• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, February 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Melihat Ancaman Resesi Global, OJK Pertimbangkan Perpanjang Relaksasi Kebijakan untuk Industri Asuransi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperpanjang beberapa relaksasi untuk industri asuransi yang pernah diberikan saat pandemi COVID-19. Langkah ini dilakukan untuk menghadapi ancaman resesi global pada 2023.

“Kami akan menerapkan kebijakan yang sifatnya mendukung pertumbuhan industri asuransi dengan tetap menyeimbangkan dengan kepentingan konsumen,” kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam webinar Insurance Outlook 2023 dikutip Antara, Selasa 22 November.

Selama masa pandemi COVID-19, OJK memberikan relaksasi kepada industri asuransi antara lain dengan memperpanjang masa piutang premi yang diperhitungkan sebagai aset dari sebelumnya dua bulan menjadi empat bulan.

Dengan demikian kebijakan relaksasi tersebut kemungkinan akan diperpanjang untuk menghadapi resesi. Namun untuk relaksasi yang bersifat administratif, Ahmad mengungkapkan relaksasi tersebut tidak akan diperpanjang.

Relaksasi administratif salah satunya yakni berupa pelonggaran waktu pemberian laporan bagi industri asuransi. Tidak diperpanjangnya relaksasi tersebut lantaran dahulu relaksasi itu diberikan karena sulitnya mobilitas akibat ketatnya pembatasan yang disebabkan masih tingginya kasus COVID-19, sehingga berbeda dengan saat ini.

Menurutnya, kebijakan perpanjangan tersebut diputuskan setelah berdiskusi dengan berbagai pihak di industri asuransi yang memang masih memerlukan beberapa relaksasi kebijakan dari OJK.

“Relaksasi yang akan kami perpanjang lebih kepada yang bersifat substansif, kalau yang administratif tidak akan kami berikan lagi,” tegasnya.

Selain di industri asuransi, ia mengungkapkan kebijakan relaksasi di industri pembiayaan berupa restrukturisasi juga akan diperpanjang pada tahun depan, khususnya untuk mendukung sektor UMKM agar tetap tumbuh.

Kendati demikian, perpanjangan hanya diberikan dengan segmentasi yang terbatas karena saat ini pandemi COVID-19 mulai mereda.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Metapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

5 Bintang Sepak bola Dunia Tetap Berpuasa Di Tengah Lapangan Hijau

5 Bintang Sepak bola Dunia Tetap Berpuasa Di Tengah Lapangan Hijau

by Taufik Hidayat
21 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ramadan 2026 kembali menjadi momentum istimewa bagi para pesepak bola Muslim dunia. Di tengah jadwal kompetisi yang...

Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

Diskon Tol 30% untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Dorongan Menteri PU

by Taufik Hidayat
21 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan rencana pemberian potongan tarif jalan tol hingga 30 persen selama...

Satu Kasus, Satu Institusi Bergerak: Polri Gelar Tes Urine Massal Nasional

Satu Kasus, Satu Institusi Bergerak: Polri Gelar Tes Urine Massal Nasional

by Taufik Hidayat
21 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar pemeriksaan urine secara serentak terhadap seluruh personel kepolisian di Indonesia. Kebijakan ini...

Arsenal Tersendat, Guardiola Tegaskan Fokus Skuad Man City

Arsenal Tersendat, Guardiola Tegaskan Fokus Skuad Man City

by Taufik Hidayat
21 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Peluang Manchester City dalam persaingan perebutan gelar Liga Inggris kian terbuka setelah Arsenal gagal meraih kemenangan dalam...

Next Post
BSI Maslahat Raih Penghargaan Bergengsi untuk Dua Program di Indonesian SDGs AWARDS (ISDA) 2022

BSI Maslahat Raih Penghargaan Bergengsi untuk Dua Program di Indonesian SDGs AWARDS (ISDA) 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bertekad Untuk Memberikan Yang Terbaik, Rspj Kembali Raih Penghargaan Sebagai Rs Terbaik Se-Indonesia Dari Global Health Asia Pacific Awards 2023

Bertekad Untuk Memberikan Yang Terbaik, Rspj Kembali Raih Penghargaan Sebagai Rs Terbaik Se-Indonesia Dari Global Health Asia Pacific Awards 2023

24 June 2023
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Buka-bukaan Sri Mulyani Soal APBN yang Masih Surplus Sembilan Bulan Berturut-turut

2 November 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini