• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 June 2024
in Ekbis
Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui tiga anak usahanya di bidang migas melakukan adendum Penandatanganan Jual Beli Gas (PJBG) untuk beberapa aset migasnya dengan PGN dan PT PLN (Persero)

“Penandatanganan PJBG dari beberapa aset migas kami ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada MedcoEnergi dan komitmen nyata Perusahaan untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar COO MedcoEnergy Ronald Gunawan, Selasa 25 Junu.

Berikut rincian PJBG tersebut:

  1. PT Medco E & P Tarakan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani PJBG untuk memasok kebutuhan Gas Rumah Tangga di Tarakan. Gas diproduksi dari Wilayah Kerja (WK) Tarakan dengan Total Jumlah Kontrak (TJK) sebesar 982,20 mmscf. Kontrak berlaku efektif sejak 14 Januari 2022 hingga berakhirnya produksi gas WK Tarakan atau berakhirnya PSC Tarakan.
  2. Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. dan PGN menandatangani adendum PJBG untuk jual beli gas dari Lapangan Maleo dan Peluang untuk memenuhi kebutuhan industri Jawa Timur. Adendum ini merupakan perpanjangan PJBG Maleo dengan perkiraan TJK sebesar 8 tbtu. Kontrak dimulai sejak 1 Januari 2024 hingga 3 Desember 2027.
  3. Medco Energi Sampang Pty. Ltd. Menandatangani adendum PJBG dengan PT PLN Indonesia Power yang merupakan perpanjangan PJBG Sampang. Gas diperoleh dari Lapangan Oyong, Wortel dan Paus Biru di WK Sampang. Perkiraan TJK sebesar 30.6 tbtu dengan periode kontrak mulai 1 September 2022 sampai 3 Desember 2027.

Dikatakan Ronald, selain PJBG, MedcoEnergi juga melakukan pembelian gas untuk kebutuhan operasinya melalui Perubahan dan Pernyataan kembali PJBG antara PT Medco E & P Indonesia dengan PT Pertamina EP untuk kebutuhan operasi produksi migas di Lapangan Pengabuan, Serdang dan Ibul, Sumatera Selatan.

Perkiraan TJK pembelian sebesar 1.751,73 mmscf. Periode kontrak terhitung efektif sejak 28 November 2013 sampai 31 Desember 2030 atau terpenuhinya TJK.

“Kerjasama ini berpotensi menghasilkan pengurangan emisi CO2 sebesar 1.095 ton per tahun, dibandingkan dengan penggunaan mesin berbahan diesel dengan konsumsi sebesar 4.000 liter per hari,” pungkas Ronald.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPGNPLNPT Medco energi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mulai 1 Agustus, Sebagian Penerbangan Pindah dari Bandara Halim ke Soetta

Mulai 1 Agustus, Sebagian Penerbangan Pindah dari Bandara Halim ke Soetta

by Aulia Fitrie
16 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pemindahan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta akan...

Menjemput Asa, Menjaga Hak Peserta di Masa Purnawira dengan Sepenuh Hati

Menjemput Asa, Menjaga Hak Peserta di Masa Purnawira dengan Sepenuh Hati

by Afizahri
16 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Di era transformasi digital, kecepatan dan ketepatan layanan menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah institusi, termasuk PT ASABRI...

Sirkuit Mandalika Panaskan Persaingan Kejurnas ITCR 2025: Bintang Nasional dan Talenta Muda Siap Beraksi

Sirkuit Mandalika Panaskan Persaingan Kejurnas ITCR 2025: Bintang Nasional dan Talenta Muda Siap Beraksi

by Aulia Fitrie
15 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Pertamina Mandalika International Circuit kembali menjadi arena bagi ajang balap paling bergengsi di tanah air, Kejuaraan Nasional...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Terbitkan POJK Baru Soal Aturan Kerja Sama Influencer di Pasar Modal

by metaposmedia
15 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan...

Next Post
Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS: Ekspor Mamin Capai 9,18 Miliar Dolar AS di Kuartal I 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Zulhas Peringatkan Kepala Daerah: Indonesia Defisit Beras 2025

8 November 2024
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Inflasi Melejit, Pemerintah Bandingkan Kondisi RI dengan Hal Ini

4 July 2022

Trending.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

23 June 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media