Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menaker: Baru 11 Persen Pekerja Informal yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Afizahri by Afizahri
27 March 2024
in Ekbis
Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerjan bukan penerima upah (BPU), baru mencapai 11 persen dari total pekerja informal.

Sekadar informasi, peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan adalah wirausahawan di sektor informal, seperti pedagang kaki lima.

BACA JUGA

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

“Cakupan peserta BPU kalau kita lihat data masih rendah, cakupan peserta 11 persen dari total pekerja sektor informal,” tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, ditulis Rabu, 27 Maret.

Meski begitu, Ida mengatakan bahwa pertumbuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja BPU cukup cepat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dipaparkan Ida, total peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja BPU sebanyak 9,19 juta orang pada tahun 2023 lalu. Angka tersebut meningkat dari posisi 6 juta pada tahun 2022.

“Kenaikan peserta pekerja BPU dalam dua tahun terakhir sangat signifikan, itu jumlahnya melampaui 50 persen setiap tahunnya,” jelas Ida.

Lebih rinci, Ida bilang peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja BPU yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya 6,88 persen dari total kepesertaan BPU. Dimana tercatat hanya 632.794 pekerja di tahun lalu.

“Setidaknya, terdapat dua kendala utama dalam hal kepesertaan PBU yang antara lain adalah memang program jaminan sosial ketenangkerjaan ini belum dikenal secara luas di masyarakat. Kedua, pada prakteknya sustainability dari pembayaran iuran itu memang rendah,” tuturnya.

Tags: Bpjs ketenagakerjaanMenakerMetapos.id
Previous Post

Stok Bahan Baku Industri Mamin Aman selama Ramadan

Next Post

Menperin Minta Program HGBT Tetap Dilanjutkan dan Diperluas

Related Posts

Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB
Ekbis

Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB

24 September 2026
Ekbis

Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Berkapasitas 100 GW

23 September 2026
Next Post
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Menperin Minta Program HGBT Tetap Dilanjutkan dan Diperluas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini