepastian hukum bisa berjalan, peraturan pemerintah yang dilarang untuk dibuat, kita bisa buat lagi,” ucapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Menko AirlanggaMetapos.idPertumbuhan ekonomi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Morning Person: Mengenal Ciri, Kelebihan, Kekurangan, dan Jenisnya

Morning Person: Mengenal Ciri, Kelebihan, Kekurangan, dan Jenisnya

by Desti Dwi Natasya
5 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Apakah kamu terbiasa bangun pagi dengan energi penuh dan merasa lebih fokus di jam-jam awal hari? Kalau...

Kilang Pertamina Internasional Catat Kinerja Lampaui Target

Kilang Pertamina Berhasil Olah Minyak Mentah 159 Juta Barel hingga Semester I 2025

by Rahmat Herlambang
5 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berhasil mengolah minyak mentah 159 juta barel hingga Juni 2025. Angka itu...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

by Rahmat Herlambang
5 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil meskipun dihadapkan...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

by Rahmat Herlambang
5 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil meskipun dihadapkan...

Next Post
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Kementerian PUPR Teken Kontrak 89 Paket Khusus Pembangunan IKN Rp28 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Kementerian PUPR Siapkan Rp140 Miliar untuk Ganti Rugi 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN

24 August 2024
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2024 Sebesar Rp48,3 Triliun

DPR Sepakat Ajukan Revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi

31 October 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media