• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Melihat Ancaman Resesi Global, OJK Pertimbangkan Perpanjang Relaksasi Kebijakan untuk Industri Asuransi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperpanjang beberapa relaksasi untuk industri asuransi yang pernah diberikan saat pandemi COVID-19. Langkah ini dilakukan untuk menghadapi ancaman resesi global pada 2023.

“Kami akan menerapkan kebijakan yang sifatnya mendukung pertumbuhan industri asuransi dengan tetap menyeimbangkan dengan kepentingan konsumen,” kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam webinar Insurance Outlook 2023 dikutip Antara, Selasa 22 November.

Selama masa pandemi COVID-19, OJK memberikan relaksasi kepada industri asuransi antara lain dengan memperpanjang masa piutang premi yang diperhitungkan sebagai aset dari sebelumnya dua bulan menjadi empat bulan.

Dengan demikian kebijakan relaksasi tersebut kemungkinan akan diperpanjang untuk menghadapi resesi. Namun untuk relaksasi yang bersifat administratif, Ahmad mengungkapkan relaksasi tersebut tidak akan diperpanjang.

Relaksasi administratif salah satunya yakni berupa pelonggaran waktu pemberian laporan bagi industri asuransi. Tidak diperpanjangnya relaksasi tersebut lantaran dahulu relaksasi itu diberikan karena sulitnya mobilitas akibat ketatnya pembatasan yang disebabkan masih tingginya kasus COVID-19, sehingga berbeda dengan saat ini.

Menurutnya, kebijakan perpanjangan tersebut diputuskan setelah berdiskusi dengan berbagai pihak di industri asuransi yang memang masih memerlukan beberapa relaksasi kebijakan dari OJK.

“Relaksasi yang akan kami perpanjang lebih kepada yang bersifat substansif, kalau yang administratif tidak akan kami berikan lagi,” tegasnya.

Selain di industri asuransi, ia mengungkapkan kebijakan relaksasi di industri pembiayaan berupa restrukturisasi juga akan diperpanjang pada tahun depan, khususnya untuk mendukung sektor UMKM agar tetap tumbuh.

Kendati demikian, perpanjangan hanya diberikan dengan segmentasi yang terbatas karena saat ini pandemi COVID-19 mulai mereda.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: Metapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Presiden Meksiko Janji Perketat Keamanan Piala Dunia 2026

Presiden Meksiko Janji Perketat Keamanan Piala Dunia 2026

by Taufik Hidayat
14 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum menegaskan kesiapan pemerintahannya untuk menjamin keamanan selama pelaksanaan FIFA World Cup 2026. Hal...

Prabowo Subianto Pastikan Pembayaran THR Lebaran 2026 Tepat Waktu

Prabowo Subianto Pastikan Pembayaran THR Lebaran 2026 Tepat Waktu

by Taufik Hidayat
14 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kementerian terkait untuk memastikan penyaluran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1447...

Cadangan Beras Nasional Menguat, Capai 4 Juta Ton

Cadangan Beras Nasional Menguat, Capai 4 Juta Ton

by Taufik Hidayat
14 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan pangan nasional, khususnya beras, dalam kondisi aman dan diperkirakan mampu...

Aktivis HAM Andrie Yunus Disiram Air Keras Setelah Diduga Dibuntuti

Aktivis HAM Andrie Yunus Disiram Air Keras Setelah Diduga Dibuntuti

by Taufik Hidayat
14 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diduga telah menjadi sasaran...

Next Post
BSI Maslahat Raih Penghargaan Bergengsi untuk Dua Program di Indonesian SDGs AWARDS (ISDA) 2022

BSI Maslahat Raih Penghargaan Bergengsi untuk Dua Program di Indonesian SDGs AWARDS (ISDA) 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Presiden Jokowi Tegaskan IKN Berkonsep Kota Hutan Bukan Beton

14 August 2024
Rahasia Sahur Penuh Berkah: Inilah Waktu yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Rahasia Sahur Penuh Berkah: Inilah Waktu yang Dianjurkan Rasulullah SAW

22 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini