• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Melihat Ancaman Resesi Global, OJK Pertimbangkan Perpanjang Relaksasi Kebijakan untuk Industri Asuransi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperpanjang beberapa relaksasi untuk industri asuransi yang pernah diberikan saat pandemi COVID-19. Langkah ini dilakukan untuk menghadapi ancaman resesi global pada 2023.

“Kami akan menerapkan kebijakan yang sifatnya mendukung pertumbuhan industri asuransi dengan tetap menyeimbangkan dengan kepentingan konsumen,” kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam webinar Insurance Outlook 2023 dikutip Antara, Selasa 22 November.

Selama masa pandemi COVID-19, OJK memberikan relaksasi kepada industri asuransi antara lain dengan memperpanjang masa piutang premi yang diperhitungkan sebagai aset dari sebelumnya dua bulan menjadi empat bulan.

Dengan demikian kebijakan relaksasi tersebut kemungkinan akan diperpanjang untuk menghadapi resesi. Namun untuk relaksasi yang bersifat administratif, Ahmad mengungkapkan relaksasi tersebut tidak akan diperpanjang.

Relaksasi administratif salah satunya yakni berupa pelonggaran waktu pemberian laporan bagi industri asuransi. Tidak diperpanjangnya relaksasi tersebut lantaran dahulu relaksasi itu diberikan karena sulitnya mobilitas akibat ketatnya pembatasan yang disebabkan masih tingginya kasus COVID-19, sehingga berbeda dengan saat ini.

Menurutnya, kebijakan perpanjangan tersebut diputuskan setelah berdiskusi dengan berbagai pihak di industri asuransi yang memang masih memerlukan beberapa relaksasi kebijakan dari OJK.

“Relaksasi yang akan kami perpanjang lebih kepada yang bersifat substansif, kalau yang administratif tidak akan kami berikan lagi,” tegasnya.

Selain di industri asuransi, ia mengungkapkan kebijakan relaksasi di industri pembiayaan berupa restrukturisasi juga akan diperpanjang pada tahun depan, khususnya untuk mendukung sektor UMKM agar tetap tumbuh.

Kendati demikian, perpanjangan hanya diberikan dengan segmentasi yang terbatas karena saat ini pandemi COVID-19 mulai mereda.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Metapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Netanyahu Dikabarkan Tewas Kena Rudal Iran, Benarkah? Ini Penjelasan Terbarunya

Netanyahu Dikabarkan Tewas Kena Rudal Iran, Benarkah? Ini Penjelasan Terbarunya

by Taufik Hidayat
12 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar mengenai Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang disebut-sebut meninggal dunia akibat serangan rudal Iran sempat ramai...

Terbukti Korupsi Dana Nasabah, Cindy Almira Dihukum 10 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Dana Nasabah, Cindy Almira Dihukum 10 Tahun Penjara

by Taufik Hidayat
12 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis kepada Cindy Almira,...

Langkah Besar Energi Bersih: Prabowo Targetkan PLTS 100 Gigawatt

Langkah Besar Energi Bersih: Prabowo Targetkan PLTS 100 Gigawatt

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai...

Trump Ancam Iran soal Dugaan Ranjau di Selat Hormuz

Trump Ancam Iran soal Dugaan Ranjau di Selat Hormuz

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan peringatan keras kepada Iran terkait dugaan pemasangan ranjau laut di Selat...

Next Post
BSI Maslahat Raih Penghargaan Bergengsi untuk Dua Program di Indonesian SDGs AWARDS (ISDA) 2022

BSI Maslahat Raih Penghargaan Bergengsi untuk Dua Program di Indonesian SDGs AWARDS (ISDA) 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jamkrindo Dorong UMKM Maluku Susun Laporan Keuangan Mandiri

Jamkrindo Dorong UMKM Maluku Susun Laporan Keuangan Mandiri

16 October 2023
Beras Impor Masuk RI Sepanjang Januari 2023 Capai 190.000 Ton

Beras Impor Masuk RI Sepanjang Januari 2023 Capai 190.000 Ton

1 February 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini