• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Zulhas Sebut Usaha Kecil jadi Penggerek Ekonomi Indonesia Pascapandemi

Afizahri by Afizahri
2 December 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Sebut Usaha Kecil jadi Penggerek Ekonomi Indonesia Pascapandemi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) merupakan penggerak ekonomi Indonesia selama pemulihan ekonomi pascapandemi.

Karena itu, pemerintah mempermudah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha tersebut.

“Saya sampaikan apresiasi kepada para pelaku UMK yang telah mengurus NIB untuk keberlangsungan usaha ke depannya,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 2 Desember.

“Semoga dapat menjadi momentum dalam mendorong perluasan pasar ekspor produk-produk Indonesia sekaligus menjadi penggerak roda ekonomi Indonesia di masa pemulihan pascapandemi,” sambungnya.

Demi tercapainya dunia usaha yang berdaya saing, kata Zulhas, Kemendag selalu siap dan terbuka serta mendukung penuh kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Kemendag mendorong pelaku UMK untuk segera memutakhirkan legalitas yang mereka kantongi dan bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin agar dapat segera mengurus NIB.

Zulhas menekankan kemudahan bagi pelaku UMK menjadi prioritas karena memberikan kontribusi paling besar dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

“Pemberian NIB bagi pelaku UMK Perseorangan adalah langkah pemerintah dalam memperbaiki ekonomi negara pascapandemi COVID-19. Ini juga bentuk perhatian pemerintah untuk mengembangkan usaha perseorangan agar menjadi pengusaha besar yang dapat meningkatkan roda pertumbuhan ekonomi di daerah,” terang Zulhas.

Terbitnya NIB menjadi modal awal dalam pengurusan perizinan ekspor dan impor untuk produk atau komoditas yang diatur.

Selain itu, sistem perizinan untuk ekspor dan impor di Kemendag juga terintegrasi dengan Sistem Indonesia Single Window (SINSW) di Lembaga National Single Window (LNSW) bersama dengan Kementerian lain yang terkait dengan pelaksanaan ekspor-impor.

Saat ini, perizinan di Kemendag telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Perizinan tersebut terdiri atas tujuh jenis Perizinan Berusaha dan tujuh jenis izin Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

Selain itu, terdapat tujuh jenis izin PB UMKU dari Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta 25 Perizinan Berusaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Kaena itu, kepada para pelaku UMK, baik perseorangan ataupun badan usaha, untuk dapat mendaftarkan usahanya melalui OSS sehingga dengan NIB akan mendapatkan akses pembiayaan dan bantuan usaha lainnya dengan lebih mudah,” kata Zulhas.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Mendag zulhasMetapos.idUMK
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa jutaan rekening tidak aktif yang sebelumnya dibekukan kini...

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

by Rahmat Herlambang
1 August 2025
0

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu (keempat kiri) bersama Wadirut BTN Oni Febriarto Rahardjo (ketiga...

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece di sejumlah truk dan kendaraan menjelang Hari Kemerdekaan 17...

Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Race Expo BTN Jakarta Run 2023 Digelar

Race Expo BTN Jakarta Run 2023 Digelar

10 November 2023
Gubernur BI Bula-bukaan soal Rencana Rupiah Digital

Gubernur BI Perry Warjiyo Ungkap Faktor yang Dapat Menguatkan Nilai Tukar Rupiah

9 May 2024

Trending.

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media