Saturday, October 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Lonjakan Penyakit Kritis Ancam Usia Produktif, Prudential Syariah Hadirkan Solusi Perlindungan Sejak Awal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 November 2025
in Ekbis
Lonjakan Penyakit Kritis Ancam Usia Produktif, Prudential Syariah Hadirkan Solusi Perlindungan Sejak Awal

Metapos.id, Jakarta – Lonjakan kasus penyakit kritis menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Sepanjang 2023, tercatat sebanyak 41 juta kematian akibat penyakit kritis—setara dengan 74% dari seluruh kematian global. Lebih dari 17 juta di antaranya meninggal sebelum usia 70 tahun, dan sekitar 80% disebabkan oleh penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, serta diabetes. Fakta ini menegaskan bahwa penyakit kritis kini tak hanya menyerang kelompok usia lanjut, tapi juga usia produktif.

 

BACA JUGA

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

Di Indonesia, tren serupa juga terjadi. Data menunjukkan peningkatan kasus penyakit kronis sebesar 11% pada 2024, dari 29,7 juta menjadi 33 juta kasus. Artinya, satu dari tiga orang dewasa di Tanah Air berisiko mengalami lebih dari satu penyakit kronis dalam hidupnya.

 

Situasi ini membuat banyak masyarakat Indonesia memilih berobat ke luar negeri. Setiap tahun, diperkirakan sekitar satu juta warga mencari pengobatan ke Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga negara-negara Barat. Biaya pengobatan pun tidak murah—contohnya, operasi jantung di Singapura dapat mencapai SG$16.000–25.000 atau sekitar Rp192 juta hingga Rp300 juta, dan angka tersebut terus meningkat seiring inflasi medis global.

 

Ironisnya, meski risiko penyakit kronis semakin tinggi, survei terbaru Prudential yang melibatkan lebih dari 4.000 responden di empat negara mengungkap bahwa 9 dari 10 orang Indonesia cenderung menunda pengobatan. Sebanyak 44% bahkan mengaku sering menunda perawatan medis karena keterbatasan biaya, kurangnya informasi, atau tanggung jawab keluarga. Akibatnya, kondisi kesehatan memburuk dan biaya pengobatan justru melonjak. Padahal, penyakit kritis bisa dicegah melalui deteksi dini. Misalnya, jika kanker terdeteksi lebih awal, tingkat kesembuhannya dapat mencapai 90%.

 

Selain risiko kesehatan, penyakit kritis juga memberi dampak besar terhadap stabilitas keuangan keluarga. Biaya medis yang tinggi dapat menguras tabungan, memaksa keluarga mengorbankan kebutuhan penting seperti pendidikan anak. Ketika pencari nafkah jatuh sakit, sumber pendapatan utama pun terhenti, menimbulkan tekanan ekonomi dan ketidakpastian masa depan.

 

Di sinilah pentingnya peran asuransi jiwa syariah. Selain memberikan perlindungan finansial, asuransi syariah juga membantu perencanaan jangka panjang dan pengelolaan waris dengan prinsip tolong-menolong. Prudential Syariah hadir membawa semangat melindungi kesehatan, masa depan, dan warisan keluarga Indonesia.

 

Dalam Insightful Talkshow di acara Jawa Pos Health and Lifestyle Expo 2025 bertajuk “Protecting What Matters Most: Your Health, Your Future, Your Legacy”, Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menegaskan bahwa perlindungan terhadap kesehatan dan finansial kini menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

 

“Risiko bisa datang tanpa peringatan, kapan saja dan di mana saja. Karena itu, penting untuk memiliki perlindungan sejak dini selagi sehat. Proteksi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan agar keluarga Indonesia bisa hidup lebih tenang,” ujar Vivin.

 

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Prudential Syariah menghadirkan PRUCritical Amanah (PCA) — produk perlindungan penyakit kritis komprehensif yang memberikan manfaat sejak tahap awal diagnosis, sejalan dengan semangat Lebih Awal, Lebih Tenang. Deteksi dini memberi peluang pemulihan yang jauh lebih besar.

 

Vivin menjelaskan, PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama: perlindungan terhadap penyakit kritis sejak tahap awal, pembebasan kontribusi setelah klaim disetujui, dan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi (untuk plan plus).

 

Manfaat perlindungan tahap awal memberikan santunan sebesar 25% atau maksimal Rp1 miliar, serta membebaskan peserta dari kewajiban membayar kontribusi setelah klaim diterima. Dengan begitu, peserta bisa fokus pada proses pemulihan tanpa beban finansial.

 

Santunan penuh akan dibayarkan ketika peserta terdiagnosis penyakit kritis tahap akhir atau mengalami risiko meninggal dunia. Khusus untuk plan plus, peserta juga akan menerima manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi pada usia 85 tahun, yang dapat digunakan sebagai dana pensiun atau warisan keluarga.

 

Melalui inovasi produk ini, Prudential Syariah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan dan keuangan jangka panjang. “Dengan perlindungan yang tepat, keluarga Indonesia bisa tetap fokus pada cita-cita mereka, menjalani hidup lebih tenang, dan meninggalkan warisan berharga bagi generasi berikutnya. Prinsip tolong-menolong dalam asuransi syariah juga menjadi nilai tambah, karena peserta saling membantu dan berbagi risiko,” tutup Vivin.

 

Dengan PRUCritical Amanah, Prudential Syariah mempertegas komitmennya dalam menjaga yang paling berarti — kesehatan, stabilitas finansial, dan warisan untuk masa depan keluarga Indonesia.

Tags: kritisMetapos.idPenyakit KronisPRUCritical AmanahPrudential Syariah
Previous Post

Presiden Prabowo Diterima Secara Resmi di Sydney, Tandai Babak Baru Hubungan RI–Australia

Next Post

BSN Segera Terima Limpahan Aset

Related Posts

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Rupiah dibuka melemah tipis ke Rp17.900 per dolar AS pada 15 Oktober 2026, di tengah kenaikan inflasi AS dan perhatian pasar terhadap kebijakan The Fed.
Ekbis

Inflasi AS Memanas, Rupiah Kembali Tertekan

15 October 2026
SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia
Ekbis

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

15 October 2026
BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal
Ekbis

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

14 October 2026
PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026
Ekbis

PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026

14 October 2026
Next Post
BSN Segera Terima Limpahan Aset

BSN Segera Terima Limpahan Aset

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini