• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran karena Tak Sesuai Takaran

Afizahri by Afizahri
11 March 2025
in Ekbis
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Kata Mendag Zulhas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan mulai menarik produk minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita, dengan takaran kurang dari satu liter yang beredar di pasaran.

“(Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter) yang di lapangan sudah kita tarik. Kita sudah mulai tarik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 10 Maret.

Budi mengatakan kasus Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter bukan kali pertama ditemukan. Menurut Budi, sebelumnya sudah pernah ditemukan pada 24 Januari 2025 lalu.

Lebih lanjut, Budi bilang pelanggaran tersebut dilakukan PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dan kasus tersebut sudah diselesaikan dengan menyegel perusahaan agar tidak dapat lagi beroperasi.

“Pertama kan tanggal 24 Januari waktu itu, yang Navyta, yang Navyta Nabati. Itu kan sudah diselesaikan, perusahaan sudah segel, jadi sudah tidak bisa beroperasi lagi,” ucapnya.

Kemudian, sambung Budi, kasus serupa ditemukan pada tanggal 7 Maret. Dimana pelanggaran dilakukan oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) dengan mengurangi takaran kemasan Minyakita.

“Kami tanggal 7 sebelumnya sebenarnya sudah dapat laporan dan kami sudah melakukan pengawasan ke PT AEGA (Artha Eka Global Asia) di Jalan Tole Iskandar. Ya, tanggal 7 itu kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok. Tetapi perusahaan itu sudah tutup,” jelasnya.

Namun, sambung Budi, Kementerian Perdagangan kembali melakukan penyelidikan dan menemukan pabrik Minyakita milik PT AEGA pindah lokasi ke Karawang.

“Nah, sekarang kemudian kita selidiki, nah sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang. Hari ini tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di Karawang. Ya, jadi kita masih nunggu laporannya,” ucapnya

Budi mengatakan Kemendag telah mengetahui adanya produsen Minyakita yang melakukan kecurangan terkait takaran yang tidak sesuai alias kurang dari 1 liter sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Budi mengatakan infotmasi mengenai kecurangan tersebut diperoleh dari masyarakat serta tim Kemendag yang terjun langsung ke lapangan.

“Jadi itu sebenarnya sudah kita dari awal sebenarnya kita sudah tahu. Kita antisipasi, langsung kita kejar ke perusahaan,” katanya.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: MendagMetapos.idMinyakita
Afizahri

Afizahri

Related Posts

10 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Tol Cipularang KM 93, Dua Orang Meninggal

10 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Tol Cipularang KM 93, Dua Orang Meninggal

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang KM 93 arah Jakarta pada Kamis (5/3) sekitar pukul 20.18...

Prabowo Undang Ulama ke Istana, Bahas Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia

Prabowo Undang Ulama ke Istana, Bahas Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan...

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, kembali menjadi perbincangan publik....

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia...

Next Post
Chandra Asri Group Salurkan Bantuan Perahu Karet Ke BPBD DKI Jakarta

Chandra Asri Group Salurkan Bantuan Perahu Karet Ke BPBD DKI Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Optimalkan Pertumbuhan Startup IPO, BEI dan IndoGen Capital Gelar“Startup Go Public Summit 2024”

Optimalkan Pertumbuhan Startup IPO, BEI dan IndoGen Capital Gelar“Startup Go Public Summit 2024”

30 April 2024
INET Gaet OneWeb (Low Earth Orbit Satellite), Dorong Pemerataan Akses Internet Jangkau Desa Terpencil di Indonesia

INET Gaet OneWeb (Low Earth Orbit Satellite), Dorong Pemerataan Akses Internet Jangkau Desa Terpencil di Indonesia

18 September 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini