Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Malaysia mencabut status darurat kabut asap di negara bagian Sarawak pada Senin (7/9/2026). Meski demikian, kualitas udara di sejumlah wilayah masih berada pada kategori sangat tidak sehat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Indonesia.
Status darurat sebelumnya diberlakukan pada Jumat (4/9/2026) setelah mendapat persetujuan Raja Malaysia, Sultan Ibrahim. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kabut asap yang semakin parah di wilayah Serian.
Serian berada sekitar 65 kilometer di sebelah selatan Kuching, yang merupakan ibu kota Sarawak. Kabut asap tebal sempat membuat kualitas udara di kawasan tersebut mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Kantor Perdana Menteri Malaysia pada Senin (7/9/2026) menyampaikan bahwa Sultan Ibrahim telah menyetujui penghentian status darurat tersebut.
“Situasi kabut asap di Sarawak belum sepenuhnya pulih, dan angka API (Indeks Pencemaran Udara) di beberapa wilayah… masih berada pada level yang sangat tidak sehat,” sebut Kantor PM Malaysia dalam pernyataannya, dikutip dari berbagai sumber, Senin (7/9/26).
Sebelumnya, indeks pencemaran udara di Serian tercatat menembus angka 500 pada Jumat (4/9/2026). Bahkan, tingkat API sempat mencapai 519 ketika kabut asap tebal menyelimuti wilayah tersebut.
Meski status darurat telah dicabut, masyarakat di sejumlah wilayah Sarawak tetap perlu mewaspadai kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik.







