Tuesday, August 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Mendag Zulhas Ingin Bentuk Satgas untuk Awasi Barang Impor Ilegal

metaposmedia by metaposmedia
9 July 2024
in Ekbis
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Jakarta , Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi barang-barang impor ilegal. Pembentukan satgas ini hadir sebagai upaya untuk memberantas impor ilegal.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengaku telah mendengarkan keluhan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan (Hippindo) mengenai maraknya barang impor ilegal.

BACA JUGA

Kemnaker Siapkan Nomenklatur Baru, Pemulung Akan Disebut Pemilah Sampah

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

“Impor ilegal itu, nanti kita akan ditindaklanjuti bareng-bareng dengan asosiasi untuk buat bikin satgas. Kita cek nanti di market barang-barang ilegal dijualnya seperti apa, di pasar seperti apa,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 8 Juli.

Zulhas mengatakan satgas tersebut nantinya akan memeriksa barang-barang yang terindikasi ilegal. Seperti, tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), dan harganya sangat murah.

Contohnya, sambung Zulhas, baju impor yang dijual di pasaran seharga Rp50.000. Dia bilang barang tersebut sudah pasti ilegal, sebab produk impor yang masuk ke Indonesia pasti dikenakan tarif tambahan sebesar Rp60.000.

“Produk-produk yang harusnya harganya misalnya biaya masuknya aja Rp50.000 Rp60.000 kalau jualnya Rp50.000 kan aneh itu. Nanti kita lihat barang-barang sehingga bisa kita ketemu permasalahan yang sesungguhnya,” jelasnya.

Terkait dengan satgas, Zulhas bilang akan melibatkan banyak pihak. Namun, Zulhas tidak menjelaskan lebih detail kapan satgas ini akan dibentuk.

“Satgas itu, besok masih ada lanjutan lagi rapatnya. Kami juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, aosiasi lainnya. Tapi benang merah kesepakatan mereka yang menghancurkan itu adalah barang-barang ilegal,” katanya.

Tags: IlegalImporMendag zulhasMetapos.idSatgas
Previous Post

Kemenperin: Ada Rencana Investasi Industri Petrokimia 31,41 Miliar Dolar AS hingga 2030

Next Post

Menkeu Sri Mulyani Optimistis Ekonomi RI pada Semester II 2024 Tetap Terjaga

Related Posts

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Ekbis

Kemnaker Siapkan Nomenklatur Baru, Pemulung Akan Disebut Pemilah Sampah

10 August 2026
pesawat raksasa Emirates di Indonesia
Ekbis

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

10 August 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)
Ekbis

BNI Perkuat Fundamental Bisnis di Bawah Danantara, Kredit Tembus Rp968,5 Triliun

10 August 2026
Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing
Ekbis

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing

9 August 2026
PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok
Ekbis

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok

8 August 2026
Batu Bara
Ekbis

HBA Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD124,44 per Ton

8 August 2026
Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Menkeu Sri Mulyani Optimistis Ekonomi RI pada Semester II 2024 Tetap Terjaga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini