• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menaker Yasssierli Usulkan THR untuk Ojol Berupa Uang Tunai

Afizahri by Afizahri
5 March 2025
in Ekbis
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online diberikan berupa uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan,

Ia menambahkan, kepastian aturan terkait THR untuk pengemudi ojol ini telah memasuki tahapan finalisasi karena merupakan inisiatif baru sehingga membutuhkan waktu dan menjadi salah satu keputusan yang bermakna bagi ojol dan perusahaan aplikator.

Untuk itu Yassierli menegaskan pihaknya lebih mengutamakan diskusi dan dialog dengan pihak terkait sehingga keputusan bisa tercapai.

“Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi,” sambung dia.

Yassierli bilang, beberapa pihak perusahaan aplikator menyatakan nsiap memberikan THR namun belum dipastikan berupa uang tunai atau berupa barang.

“Beberapa pengusaha responnya siap. proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” tandas dia.

Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat, 24 Januari.

Saat itu, RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, para pengemudi ojol merupakan pekerja yang berhak atas upah dan kesejahteraan yang layak, sebagaimana diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” tegas dia.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Menaker yassierliMetapos.idOjolTHRUang tunai
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Industri Global Apresiasi Debut Interzum Jakarta & International Hardware Fair Indonesia Bersama IFMAC & WOODMAC

Industri Global Apresiasi Debut Interzum Jakarta & International Hardware Fair Indonesia Bersama IFMAC & WOODMAC

by Rahmat Herlambang
3 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pameran perdana interzum jakarta dan International Hardware Fair Indonesia resmi ditutup sukses setelah berlangsung bersamaan dengan IFMAC...

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR Dorong Revitalisasi Infrastruktur Penyiaran

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR Dorong Revitalisasi Infrastruktur Penyiaran

by Desti Dwi Natasya
2 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi mengantongi hak siar Piala Dunia 2026. Keputusan ini...

Direktur Utama BTN Raih Penghargaan di Golden Property Award

Direktur Utama BTN Raih Penghargaan di Golden Property Award

by Rahmat Herlambang
1 October 2025
0

Direktur Finance & Strategy PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nofry Rony Poetra (tengah), mewakili Direktur Utama BTN...

Prudential Syariah Rilis PRUHeritage Syariah Essential Plan, Proteksi Hidup Hingga 100 Tahun dengan Booster Santunan 150%

Prudential Syariah Rilis PRUHeritage Syariah Essential Plan, Proteksi Hidup Hingga 100 Tahun dengan Booster Santunan 150%

by Rahmat Herlambang
30 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi memperkenalkan produk terbaru, PRUHeritage Syariah Essential Plan, yakni asuransi jiwa...

Next Post
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Menaker Sebut Eks Buruh Sritex Tetap Dapat THR dan Pesangon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Optimalkan Layanan, BSI Buka Outlet Prioritas di Fatmawati

Optimalkan Layanan, BSI Buka Outlet Prioritas di Fatmawati

12 September 2022
Pengembangan Sport Tourism

Pengembangan Sport Tourism

10 September 2023

Trending.

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

16 September 2025
Tukar Sampah, Kurangi Cicilan Rumah BTN

Tukar Sampah, Kurangi Cicilan Rumah BTN

28 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media