• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Targetkan Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Level 5,5 Persen

Afizahri by Afizahri
20 May 2024
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh di kisaran 5,1 persen hingga 5,5 persen pada 2025.

“Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas yang pada tahun 2025, diperkirakan berada pada kisaran 5,1 persen hingga 5,5 persen,” kata Sri Mulyani, Senin 20 Mei.

Basis proyeksi pertumbuhan ekonomi itu ditopang oleh terkendalinya inflasi, kelanjutan dan perluasan hilirisasi sumber daya alam (SDA), pengembangan industri kendaraan listrik, dan digitalisasi yang didukung oleh perbaikan iklim investasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Laju pertumbuhan ini diharapkan akan menjadi fondasi yang kuat untuk pertumbuhan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Menkeu.

Sementara itu, dengan mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang masih tinggi, imbal hasil (yield) SBN Tenor 10 Tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9 persen hingga 7,3 persen.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan berada di rentang Rp15.300,00-Rp16.000,00.

Sedangkan inflasi diperkirakan dapat dikendalikan pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Menkeu menambahkan, dengan mencermati tensi geopolitik yang saat ini masih berlanjut maka harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar 75-85 dolar AS per barel; lifting minyak bumi 580 ribu-601 ribu barel per hari; dan lifting gas 1.004-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Ekonomi RIMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang pergantian tahun, keinginan untuk berlibur kerap terkendala waktu persiapan yang terbatas. Perjalanan jarak jauh sering dianggap...

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap tiga petinggi PT Petro Energy...

Next Post
Menparekraf Sebut RI Catatkan Nilai Transaksi hingga Rp5,3 Triliun di ITB Berlin 2023

Menparekraf Sandiaga Uno Pede Kehadiran Elon Musk di WWF Bali Dongkrak Pariwisata RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kebangkrutan Silicon Valley Bank, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Kebangkrutan Silicon Valley Bank, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

14 March 2023
Satgas BLBI Sita Puluhan Hektar Aset Tanah di Sukabumi dan Jatim

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Seluas 85,84 Hektare di Cikupa Banten

18 October 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini