• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menko Airlangga Ungkap DHE Dapat Digunakan untuk Operasional hingga Pembayaran Pajak

Afizahri by Afizahri
18 February 2025
in Ekbis
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait ketentuan baru dalam penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dan akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan usaha, pengelolaan, serta pengolahan sumber daya alam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga kelangsungan usaha eksportir dengan memastikan dapat memanfaatkan devisa hasil ekspor untuk beberapa keperluan operasional.

Airlangga menjelaskan yang diperbolehkan seperti penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk kegiatan operasional, pembayaran kewajiban pajak dalam bentuk valuta asing, penerimaan negara bukan pajak, royalti dan kewajiban lain kepada pemerintah sesuai dengan perundang-undangan.

“Pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing, serta pengadaan barang, jasa, bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, dan namun sebagian tersedia dengan spesifikasi tertentu di dalam negeri dalam valuta asing, kemudian pembayaran atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing,” ujarnya dalam konferensi pers terkait devisa hasil ekspor, Senin, 17 Januari.

Selain itu, Airlangga menyampaikan Pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK juga akan memberikan dukungan melalui berbagai insentif, seperti tarif PPH 0 persen untuk pendapatan bunga dari penempatan DHE SDA, yang biasanya dikenakan tarif 20 persen.

Selain itu, instrumen penerimaan DHE juga dapat digunakan sebagai agunan kredit, underlying transaksi foreign exchange swap antara nasabah dan perbankan, dan swap lindung nilai antara bank dan BI.

Selanjutnya, penyimpanan dana dapat dijamin oleh agunan tertentu seperti dalam bentuk giro, deposito, atau tabungan yang memenuhi persyaratan tertentu juga tidak akan dihitung dalam batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Airlangga menyampaikan peraturan terkait DHE SDA akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025, dengan Bank Indonesia akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru atas perubahan dari PBI nomor 7 tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor serta perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) yang nomor 4.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan mengubah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 272 tahun 2023 tentang penetapan jenis barang ekspor sumber daya alam dengan kewajiban memasukkan devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Sementara OJK akan menyesuaikan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) kepada bank umum terkait pemanfaatan DHE SDA sebagai agunan dan back-to-back loan dan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengenai formulir rincian penerimaan DHE SDA.

“Untuk implementasi tersebut juga di Bank Indonesia akan ada penyesuaian sistem digital, demikian pula di Dirjen Bea dan Cukai, dan juga sistem perbankan yang dikoordinasikan oleh OJK. Nah sosialisasi dan bimbingan teknis terus dilakukan baik kepada para eksportir maupun perbankan,” jelasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: DHEMenko AirlanggaMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung maupun...

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kawah Ratu menjadi salah satu tujuan wisata alam unggulan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa...

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Next Post
Prabowo Bakal Kerek Rasio Pajak Naik 6 Persen

Presiden Prabowo Bentuk Bank Emas, Siap Diresmikan 26 Februari 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Tak Boleh Ciut !!

Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Tak Boleh Ciut !!

28 October 2025
Pembukaan Numofest Jakarta

Pembukaan Numofest Jakarta

23 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini