Wednesday, June 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menaker: Baru 11 Persen Pekerja Informal yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Afizahri by Afizahri
27 March 2024
in Ekbis
Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerjan bukan penerima upah (BPU), baru mencapai 11 persen dari total pekerja informal.

Sekadar informasi, peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan adalah wirausahawan di sektor informal, seperti pedagang kaki lima.

BACA JUGA

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026

“Cakupan peserta BPU kalau kita lihat data masih rendah, cakupan peserta 11 persen dari total pekerja sektor informal,” tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, ditulis Rabu, 27 Maret.

Meski begitu, Ida mengatakan bahwa pertumbuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja BPU cukup cepat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dipaparkan Ida, total peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja BPU sebanyak 9,19 juta orang pada tahun 2023 lalu. Angka tersebut meningkat dari posisi 6 juta pada tahun 2022.

“Kenaikan peserta pekerja BPU dalam dua tahun terakhir sangat signifikan, itu jumlahnya melampaui 50 persen setiap tahunnya,” jelas Ida.

Lebih rinci, Ida bilang peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja BPU yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya 6,88 persen dari total kepesertaan BPU. Dimana tercatat hanya 632.794 pekerja di tahun lalu.

“Setidaknya, terdapat dua kendala utama dalam hal kepesertaan PBU yang antara lain adalah memang program jaminan sosial ketenangkerjaan ini belum dikenal secara luas di masyarakat. Kedua, pada prakteknya sustainability dari pembayaran iuran itu memang rendah,” tuturnya.

Tags: Bpjs ketenagakerjaanMenakerMetapos.id
Previous Post

Stok Bahan Baku Industri Mamin Aman selama Ramadan

Next Post

Menperin Minta Program HGBT Tetap Dilanjutkan dan Diperluas

Related Posts

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026
Ekbis

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

10 June 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026
Ekbis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026

10 June 2026
Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang
Ekbis

Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang

9 June 2026
Apple Bocorkan Arah Pengembangan Software Generasi Berikutnya di WWDC 2026
Ekbis

Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

9 June 2026
Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS
Ekbis

Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS

9 June 2026
Sengketa Koperasi Swadharma dan Cerita Kerugian yang Juga Menyeret BNI
Ekbis

Sengketa Koperasi Swadharma dan Cerita Kerugian yang Juga Menyeret BNI

9 June 2026
Next Post
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Menperin Minta Program HGBT Tetap Dilanjutkan dan Diperluas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini