Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Mendag Zulhas Minta Jajarannya Telusuri Asal Pakaian Murah yang Dijual di Pasaran

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2024
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Jakarta , Metapos.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta jajarannya di Kementerian Perdagangan untuk menelusuri asal masuknya pakaian murah yang dijual di pasaran. Caranya, dengan melakukan riset.

Bahkan, pria yang akrab disapa Zulhas ini meminta jajarannya melibatkan para ahli dari perguruan tinggi untuk melakukan riset secara detail. Misalnya, dengan mengangeng Universitas Indonesia.

BACA JUGA

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

“Pak Kasan (Kepala Badan Kebijakan Perdagangan) coba nanti secara detail ya, komprehensif kita riset. Apa yang terjadi sebetulnya. Sehingga nanti kita enggak bisa ngelak lagi. Riset betul-betulan bersama dengan para ahli. Minta dari UI bila perlu,” tuturnya saat sambutan dalam Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah, di Jakarta, Rabu, 21 Agustus.

Zulhas juga minta agar pusat-pusat besar didatangi untuk dimintai keterangan mengenai asal barang-barang yang dijual di pusat perbelanjaan tersebut.

“Pasar-pasar, pusat-pusat pasar grosir-grosir besar. Tanah Abang, Manggadua, Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Makassar. Riset, ditanya. Di pasar itu yang beredar itu dari mana barangnya? Nah sudah kalau udah gitu ketahuan tuh. Barangnya dari mana,” jelasnya.

Menurut Zulhas, riset mengenai kodisi di lapangan ini perlu dilakukan. Sebab, harga pakaian di pasaran jauh lebih murah, bahkan dibawah harga pajak yang dikenakan.

“Karena di Kemendag itu ada aturan kalau baju kaos masuk di sini, dari luar negeri, kena pajak Rp60.000 satu. Tapi (di pasaran) dijualnya Rp60.000 tiga, kan itu enggak masuk akal,” ucapnya.

“Nah itu nanti kita lihat apa sebetulnya masalahnya. Di mana kendalanya. Nah ini kita pelajari semua. Karena kalau barang datang kan dari luar kan bisa kita tahu sebetulnya. Cuma kok gak berpajak, gak ada sebuah aturan,” sambungnya.

Zulhas pun tak menampik meski pemerintah telah membentuk Satgas Pengawasna Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal, barang-barang impor ilegal masih membanjiri pasar dalam negeri.

“Beberapa waktu yang lalu alternatifnya satgas kita bentuk. Cuma saya perhatikan, kalau kita bikin Satgas itu, seperti kuman, selesai satgas tambah kuat dia, tambah canggih,” katanya.

“Bukan hilang gitu. Dimatikan, tambah kuat lagi. Ini sebetulnya apa yang terjadi,” sambungnya.

Sekadar informasi, Satgas Impor Ilegal pasca dibentuk pada 19 Juli 2024 telah mengamankan barang-barang impor ilegal di tiga lokasi berbeda.

Teranyar, Satagas mengamankan barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia yang nilainya mencapai Rp46,18 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, barang-barang yang disita oleh Satgas Impor Ilegal berbagai jenis. Mulai dari laptop, mesin fotokopi, ponsel, pakaian jadi, produk tekstil, alas kaki hingga kosmetik.

“Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp46.188.205.400,” tuturnya dalam konferensi pers dan pemusnahan Pakaian Bekas (Balpres), di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus.

Tags: Mendag zulhasMetapos.idPakaian murah
Previous Post

Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Next Post

Menteri Basuki: Kuota Rumah Subsidi FLPP Disesuaikan dengan Program Prabowo

Related Posts

Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.
Ekbis

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

13 October 2026
BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Penjualan kendaraan BBM di Australia turun 36,2 persen pada September 2026, sementara mobil listrik dan plug-in hybrid mencatat pertumbuhan pesat.
Ekbis

Mobil Listrik Makin Laris, Kendaraan BBM Australia Turun

9 October 2026
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto
Ekbis

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

8 October 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
Next Post
Menteri Basuki: Kuota Rumah Subsidi FLPP Disesuaikan dengan Program Prabowo

Menteri Basuki: Kuota Rumah Subsidi FLPP Disesuaikan dengan Program Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini