Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa status siaga satu yang diberlakukan kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak berkaitan dengan dinamika geopolitik maupun geoekonomi yang tengah berkembang.
Menurut Sjafrie, istilah siaga satu merupakan terminologi yang umum digunakan di lingkungan militer untuk menunjukkan tingkat kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas. Ia menilai, istilah tersebut sering kali disalahartikan oleh sebagian masyarakat sebagai sinyal politik atau kondisi darurat tertentu.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan ini bertujuan agar TNI tetap sigap memantau berbagai perkembangan, baik di tingkat global, regional, maupun nasional.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pertahanan negara guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.
Sjafrie juga meminta masyarakat tidak perlu merasa cemas terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kesiapan yang dilakukan TNI justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan pemberlakuan status siaga satu bagi seluruh satuan TNI melalui telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2026 dan diterapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Instruksi tersebut menekankan agar setiap satuan meningkatkan kesiapan operasional sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global yang berpotensi memengaruhi keamanan dalam negeri.
Agus menambahkan bahwa status siaga satu merupakan istilah yang lazim digunakan dalam organisasi militer dan telah sering diterapkan dalam berbagai kondisi, termasuk saat menghadapi potensi bencana alam. Ia menyebutkan, di setiap komando daerah militer (kodam) terdapat satu batalion yang disiagakan untuk merespons keadaan darurat di wilayah masing-masing.














