Sunday, April 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mendag Zulhas Ingin Bentuk Satgas untuk Awasi Barang Impor Ilegal

metaposmedia by metaposmedia
9 July 2024
in Ekbis
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Jakarta , Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi barang-barang impor ilegal. Pembentukan satgas ini hadir sebagai upaya untuk memberantas impor ilegal.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengaku telah mendengarkan keluhan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan (Hippindo) mengenai maraknya barang impor ilegal.

BACA JUGA

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

“Impor ilegal itu, nanti kita akan ditindaklanjuti bareng-bareng dengan asosiasi untuk buat bikin satgas. Kita cek nanti di market barang-barang ilegal dijualnya seperti apa, di pasar seperti apa,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 8 Juli.

Zulhas mengatakan satgas tersebut nantinya akan memeriksa barang-barang yang terindikasi ilegal. Seperti, tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), dan harganya sangat murah.

Contohnya, sambung Zulhas, baju impor yang dijual di pasaran seharga Rp50.000. Dia bilang barang tersebut sudah pasti ilegal, sebab produk impor yang masuk ke Indonesia pasti dikenakan tarif tambahan sebesar Rp60.000.

“Produk-produk yang harusnya harganya misalnya biaya masuknya aja Rp50.000 Rp60.000 kalau jualnya Rp50.000 kan aneh itu. Nanti kita lihat barang-barang sehingga bisa kita ketemu permasalahan yang sesungguhnya,” jelasnya.

Terkait dengan satgas, Zulhas bilang akan melibatkan banyak pihak. Namun, Zulhas tidak menjelaskan lebih detail kapan satgas ini akan dibentuk.

“Satgas itu, besok masih ada lanjutan lagi rapatnya. Kami juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, aosiasi lainnya. Tapi benang merah kesepakatan mereka yang menghancurkan itu adalah barang-barang ilegal,” katanya.

Tags: IlegalImporMendag zulhasMetapos.idSatgas
Previous Post

Kemenperin: Ada Rencana Investasi Industri Petrokimia 31,41 Miliar Dolar AS hingga 2030

Next Post

Menkeu Sri Mulyani Optimistis Ekonomi RI pada Semester II 2024 Tetap Terjaga

Related Posts

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan
Ekbis

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

25 April 2026
PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Menkeu Sri Mulyani Optimistis Ekonomi RI pada Semester II 2024 Tetap Terjaga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini