Metapos.id, Jakarta — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pengelolaan dana haji harus mengutamakan perlindungan dana jemaah sekaligus menghasilkan nilai manfaat yang maksimal. Pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan dinilai penting untuk menjaga kemampuan keuangan dalam membiayai penyelenggaraan ibadah haji.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Yusuf saat memberikan sambutan dalam 8th International Hajj Forum yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dia menyebutkan, terdapat tiga aspek yang harus menjadi pedoman dalam mengelola dana haji, yaitu kehati-hatian, kepatuhan terhadap prinsip syariah, dan optimalisasi investasi. Penerapan ketiganya perlu dilakukan secara bersamaan agar keamanan dana tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkesinambungan.
“Keamanan dana tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan dana tidak produktif. Sebaliknya, optimalisasi juga tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengambil risiko yang berlebihan,” kata Menhaj, dikutip dari kemenhaj, Jumat (16/10/2026).
Irfan Yusuf juga menilai susunan portofolio investasi BPKH perlu ditinjau secara berkala. Saat ini, dana kelolaan BPKH mencapai sekitar Rp184 triliun, dengan kurang lebih 95 persen portofolio ditempatkan pada sukuk dan deposito syariah.
Menurutnya, peninjauan tersebut diperlukan untuk menilai apakah strategi investasi yang diterapkan sudah mampu menghasilkan nilai manfaat secara optimal dengan tetap memperhatikan risiko dan kebutuhan pendanaan haji. Pengelolaan investasi, lanjutnya, perlu tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian sekaligus mendorong pemanfaatan aset secara lebih produktif.
“Apakah portofolio yang aman selalu menjadi portofolio yang paling optimal untuk memenuhi kebutuhan jemaah saat ini dan masa depan? Pertanyaan ini perlu menjadi bagian dari evaluasi kebijakan kita,” ujarnya.
Dia menambahkan, peningkatan hasil investasi tidak boleh dilakukan hanya dengan mengejar keuntungan yang besar. Pengelola dana perlu memperhitungkan berbagai faktor, mulai dari potensi risiko, ketersediaan likuiditas, durasi penempatan dana, hingga kebutuhan pembayaran biaya penyelenggaraan haji.
Pengembangan strategi diversifikasi juga dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan portofolio. Ketergantungan yang tinggi pada jenis instrumen tertentu dapat menimbulkan risiko konsentrasi. Sementara itu, penyebaran investasi secara terukur dapat membuka peluang pendapatan yang lebih beragam dan meningkatkan ketahanan terhadap perubahan kondisi ekonomi.
“Tujuan kita bukan mengejar imbal hasil setinggi mungkin tanpa mempertimbangkan risiko. Tujuan kita adalah menghasilkan nilai manfaat yang optimal dan berkelanjutan, pada tingkat risiko yang dapat diterima, dikelola, dan dipertanggungjawabkan,” kata Menhaj.
Menjaga keberlanjutan pembiayaan haji
Irfan Yusuf menilai kesinambungan pembiayaan haji perlu dibangun melalui keterpaduan antara pengelolaan biaya pelayanan dan strategi investasi dana jemaah. Kedua aspek tersebut harus berjalan seimbang agar kebutuhan penyelenggaraan haji dapat dipenuhi tanpa mengabaikan kepentingan jemaah pada masa mendatang.
Dalam penyelenggaraan layanan, pengendalian biaya perlu dilakukan secara efisien, terbuka, proporsional, dan adil. Di sisi lain, pembagian nilai manfaat harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi jemaah serta keberlanjutan hak calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.
Adapun dari aspek investasi, pengelolaan dana harus diarahkan untuk menghasilkan pendapatan yang berkesinambungan. Peningkatan hasil pengelolaan aset juga perlu disertai upaya menekan pengeluaran yang tidak diperlukan.
Keseimbangan antara biaya dan hasil investasi menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan pembiayaan. Kenaikan harga layanan, perubahan kurs mata uang, tekanan inflasi, serta peningkatan kebutuhan pelayanan jemaah dapat memengaruhi keberlanjutan sistem pembiayaan haji.
Kemitraan dan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan
Selain membahas investasi, Menhaj menyoroti perlunya memperluas kemitraan strategis guna memperkuat ekosistem penyelenggaraan haji. Kerja sama antara pemerintah dan berbagai institusi diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan, memperkuat koordinasi, mempermudah pertukaran informasi, serta membantu mengelola risiko operasional.
Pada sektor pengadaan, layanan penerbangan, penginapan, konsumsi, dan transportasi perlu diselenggarakan dengan mengedepankan keterbukaan dan persaingan yang sehat. Efisiensi anggaran harus tetap berjalan seiring dengan pemenuhan standar kualitas pelayanan agar jemaah memperoleh manfaat yang nyata.
Menhaj turut menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam memperbaiki sistem pengelolaan haji. Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi atau mengganti proses administrasi konvensional menjadi sistem elektronik.
Lebih dari itu, teknologi harus mampu menyediakan informasi yang lebih berkualitas, meningkatkan akurasi pengambilan keputusan, memperkuat mitigasi risiko, dan memastikan penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan.
“Keberhasilan digitalisasi harus diukur dari hasil nyata: mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, mempercepat pelayanan, meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan, mencegah penyimpangan, dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.
Tata kelola yang baik harus menghasilkan manfaat nyata
Irfan Yusuf menegaskan, keberhasilan optimalisasi dana haji, penguatan kemitraan, dan penerapan teknologi sangat bergantung pada kualitas tata kelola. Karena itu, kewenangan setiap lembaga harus diatur secara tegas dan didukung pengawasan yang efektif serta sistem pertanggungjawaban yang jelas.
Dia juga meminta agar kebijakan dan program pengelolaan haji dievaluasi secara rutin. Setiap keputusan strategis harus memiliki landasan data dan analisis yang memadai, sedangkan pencapaian program perlu diukur berdasarkan manfaat yang dihasilkan. Jika pelaksanaannya belum sesuai sasaran, perbaikan harus segera dilakukan.
“Tata kelola yang baik bukan sekadar kepatuhan terhadap prosedur. Tata kelola yang baik adalah kemampuan institusi mengambil keputusan yang tepat, menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” kata Menhaj.
Dia menekankan, penguatan pengelolaan dana dan tata kelola tersebut pada akhirnya bertujuan membangun penyelenggaraan haji yang berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas pelayanan bagi jemaah saat ini dapat terus ditingkatkan tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk melaksanakan ibadah haji.
“Keamanan menjaga amanah yang dipercayakan kepada kita. Optimalisasi menghasilkan manfaat. Tata kelola yang baik memastikan keduanya dijalankan secara bertanggung jawab,” ujarnya.







